Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar



riauterkini-PEKANBARU - Nusirwan, mantan karyawan PT Perkebunan Nusantara IV yang kini menjadi pengurus koperasi berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, keuangan negara yang berusaha ia kemplang dan saat ini tengah bergulir secara konstitusional di Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut mencapai Rp140 miliar.

Beragam cara dia tempuh agar keuangan negara tersebut diputihkan. Mulai dari memecah belah para petani, membenturkan sesama masyarakat desa, bermanuver ke berbagai institusi seolah menjadi korban persekusi, hingga teranyar, diduga mengerahkan sekelompok orang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Nusirwan sendiri merupakan orang dalam PTPN, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan pensiun sukarela pada November 2023 lalu. Sebelum pensiun, ia merupakan harapan baru bagi ratusan petani yang tergabung dalam koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M).

Tidak hanya petani, PTPN IV yang menjadi avalis atau bapak angkat juga menaruh harapan kepada dia untuk membenahi sengkarut Koppsa-M usai ketua sebelumnya tersangkut persoalan pidana dan divonis penjara.

Namun, saat telah berhasil mengambil alih koperasi, ia justru tak lebih baik dari pendahulunya. Bahkan, terang-terangan berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara yang bernilai fantastis.

Alhasil, PTPN IV pun mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pasca gugatan itu, Nusirwan kian terpojok dan berusaha menghalalkan segala cara. Termasuk diduga melakukan pengerahan massa.

Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma meminta agar semua pihak menghormati langkah hukum yang kini sedang bergulir di Pengadilan. Langkah hukum itu, kata dia, hanya memiliki satu tujuan, yakni untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

"Langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan untuk kepentingan koperasi," kata dia.

Ia mengatakan Regional III telah menalangi seluruh kewajiban koperasi di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Kepada sejumlah media, kata Surya, baik Nusirwan maupun tim kuasa hukumnya kerap mengaku koperasi dirampok oleh PTPN IV Regional III selalu bapak angkat. Faktanya, entitas plat merah tersebut selama ini justru yang menyelamatkan koperasi dengan menalangi biaya angsuran ke lembaga perbankan.

Hal itu disebabkan para pengurus koperasi yang selalu membuat persoalan sehingga Regional III selaku bapak angkat harus berkorban untuk kepentingan ratusan anggota petani. Termasuk persoalan hukum ketua sebelumnya yang berakhir di penjara atas kasus pidana.

Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa Kantor Staf Kepresidenan sendiri sebelumnya pernah menengahi dan menangani laporan Koppsa-M oleh kepengurusan sebelumnya. Fakta yang terungkap justru memperjelas status Koppsa-M yang tidak memiliki areal seperti yang mereka janjikan ke perusahaan.

"Termasuk bahwa perusahaan tidak memiliki kebun inti di sana karena luasan yang ada setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai," ujarnya lagi.

Meskipun harus merelakan kebun inti seperti yang dijanjikan petani, ia mengatakan PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PTPN V itu tetap membangunkan kebun demi kesejahteraan para petani. "Nah sekarang malah disebut merampok. Kalau saya bilang, ini Nusirwan telah menjadikan Koppsa-M sebagai anak angkat yang durhaka," ketusnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, diduga kuat mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Caption: Eks karyawan PTPN Nusirwan terus berupaya melakukan segala cara untuk melakukan pengemplangan keuangan negara sebesar Rp140 miliar. Termasuk salah satunya melalui pengerahan sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa, baru-baru ini.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Selasa, 24 Maret 2026

Siaga Lebaran, Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai


Selasa, 24 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama PJU Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar


Selasa, 24 Maret 2026

Ratusan Pemuda Ikuti Perkemahan GGP di Ukui, Polisi Serahkan Bibit Pohon


Selasa, 24 Maret 2026

Mudik Roda Dua, Menjemput Rindu dengan Selalu Cari Aman Bersama Honda


Selasa, 24 Maret 2026

Arus Balik, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu-lintas


Selasa, 24 Maret 2026

Polisi Hadir di Jalur Mudik, Polsek Tanah Putih Beri Rasa Aman kepada Masyarakat


Senin, 23 Maret 2026

Roadshow Sumatra, Film “Pelangi di Mars” Sambangi Pekanbaru, Bawa Mimpi Anak Tanpa Batas


Senin, 23 Maret 2026

GRS Motocross Grasstrack 2026 Genduang Pelalawan Ditutup, Hadirkan Pembalap Nasional Si Bocah Ajaib


Senin, 23 Maret 2026

H+3 Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Amankan Pelabuhan Tembilahan


Senin, 23 Maret 2026

Karhutla di Pelalawan Masih Mengganas hingga Hari Ketiga Idulfitri, 48 Titik Api Masih Aktif


Senin, 23 Maret 2026

Kasat Binmas Pimpin Patroli Wisata di Pangkalan Kerinci, Keamanan Terjaga


Senin, 23 Maret 2026

Petugas Gabungan Patroli di Tempat Wisata Ukui, Wujudkan Situasi Kondusif


Senin, 23 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli dan KRYD Selama Perayaan Idul Fitri


Minggu, 22 Maret 2026

Pakar Hukum Pidana Kritisi OTT KPK karena Tidak Sesuai KUHAP


Minggu, 22 Maret 2026

Minggu Kasih, Polsek Ukui Tekankan Pencegahan Karhutla dan Anti Calo SKCK


Minggu, 22 Maret 2026

Wakil Bupati Rokan Hilir Terima Kunjungan Kapolres Rohil, Sinergitas Pemda dan Polri Semakin Solid


Minggu, 22 Maret 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dan Etomidate di Pelabuhan Roro Air Putih


Minggu, 22 Maret 2026

Sukriyadi Onjot, Polisi Buru Buronan Kasus Peredaran Perusak Saraf di Bukit Batu Bengkalis


Sabtu, 21 Maret 2026

Wakil Bupati Rokan Hilir Terima Kunjungan Kapolres Rohil, Sinergitas Pemda dan Polri Semakin Solid


Sabtu, 21 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Open House Gubernur Riau, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Daerah