Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pencucian Uang, Lima Ruko Bandar Narkoba Disita Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Lima unit Ruko milik bandar Narkoba Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika, disita Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Penyitaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Properti yang disita akan menjadi barang bukti penting dalam proses hukum lebih lanjut dan kasus ini terus bergulir dan kemungkinan ada aset lain yang akan disita,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Penyitaan terhadap aset milik bandar Narkoba Inhu yang telah beroperasi selama 30 tahun ini, dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen resmi yang dimiliki oleh Polres Inhu dan surat penyitaan dari pengadilan negeri Rengat.

"Proses penyitaan dilakukan dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy ditandai dengan pemasangan spanduk tanda penyitaan di tiga unit ruko di RT 005 RW 003 dan dua unit ruko di RT 006 RW 001 di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa 3 Desember 2024," tegasnya.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang memiliki dampak luas, termasuk upaya pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika dan memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi di lokasi pun terpantau aman dan kondusif.

"Hj. Nurhasana alias Mak Gadih diduga telah menggunakan hasil kejahatan narkotika untuk memperoleh sejumlah properti, termasuk lima unit ruko yang kini disita. Langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai kejahatan serta mencegah upaya pelaku dalam menyamarkan hasil kejahatannya," ungkapnya.

Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hasil kejahatan untuk aktivitas pencucian uang.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait tindak pidana narkotika maupun TPPU dan Polres Inhu akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean