Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa Soroti Izin Usaha Cafe Savendors Makan DMJ, Ini Penjelasan DPMPTSP Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa yang terhimpun dalam Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) menggelar aksi demo di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di pintu keluar Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/1/25).

Tujuan dari aksi itu menyoroti usaha Cafe Savendors yang dianggap menyalahgunakan tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) yang seharusnya menjadi hak publik. Aksi belasan massa yang dikoordinatori Walid tersebut menyampaikan empat tuntutan.

Yakni pertama meminta Dinas PUPR kota pekanbaru mengambil tindakan tegas mengenai penyalahgunaan tanah DMJ demi kepentingan oknum dalam hal ini pemilik Cafe Savendors.

Kedua, meminta Dinas Penanaman Modal Penerapan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) mencabut izin usaha serta memasukkan kedalam daftar hitam bagi para pihak yang menyalahgunakan tanah DMJ yang dalam hal ini kami duga Pemilik Cafe Sevendors telah menggunakan Tanah DMJ.

Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP agar segera memanggil Pemilik Cafe Sevendor untuk dimintai keterangan serta kami minta Satpol PP Kota Pekanbaru tidak ragu untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menggunakan tanah DMJ.

Keempat, pendemo mendukung penuh instansi pemerintah kota pekanbaru untuk mengambil tindakan bagi para oknum yang menyalahgunakan tanah DMJ.

Aksi demo mahasiswa ini disambut oleh Kabid Penata Peruzinan Muda (PPM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Gery Ismanto. Lembaran tuntutan para mahasiswa itu juga diterima untuk disampaikan ke pimpinan.

Meski begitu, Gery menyatakan apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut bisa dibilang salah alamat. Karena terkait perizinan tidak ada sama sekali berkaitan dengan pemerintah provinsi.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 dari undang-undang Cipta Kerja, suatu usaha yang memiliki resiko rendah dalam berusaha, perizinanya cukup melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Usaha sejenis seperti kedai juga jika mengajukan perizinanya cukup melalui sistem ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

"Kalau kita tidak ada mengeluarkan izin seperti ini," kata Gery.

Meski begitu, Gery menyatakan tetap memberikan apresiasinya kepada mahasiswa. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya pengawasan.

Gery juga menyebutkan akan membantu mahasiswa melakukan mitigasi terkait tuntutan mahasiswa. "Kami sendiri sudah mengecek dalam sistem perizinan BKPM, tidak ada ditemukan namanya savendoors. Mungkin waktu pengajuan namanya berbeda. Karena waktu pengajuan izin usaha, tidak masalah jika berbeda badan usaha dengan nama merk. Nantia kami akan lakukan mitigasi juga," ujar Gery.*** (mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat