Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini mendapat apresiasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, yang menilai kenaikan tersebut wajar dan pantas.

Juandy Hutahuruk, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini memberikan angin segar bagi para buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP di Riau sangat kecil. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi yang belum selaras dengan kondisi hubungan industrial, dampak pandemi COVID-19, maraknya PHK, dan minimnya kepastian kerja," ujarnya.

KSBSI Riau menyoroti lemahnya daya beli buruh yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut mereka, angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dijadikan acuan penetapan kenaikan UMP berdasarkan UU Cipta Kerja tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

"Selain itu, kami menilai Badan Pusat Statistik (BPS) kurang transparan dalam menetapkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi di beberapa wilayah, termasuk Riau. Akibatnya, kaum buruh kerap menjadi pihak yang termarjinalkan," jelas Juandy.

Mereka juga mengkritisi sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diterapkan selama ini, yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan buruh. KSBSI menegaskan bahwa upah seharusnya didasarkan pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk memastikan kesejahteraan buruh.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang merevisi sebagian pasal dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan aturan teknis melalui Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari KSBSI Riau karena memberikan kepastian dalam proses penetapan upah.

KSBSI mencatat tiga poin penting dari kebijakan ini:
1. Kepastian Kenaikan UMP dan UMK: Aturan ini menghindari multitafsir yang sebelumnya kerap terjadi, seperti dalam PP 51/2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

2. Penetapan Upah Sektor: Kebijakan ini membuka peluang bagi Provinsi Riau untuk memaksimalkan potensi sektor unggulannya, seperti perkebunan, energi, dan industri, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menghindari Perdebatan Antar Pihak: Proses penetapan UMP/UMK/UMSP di Riau kini lebih terarah dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.

KSBSI Riau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pengusaha, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kenaikan UMP ini secara adil dan transparan. "Kami berharap tahapan penetapan upah di Riau dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan buruh semakin meningkat," tegas KSBSI.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini menjadi momentum penting bagi buruh di Riau, terutama untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ke depannya, KSBSI berharap regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dapat terus diperkuat agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka


Kamis, 09 April 2026

Borong 12 Proper Hijau, PPN Sumbagut Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 09 April 2026

Lewat JALUR Polsek Tanah Putih Susuri Sungai Rokan untuk Edukasi Lingkungan pada Warga


Kamis, 09 April 2026

Ancaman Krisis Air Bersih, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Strategi Darurat


Kamis, 09 April 2026

Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan


Kamis, 09 April 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Otak di Banlak


Kamis, 09 April 2026

Dari Kebun ke Energi, Cara Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit


Kamis, 09 April 2026

Satu Unit Rumah Terbakar di Pangean, Kebakaran Ditaksir 70 Juta Rupiah


Rabu, 08 April 2026

Massa Geruduk Kantor Kapolsek Diduga Terkait Penangkapan Pelaku PETI


Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan


Rabu, 08 April 2026

Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang


Rabu, 08 April 2026

Anak Bunuh Ayah di Bengkalis, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput