Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diprotes Warga, Karaoke Koro Koro di Tuah Madani, Pekanbaru Ditutup Sementara

Riauterkini- PEKANBARU - Pemerintah Kecamatan Tuah Madani melalui Sekretariat Lurah, bersama sejumlah pihak terkait, telah memutuskan untuk menutup sementara operasional Karaoke Koro Koro yang terletak di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat mediasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Staf Karaoke Koro Koro, Kabag Satpol PP, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan, serta jajaran terkait lainnya.

Penutupan sementara ini dilakukan karena izin operasional karaoke yang bersangkutan telah berakhir dan tidak berlaku lagi. Hal ini menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti status izin usaha yang belum diperbarui, yang mengharuskan kegiatan tersebut untuk dihentikan sementara waktu.

Sekretaris Lurah Tuah Madani, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tuah Madani mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini, demi kepentingan bersama dan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Pihak Kecamatan Tuah Madani juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut dari instansi terkait mengenai perkembangan status perizinan Karaoke Koro Koro.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat," tambah Sekretaris Lurah.

Keputusan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban umum, sementara yang lain berharap agar masalah perizinan bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi karyawan dan pengusaha karaoke tersebut.

Dalam kesempatan ini, pihak Kecamatan Tuah Madani juga mengingatkan agar warga tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum untuk memastikan setiap aturan dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini, dapat menghubungi kantor Kelurahan Tuah Madani atau instansi terkait lainnya. Pemerintah Kecamatan Tuah Madani berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. ***(Won)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil