Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PHR Terima Penghargaan Tax Award 2024, Ini Dampaknya Bagi Pekanbaru



riauterkini-PEKANBARU– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerima penghargaan Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini bukan kali pertama PHR menerima penghargaan sebagai wajib pajak taat pajak daerah dalam kategori Pajak Barang Jasa Tertentu – Tenaga Listrik.

Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Manager External Communication Stakeholder & Relations (ECSR) PHR Wan Dedi Yudishtira, di Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Pemko Pekanbaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak, baik masyarakat maupun dunia usaha atas ketaatannya membayar pajak daerah. Dalam hal ini, PHR dinilai menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.

“PHR sangat tertib dalam membayarkan pajaknya, tepat waktu serta memiliki presisi jumlah yang tepat. Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap pembangunan dan kemajuan Pekanbaru,” kata Indra Pomi.

Kepatuhan dan ketaatan membayar pajak dunia usaha turut berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pemberian apresiasi terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat menjadi motivasi meningkatkan gairah pembayaran pajak daerah. Ini adalah kontribusi nyata masyarakat maupun dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan,” katanya.

Mewakili PHR, Wan Dedi mengucapkan terima kasih atas penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini merupakan bentuk partisipasi aktif perusahaan dalam membangun bangsa. PHR menyadari, kepatuhan membayar pajak sangat berkontribusi besar dalam mendukung kemajuan daerah lebih baik, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Sebagai perusahaan migas terkemuka, tentunya menjadi suatu kewajiban untuk merealisasikan pajak daerah. Semoga operasi PHR terus membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat, daerah dan negara,” kata Wan Dedi.

Selain menebar manfaat lewat pembayaran pajak, PHR juga terus konsisten terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada 4 pilar, yakni: pendidikan, ekonomi, lingkungan dan kesehatan.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Minggu, 19 Oktober 2025

Damkar Pekanbaru Kolaborasi RS Awal Bros Sosialisasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran


Minggu, 19 Oktober 2025

Polisi Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Program Minggu Kasih


Minggu, 19 Oktober 2025

Dani Nursalam Dilantik Jadi Ketua LKP DPW PKB Riau


Minggu, 19 Oktober 2025

PN Bengkalis Tak Berwenang, Gugatan Dosen Rp103 Miliar ke Polbeng Masuk Ranah TUN


Minggu, 19 Oktober 2025

Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Kapolres Pelalawan Pimpin Patroli


Minggu, 19 Oktober 2025

Dihantam Truk Box, Pasutri Pengendara Motor di Jalintim Pelalawan Tewas


Minggu, 19 Oktober 2025

Lewat FinExpo 2p25, OJK Dorong Masyarakat Melek Finansial


Minggu, 19 Oktober 2025

Musyawarah Jadi Jalan Tengah, Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II


Sabtu, 18 Oktober 2025

Nelayan Tanah Merah Inhil Diserang Buaya, Kapolsek Imbau Warga Waspada


Sabtu, 18 Oktober 2025

Pasca Pembatalan Musda, Nama Pendaftar Calon Ketua Golkar Riau Tetap Dilaporkan ke DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Gedung Terbakar, Kemendikdasmen Dirikan 6 Tenda untuk Ruang Kelas Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi


Sabtu, 18 Oktober 2025

PT SBP Berhalangan Hadir, Komisi III DPRD Pelalawan Siap Turun Lapangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kembalikan Formulir, Karmila Sari Sudah Izin dari DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Musda XI Golkar Riau Ditunda, Karmila Tetap Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Riau


Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Inhil Gelar Pelayanan Perekaman KTP bagi Pendayung Becak


Sabtu, 18 Oktober 2025

Launching di Pekanbaru, New Honda ADV 160 Semakin Ganteng, Tangguh dan Bertenaga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Guru di Pelalawan Pukul Siswa Pakai Sapu, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Ukui Berpatroli, Tegakkan Ketertiban di Tengah Warga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Sambangi Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas