Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar



riauterkini-PEKANBARU - Nusirwan, mantan karyawan PT Perkebunan Nusantara IV yang kini menjadi pengurus koperasi berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, keuangan negara yang berusaha ia kemplang dan saat ini tengah bergulir secara konstitusional di Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut mencapai Rp140 miliar.

Beragam cara dia tempuh agar keuangan negara tersebut diputihkan. Mulai dari memecah belah para petani, membenturkan sesama masyarakat desa, bermanuver ke berbagai institusi seolah menjadi korban persekusi, hingga teranyar, diduga mengerahkan sekelompok orang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Nusirwan sendiri merupakan orang dalam PTPN, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan pensiun sukarela pada November 2023 lalu. Sebelum pensiun, ia merupakan harapan baru bagi ratusan petani yang tergabung dalam koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M).

Tidak hanya petani, PTPN IV yang menjadi avalis atau bapak angkat juga menaruh harapan kepada dia untuk membenahi sengkarut Koppsa-M usai ketua sebelumnya tersangkut persoalan pidana dan divonis penjara.

Namun, saat telah berhasil mengambil alih koperasi, ia justru tak lebih baik dari pendahulunya. Bahkan, terang-terangan berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara yang bernilai fantastis.

Alhasil, PTPN IV pun mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pasca gugatan itu, Nusirwan kian terpojok dan berusaha menghalalkan segala cara. Termasuk diduga melakukan pengerahan massa.

Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma meminta agar semua pihak menghormati langkah hukum yang kini sedang bergulir di Pengadilan. Langkah hukum itu, kata dia, hanya memiliki satu tujuan, yakni untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

"Langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan untuk kepentingan koperasi," kata dia.

Ia mengatakan Regional III telah menalangi seluruh kewajiban koperasi di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Kepada sejumlah media, kata Surya, baik Nusirwan maupun tim kuasa hukumnya kerap mengaku koperasi dirampok oleh PTPN IV Regional III selalu bapak angkat. Faktanya, entitas plat merah tersebut selama ini justru yang menyelamatkan koperasi dengan menalangi biaya angsuran ke lembaga perbankan.

Hal itu disebabkan para pengurus koperasi yang selalu membuat persoalan sehingga Regional III selaku bapak angkat harus berkorban untuk kepentingan ratusan anggota petani. Termasuk persoalan hukum ketua sebelumnya yang berakhir di penjara atas kasus pidana.

Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa Kantor Staf Kepresidenan sendiri sebelumnya pernah menengahi dan menangani laporan Koppsa-M oleh kepengurusan sebelumnya. Fakta yang terungkap justru memperjelas status Koppsa-M yang tidak memiliki areal seperti yang mereka janjikan ke perusahaan.

"Termasuk bahwa perusahaan tidak memiliki kebun inti di sana karena luasan yang ada setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai," ujarnya lagi.

Meskipun harus merelakan kebun inti seperti yang dijanjikan petani, ia mengatakan PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PTPN V itu tetap membangunkan kebun demi kesejahteraan para petani. "Nah sekarang malah disebut merampok. Kalau saya bilang, ini Nusirwan telah menjadikan Koppsa-M sebagai anak angkat yang durhaka," ketusnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, diduga kuat mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Caption: Eks karyawan PTPN Nusirwan terus berupaya melakukan segala cara untuk melakukan pengemplangan keuangan negara sebesar Rp140 miliar. Termasuk salah satunya melalui pengerahan sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa, baru-baru ini.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026

Abrasi Terjang Desa Sungai Nyiur Inhil, Rumah dan Dermaga Ambruk


Selasa, 14 Juli 2026

Plt Gubri Serahkan Ribuan Data Penunggak Pajak Kendaraan di Dumai


Selasa, 14 Juli 2026

Komisi III Apresiasi Pelaksanaan Proker Diskominfoss Kuansing


Selasa, 14 Juli 2026

Dorong Peningkatan PAUD, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan Pelalawan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Dokter Spesialis Ditemukan Tewas di Semak Dekat Pagar RSUD Siak


Selasa, 14 Juli 2026

OTT Kadishub Siak Panen Sindiran dalam Bentuk Papan Bunga


Selasa, 14 Juli 2026

Kilang Pertamina Sungai Pakning Paparkan Praktik Baik CSR di Forum Nasional KLH


Selasa, 14 Juli 2026

Dinkes Bengkalis Taja Pelatihan Tata Laksana Malaria Bagi Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Remaja di Kahnaing Tewas Tertimbun Runtuhan Tebing di Bekas Penambang Emas Ilegal


Selasa, 14 Juli 2026

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Lampung Tenggelam di Buton Dihentikan di Hari Ketujuh


Selasa, 14 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Malam Lewat Patroli Blue Light


Senin, 13 Juli 2026

Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau


Senin, 13 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Buka Peluang Aktifkan Kembali Sponsor Jalur pada Festival Pacu Jalur 2026


Senin, 13 Juli 2026

Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan 5 Tersangka Narkoba


Senin, 13 Juli 2026

MUI Kuansing Audiensi dengan Plt Bupati, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah


Senin, 13 Juli 2026

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T


Senin, 13 Juli 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ukui Pelalawan Dampingi Petani Jagung Desa


Senin, 13 Juli 2026

Sejak Dicanangkan, Siswa SDN 026 Pematang Reba Inhu Belum Menikmati MBG


Senin, 13 Juli 2026

Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi