Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Progres Konstruksi Jalan Lingkar Pekanbaru Capai 35,34 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK) terus mendorong percepatan pembangunan dua proyek strategis jalan tol, yakni Ruas Rengat-Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru) sepanjang 30,57 km dan Junction Palembang sepanjang 8,25 km. Proyek ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau serta Sumatera Selatan.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, kedua proyek ini menunjukkan progres signifikan. Sebagian ruas tol direncanakan dapat difungsikan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Hingga November, progres konstruksi Lingkar Pekanbaru telah mencapai 35,34 persen. Sementara Junction Palembang sudah 93,32 persen dan hampir selesai. Khusus ramp 2 dan 3 yang menghubungkan Indralaya–Kayu Agung, kami targetkan operasional pada Nataru untuk mengurai kemacetan di titik-titik vital,” jelas Adjib.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberikan dukungan penuh terhadap kesiapan infrastruktur ini. Erick menekankan pentingnya sinergi antara BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam memastikan proyek strategis selesai tepat waktu.

“Kami ingin memastikan Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mampu menyiapkan infrastruktur terbaik untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pada puncak arus libur Nataru 2024/2025,” ujar Erick.

Lebih lanjut, Erick menyoroti peran penting Hutama Karya dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Tol ini tidak hanya meningkatkan konektivitas antarprovinsi. Tetapi juga mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Proyek Lingkar Pekanbaru dirancang memiliki jalur selebar 3,6 meter dengan konfigurasi dua lajur tahap awal. Fasilitas yang disiapkan mencakup satu pasang rest area Tipe A, tiga gerbang tol, tiga interchange, dan satu junction. Tol ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dengan Pekanbaru - Bangkinang.

Namun, proyek ini menghadapi tantangan signifikan berupa lahan gambut yang membutuhkan teknologi penanganan tanah seperti preloading dan Prefabricated Vertical Drain (PVD).

Sementara itu, proyek Junction Palembang yang memiliki lebar jalur 4 meter dirancang dengan kecepatan maksimal 40–60 km/jam. Proyek ini menghadapi tantangan teknis berupa crossing pipa minyak dan gas aktif, sehingga diperlukan konstruksi seperti jembatan Steel Box Girder untuk menjaga stabilitas infrastruktur.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun JTTS sepanjang ±1.235 km, dengan rincian 356 km dalam tahap konstruksi dan 879 km telah beroperasi. Beberapa ruas tol yang sudah beroperasi antara lain: Bakauheni–Terbanggi Besar (140 km), Terbanggi Besar–Kayu Agung (189 km), Pekanbaru–Dumai (132 km), Pekanbaru–Bangkinang (31 km), Indralaya–Prabumulih (64 km). ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Sabtu, 12 September 2026

IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR


Sabtu, 12 September 2026

Pawai Ta'ruf MTQ Nasional XXXI, Riau Tampilkan Harmoni Al-Qur'an dan Budaya


Sabtu, 12 September 2026

Cegah Karhutla, PT RLZ Latih dan Bentuk Masyarakat Peduli Api


Sabtu, 12 September 2026

Rapat FMTK Libatkan Tiga Kecamatan di Pelalawan, Tuntut Kewajiban PT Serikat Putra


Sabtu, 12 September 2026

Dinkes Bengkalis Instruksikan Puskesmas Percepat Penanganan DBD


Sabtu, 12 September 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Tanah Putih Sisir Lahan dan Semak Belukar


Jumat, 11 September 2026

Tanda Tangani MoU, KPU dan Universitas Al Kifayah Riau Perkuat Sinergi


Jumat, 11 September 2026

Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Berganti


Jumat, 11 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Batang Tuaka Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan


Jumat, 11 September 2026

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau


Jumat, 11 September 2026

Kemenhut-FAO Modernisasi Pemantauan Hutan Lewat Proyek MERANTI


Jumat, 11 September 2026

Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK


Jumat, 11 September 2026

Kejar Sekolah Nasional Terintegrasi, PLT Bupati Muklisin Jemput Bola ke Jakarta


Jumat, 11 September 2026

Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan, DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Berikan Kepastian


Jumat, 11 September 2026

Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan


Jumat, 11 September 2026

Karhutla Ancam Sumur Migas, Pertamina EP Lirik Inhu Kerahkan Fire Brigade


Jumat, 11 September 2026

Disdik Siak Terapkan Skema Belajar Fleksibel Akibat Kabut Asap Karhutla, Moda Pekan Depan Diputuskan Minggu Malam


Jumat, 11 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau


Jumat, 11 September 2026

Karhutla, Warga Pangkalan Libut Bengkalis Jadi Tersangka


Jumat, 11 September 2026

Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan