Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini mendapat apresiasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, yang menilai kenaikan tersebut wajar dan pantas.

Juandy Hutahuruk, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini memberikan angin segar bagi para buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP di Riau sangat kecil. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi yang belum selaras dengan kondisi hubungan industrial, dampak pandemi COVID-19, maraknya PHK, dan minimnya kepastian kerja," ujarnya.

KSBSI Riau menyoroti lemahnya daya beli buruh yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut mereka, angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dijadikan acuan penetapan kenaikan UMP berdasarkan UU Cipta Kerja tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

"Selain itu, kami menilai Badan Pusat Statistik (BPS) kurang transparan dalam menetapkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi di beberapa wilayah, termasuk Riau. Akibatnya, kaum buruh kerap menjadi pihak yang termarjinalkan," jelas Juandy.

Mereka juga mengkritisi sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diterapkan selama ini, yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan buruh. KSBSI menegaskan bahwa upah seharusnya didasarkan pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk memastikan kesejahteraan buruh.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang merevisi sebagian pasal dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan aturan teknis melalui Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari KSBSI Riau karena memberikan kepastian dalam proses penetapan upah.

KSBSI mencatat tiga poin penting dari kebijakan ini:
1. Kepastian Kenaikan UMP dan UMK: Aturan ini menghindari multitafsir yang sebelumnya kerap terjadi, seperti dalam PP 51/2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

2. Penetapan Upah Sektor: Kebijakan ini membuka peluang bagi Provinsi Riau untuk memaksimalkan potensi sektor unggulannya, seperti perkebunan, energi, dan industri, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menghindari Perdebatan Antar Pihak: Proses penetapan UMP/UMK/UMSP di Riau kini lebih terarah dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.

KSBSI Riau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pengusaha, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kenaikan UMP ini secara adil dan transparan. "Kami berharap tahapan penetapan upah di Riau dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan buruh semakin meningkat," tegas KSBSI.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini menjadi momentum penting bagi buruh di Riau, terutama untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ke depannya, KSBSI berharap regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dapat terus diperkuat agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 01 Januari 2026

PGRI Bengkalis Salurkan Rp420 Juta untuk Korban Bencana Sumbar


Kamis, 01 Januari 2026

Bupati Kuansing Habiskan Malam Pergantian Tahun Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Berjalan


Kamis, 01 Januari 2026

Warga Padati PWI Bengkalis Night Fest dan CFN UMKM


Kamis, 01 Januari 2026

Refleksi Akhir Tahun Pengadilan Tinggi Riau, Pencapaian Kinerja dan Raihan Prestasi


Rabu, 31 Desember 2025

Plt Gubri Soroti Tajam BUMD Mulai PT SPR Hingga BRKS


Rabu, 31 Desember 2025

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru


Rabu, 31 Desember 2025

Tak Pernah Dapat Bantuan, Megawati Pagar Jalan Depan Rumahnya dengan Kawat Berduri


Rabu, 31 Desember 2025

Tutup Tahun 2025, Kejari Bengkalis Selamatkan Rp1,21 M dan Borong Penghargaan


Rabu, 31 Desember 2025

Di Tangan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu Tampil Asri dan Nyaman


Rabu, 31 Desember 2025

Penemuan Mayat Wanita di Salon di Pelalawan Gegerkan Warga


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Bengkalis Ungkap Beragam Kasus Atensi Publik 2025, Gangguan Kamtibmas Alami Tren Penurunan


Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu


Rabu, 31 Desember 2025

Kejengkelan Plt Gubri Terhadap Direksi PT SPR Sudah Diubun


Rabu, 31 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Antisipasi C3 Jelang Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komit Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Kinerja Akhir Tahun 2025, Polres Rohil Ungkap Capaian Sat Lantas, Narkoba dan Reskrim


Rabu, 31 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polres Kuansing Tangani 485 Kasus


Rabu, 31 Desember 2025

Amankan Pergantian Tahun, Polsek Ukui Gencarkan Patroli Kamtibmas


Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu