Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Begini Upaya Eks Karyawan PTPN Diduga Kemplang Keuangan Negara Hingga Rp140 Miliar



riauterkini-PEKANBARU - Nusirwan, mantan karyawan PT Perkebunan Nusantara IV yang kini menjadi pengurus koperasi berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, keuangan negara yang berusaha ia kemplang dan saat ini tengah bergulir secara konstitusional di Pengadilan Negeri Bangkinang tersebut mencapai Rp140 miliar.

Beragam cara dia tempuh agar keuangan negara tersebut diputihkan. Mulai dari memecah belah para petani, membenturkan sesama masyarakat desa, bermanuver ke berbagai institusi seolah menjadi korban persekusi, hingga teranyar, diduga mengerahkan sekelompok orang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Nusirwan sendiri merupakan orang dalam PTPN, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan pensiun sukarela pada November 2023 lalu. Sebelum pensiun, ia merupakan harapan baru bagi ratusan petani yang tergabung dalam koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M).

Tidak hanya petani, PTPN IV yang menjadi avalis atau bapak angkat juga menaruh harapan kepada dia untuk membenahi sengkarut Koppsa-M usai ketua sebelumnya tersangkut persoalan pidana dan divonis penjara.

Namun, saat telah berhasil mengambil alih koperasi, ia justru tak lebih baik dari pendahulunya. Bahkan, terang-terangan berupaya melakukan pengemplangan keuangan negara yang bernilai fantastis.

Alhasil, PTPN IV pun mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pasca gugatan itu, Nusirwan kian terpojok dan berusaha menghalalkan segala cara. Termasuk diduga melakukan pengerahan massa.

Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma meminta agar semua pihak menghormati langkah hukum yang kini sedang bergulir di Pengadilan. Langkah hukum itu, kata dia, hanya memiliki satu tujuan, yakni untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

"Langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan untuk kepentingan koperasi," kata dia.

Ia mengatakan Regional III telah menalangi seluruh kewajiban koperasi di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Kepada sejumlah media, kata Surya, baik Nusirwan maupun tim kuasa hukumnya kerap mengaku koperasi dirampok oleh PTPN IV Regional III selalu bapak angkat. Faktanya, entitas plat merah tersebut selama ini justru yang menyelamatkan koperasi dengan menalangi biaya angsuran ke lembaga perbankan.

Hal itu disebabkan para pengurus koperasi yang selalu membuat persoalan sehingga Regional III selaku bapak angkat harus berkorban untuk kepentingan ratusan anggota petani. Termasuk persoalan hukum ketua sebelumnya yang berakhir di penjara atas kasus pidana.

Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa Kantor Staf Kepresidenan sendiri sebelumnya pernah menengahi dan menangani laporan Koppsa-M oleh kepengurusan sebelumnya. Fakta yang terungkap justru memperjelas status Koppsa-M yang tidak memiliki areal seperti yang mereka janjikan ke perusahaan.

"Termasuk bahwa perusahaan tidak memiliki kebun inti di sana karena luasan yang ada setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai," ujarnya lagi.

Meskipun harus merelakan kebun inti seperti yang dijanjikan petani, ia mengatakan PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PTPN V itu tetap membangunkan kebun demi kesejahteraan para petani. "Nah sekarang malah disebut merampok. Kalau saya bilang, ini Nusirwan telah menjadikan Koppsa-M sebagai anak angkat yang durhaka," ketusnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, diduga kuat mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Caption: Eks karyawan PTPN Nusirwan terus berupaya melakukan segala cara untuk melakukan pengemplangan keuangan negara sebesar Rp140 miliar. Termasuk salah satunya melalui pengerahan sejumlah orang melakukan aksi unjuk rasa, baru-baru ini.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Pebruari 2025

Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Hendra Gunawan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Selain SMKN 3 Puluhan Sekolah di Riau Terlambat Isi PDSS, Nasib Siswa Diujung Tanduk


Jumat, 07 Pebruari 2025

Kasus PMK Ditemukan Awal Tahun, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Vaksinasi dan Pengawasan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Picu Jalan Aspal Berlumpur, Warga Rohil Protes PT PHR dan Rekanan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Kondusifitas Pasca Pilkada, Warga Dusun Impah Diajak Jaga Kamtibmas


Jumat, 07 Pebruari 2025

Ketua DPRD Kuansing, Pimpin Sidang Paripurna Pengumuman Bupati - Wabup Terpilih


Jumat, 07 Pebruari 2025

Sebagai Tuan Rumah, BPC HIPMI Dumai Bahas Persiapan Musda HIPMI Riau 2025


Jumat, 07 Pebruari 2025

Polres Kuansing Siap Dukung Intruksi Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Sempat Melompat dari Lantai 2, Kawanan Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Polda Riau


Jumat, 07 Pebruari 2025

BI Panen Perdana Komoditas Cabai Merah di Kabupaten Kampar


Jumat, 07 Pebruari 2025

Salurkan Ribuan Paket Sembako, PTPN IV Regional III Perluas Bantuan Banjir di 5 Kabupaten


Kamis, 06 Pebruari 2025

Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili


Kamis, 06 Pebruari 2025

Gaet Investor, BPR Rohul Jalankan Kredit Sindikasi dengan Tiga BPR dari Sultra dan Jatim


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kriston Napitupulu Gantikan Muhammad Lukman sebagai Kalapas Bengkalis


Kamis, 06 Pebruari 2025

Pasca Banjir Sisakan Endapan Air di Perkebunan Warga


Kamis, 06 Pebruari 2025

Respon Usulan Sentajo Raya, Dinas ESDM Riau Terjunkan Tim Langsung ke Kuansing


Kamis, 06 Pebruari 2025

Terpilih Aklamasi, Adrizal Kembali Pimpin PTMSI Kota Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Kamis, 06 Pebruari 2025

Diikuti 131 Peserta, UMRI Gelar Pemantapan Ideologi Muhammadiyah Bagi Pimpinan Ormawa


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lepaskan Empat Kali Tembakan, Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkoba di Jalan Dahlia Pekanbaru


Kamis, 06 Pebruari 2025

Tampilkan Barongsai Lantai Hingga Barongsai Patok, Imlek 2025 di Mal SKA Memukau Pengunjung