Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar



riauterkini-PEKANBARU - Nusirwan, mantan karyawan PT Perkebunan Nusantara IV yang kini menjadi pengurus koperasi berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, keuangan negara yang berusaha ia kemplang dan saat ini tengah bergulir secara konstitusional di Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut mencapai Rp140 miliar.

Beragam cara dia tempuh agar keuangan negara tersebut diputihkan. Mulai dari memecah belah para petani, membenturkan sesama masyarakat desa, bermanuver ke berbagai institusi seolah menjadi korban persekusi, hingga teranyar, diduga mengerahkan sekelompok orang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Nusirwan sendiri merupakan orang dalam PTPN, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan pensiun sukarela pada November 2023 lalu. Sebelum pensiun, ia merupakan harapan baru bagi ratusan petani yang tergabung dalam koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M).

Tidak hanya petani, PTPN IV yang menjadi avalis atau bapak angkat juga menaruh harapan kepada dia untuk membenahi sengkarut Koppsa-M usai ketua sebelumnya tersangkut persoalan pidana dan divonis penjara.

Namun, saat telah berhasil mengambil alih koperasi, ia justru tak lebih baik dari pendahulunya. Bahkan, terang-terangan berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara yang bernilai fantastis.

Alhasil, PTPN IV pun mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pasca gugatan itu, Nusirwan kian terpojok dan berusaha menghalalkan segala cara. Termasuk diduga melakukan pengerahan massa.

Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma meminta agar semua pihak menghormati langkah hukum yang kini sedang bergulir di Pengadilan. Langkah hukum itu, kata dia, hanya memiliki satu tujuan, yakni untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

"Langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan untuk kepentingan koperasi," kata dia.

Ia mengatakan Regional III telah menalangi seluruh kewajiban koperasi di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Kepada sejumlah media, kata Surya, baik Nusirwan maupun tim kuasa hukumnya kerap mengaku koperasi dirampok oleh PTPN IV Regional III selalu bapak angkat. Faktanya, entitas plat merah tersebut selama ini justru yang menyelamatkan koperasi dengan menalangi biaya angsuran ke lembaga perbankan.

Hal itu disebabkan para pengurus koperasi yang selalu membuat persoalan sehingga Regional III selaku bapak angkat harus berkorban untuk kepentingan ratusan anggota petani. Termasuk persoalan hukum ketua sebelumnya yang berakhir di penjara atas kasus pidana.

Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa Kantor Staf Kepresidenan sendiri sebelumnya pernah menengahi dan menangani laporan Koppsa-M oleh kepengurusan sebelumnya. Fakta yang terungkap justru memperjelas status Koppsa-M yang tidak memiliki areal seperti yang mereka janjikan ke perusahaan.

"Termasuk bahwa perusahaan tidak memiliki kebun inti di sana karena luasan yang ada setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai," ujarnya lagi.

Meskipun harus merelakan kebun inti seperti yang dijanjikan petani, ia mengatakan PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PTPN V itu tetap membangunkan kebun demi kesejahteraan para petani. "Nah sekarang malah disebut merampok. Kalau saya bilang, ini Nusirwan telah menjadikan Koppsa-M sebagai anak angkat yang durhaka," ketusnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, diduga kuat mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Caption: Eks karyawan PTPN Nusirwan terus berupaya melakukan segala cara untuk melakukan pengemplangan keuangan negara sebesar Rp140 miliar. Termasuk salah satunya melalui pengerahan sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa, baru-baru ini.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Rabu, 12 Nopember 2025

Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025


Rabu, 12 Nopember 2025

Polres Rohil Panen Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 12 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Rabu, 12 Nopember 2025

Progres Makodim Kuansing Mencapai 76 Persen


Rabu, 12 Nopember 2025

Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal, PHR Dukung Pacu Sampan di Desa Balai Pungut Bengkalis


Rabu, 12 Nopember 2025

KPK Geledah Kantor BPKAD Riau, Lanjutan Kasus OTT Pejabat Pemprov


Rabu, 12 Nopember 2025

Petani Sawit Anggap PalmCo sebagai “Pahlawan Baru” Ekonomi Rakyat


Rabu, 12 Nopember 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gandeng Universitas Riau dan Dinas Lingkungan Hidup Kontribusi Dalam Reforestasi Hutan


Rabu, 12 Nopember 2025

6 Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polresta Pekanbaru


Selasa, 11 Nopember 2025

Gubri Abdul Wahid Bantah Peras Pejabat Dinas PUPR Riau


Selasa, 11 Nopember 2025

Rayakan HUT, DPD Nasdem Pekanbaru Berbagi Sembako Untuk Warga


Selasa, 11 Nopember 2025

MUI Riau dan Kodam XIX/TT Bersinergi Tangkal Radikalisme dan Hoaks


Selasa, 11 Nopember 2025

Aliansi KAMI Gelar Aksi di DPRD Inhil, Pertanyakan Kejanggalan OTT Gubri Abdul Wahid


Selasa, 11 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gencarkan Imbauan Larangan Pembakaran Lahan


Selasa, 11 Nopember 2025

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Pangkalan Kerinci


Selasa, 11 Nopember 2025

Inflasi Riau Capai 3,85 Persen, Cabai Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Tertinggi


Selasa, 11 Nopember 2025

Bengkel Motor di Kerumutan Pelalawan Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta


Selasa, 11 Nopember 2025

Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Bupati Pelalawan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan


Selasa, 11 Nopember 2025

Aset Senilai Rp15,26 Miliar Disita Polda Riau Usai Bongkar Jaringan Narkoba


Selasa, 11 Nopember 2025

Sambangi Pedagang, Polisi Ukui Ajak Warga Waspada Aksi Pencurian