Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diimingi Rp50 Ribu, Laki-laki 13 Tahun di Bengkalis Diduga Jadi Korban Cabul

Riauterkini-MANDAU- Seorang tersangka berinisial R (23), laki-laki, bekerja sebagai asisten rumah tangga diamankan oleh Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap RA (13), anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan oleh MR (37), keluarga korban, pada 13 Januari 2025.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban, mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak enam kali sejak Juni 2024 hingga Januari 2025. Dalam aksinya, pelaku memberikan iming-iming uang Rp 50 ribu setiap kali melakukan perbuatannya.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada adiknya, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua mereka. Kejadian terakhir dilaporkan pada Ahad 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah kosong.

Setelah menerima laporan, Polsek Mandau melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi serta mengumpulkan barang bukti. Petugas juga meminta visum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Duri untuk mendukung proses penyelidikan.

"Ya tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau dalam interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban," ungkap Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Jumat (17/1/25) malam.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu helai baju kaos oblong abu-abu, satu celana panjang hitam berbahan jeans, dan satu unit ponsel milik pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang diterapkan adalah minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.

Kapolsek Mandau AKP Primadona juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan menjaga anak-anak dari potensi kekerasan seksual atau pencabulan.

"Kami minta masyarakat untuk lebih peduli dan melapor segera jika menemukan indikasi tindakan yang melanggar hukum terhadap anak," ujarnya.***(dik)

Foto tersangka R (23) diamankan petugas Polsek Mandau.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi