Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bancaan Uang Korupsi GU Pemko Pekanbaru, Mulai Pj Walikota, Kadishub Sampai Wartawan

Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau yang sekarang istilahnya diganti menjadi Kegiatan Penangkapan atau KP pada sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru. Mereka adalah mantan Pejabat atau Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa alias RM, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution atau IMP dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Sekdako Pekanbaru Novin Karmila atau NK.

Ketiganya diduga melakukan tindak korupsi berupa pemotongan anggaran Ganti Uang atau GU di Bagian Umum Sekdako Pekanbaru sejak Juli 2024. Dari kegiatan haram tersebut RM diduga mendpaat bagian Rp2. 5 miliar, INP Rp1 miliar dan NK Rp lebih dari Rp1 miliar. Sementara total uang yang disita KPK Rp6. 82 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam jumpa pers yang digelar Rabu (4/12/2024) dini hari, memaparkan bahwa selain menetapkan tiga tersangka, juga mengatakan 6 orang lainnya. Total 9 orang diamankan di Pekanbaru dan Jakarta.

Selain itu, Gufron juga menyebutkan aliran dana haram kasus tersebut sampai ke sejumlah pihak. Selain tiga tersangka, dana hasil dugaan tindak korupsi juga diberikan tersangkan IPN kepada Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso Rp150 juta dan oknum wartawan Rp20 juta.

Sementara tersangka NK mengalirkan uang haram pada anaknya NRP yang berada di Jakarta. Uang ditransfer tunai oleh staf Bagaian Umum Sekdako Pekanbaru berinisial NS atas perintah NK. Total uang yang ditransfer Rp320 juta.

Dalam penjelasannya di penghujung jumpa pers, KPK akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini, termasuk mereka yang menerima aliran dana dari tersangka.

Sejauh ini belum ada penjelasan mengenai siapa oknum wartawan penerima uang Rp20 juta dari tersangka INP. ***(mad/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil