Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini mendapat apresiasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, yang menilai kenaikan tersebut wajar dan pantas.

Juandy Hutahuruk, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini memberikan angin segar bagi para buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP di Riau sangat kecil. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi yang belum selaras dengan kondisi hubungan industrial, dampak pandemi COVID-19, maraknya PHK, dan minimnya kepastian kerja," ujarnya.

KSBSI Riau menyoroti lemahnya daya beli buruh yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut mereka, angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dijadikan acuan penetapan kenaikan UMP berdasarkan UU Cipta Kerja tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

"Selain itu, kami menilai Badan Pusat Statistik (BPS) kurang transparan dalam menetapkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi di beberapa wilayah, termasuk Riau. Akibatnya, kaum buruh kerap menjadi pihak yang termarjinalkan," jelas Juandy.

Mereka juga mengkritisi sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diterapkan selama ini, yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan buruh. KSBSI menegaskan bahwa upah seharusnya didasarkan pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk memastikan kesejahteraan buruh.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang merevisi sebagian pasal dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan aturan teknis melalui Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari KSBSI Riau karena memberikan kepastian dalam proses penetapan upah.

KSBSI mencatat tiga poin penting dari kebijakan ini:
1. Kepastian Kenaikan UMP dan UMK: Aturan ini menghindari multitafsir yang sebelumnya kerap terjadi, seperti dalam PP 51/2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

2. Penetapan Upah Sektor: Kebijakan ini membuka peluang bagi Provinsi Riau untuk memaksimalkan potensi sektor unggulannya, seperti perkebunan, energi, dan industri, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menghindari Perdebatan Antar Pihak: Proses penetapan UMP/UMK/UMSP di Riau kini lebih terarah dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.

KSBSI Riau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pengusaha, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kenaikan UMP ini secara adil dan transparan. "Kami berharap tahapan penetapan upah di Riau dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan buruh semakin meningkat," tegas KSBSI.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini menjadi momentum penting bagi buruh di Riau, terutama untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ke depannya, KSBSI berharap regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dapat terus diperkuat agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Kamis, 19 Maret 2026

Lagi, Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Mandau Digulung Polisi


Kamis, 19 Maret 2026

Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru


Kamis, 19 Maret 2026

Gelar Patroli dan Imbauan Ini, Polisi Cegah Karhutla di Ukui


Kamis, 19 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 19 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri 1447 H Besok, Muhammadiyah Riau Siapkan 138 Lokasi Shalat Id di 12 Kabupaten dan Kota


Kamis, 19 Maret 2026

Bupati Kuansing Imbau Pemudik Agar Istirahat Jika Kelelahan


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Inhil Hadirkan Pos Terpadu Sambut Hari Raya Idul Fitri


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 19 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Pakning Bengkalis


Rabu, 18 Maret 2026

Banyak Bikin Kegiatan Sosial Selama Ramadhan, Migo Mufartha Apresiasi Gerakan Kader-kader Muda HIPMI Riau


Rabu, 18 Maret 2026

Pendinginan Karhutla di Rantau Bais Terus Berlanjut, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali


Rabu, 18 Maret 2026

Momentum Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Layanan Pelanggan Hadir Setulus Hati


Rabu, 18 Maret 2026

Semangat Berbagi di Ramadan, IKA UNRI RAPP Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim


Rabu, 18 Maret 2026

Tiket Roro Pakning Bengkalis Ludes, Sistem Boking Tiket Online Permudah Pemudik Lebaran


Rabu, 18 Maret 2026

Alumni SMPN 2 Bakal Gelar Halal bi Halal


Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Soko Jati Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Sebesar 89 Juta Rupiah


Rabu, 18 Maret 2026

Patroli Obvit Digelar, Polsek Ukui Perketat Pengamanan Kawasan Strategis


Rabu, 18 Maret 2026

Dua Tersangka Kasus Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 18 Maret 2026

Karyawan PTPN IV Regional III Berbagi Rezeki Jelang Idul Fitri


Rabu, 18 Maret 2026

Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan