Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
RDP dengan Komisi II DPR, Lemtari Bawa Bamasalah Konflik Agraria Sawit ke Tingkat Nasional

Riauterkini, PEKANBARU – Komisi II DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Provinsi Riau, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

RDP ini dihadiri oleh DPP LEMTARI (Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) bersama mitra organisasi, seperti Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, KNPI Riau, dan Laskar Melayu Riau.

H. Nasaruddin, Juru Bicara DPP LEMTARI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional (JARNAS) for Prabowo-Gibran dalam pemaparannya menyampaikan bahwa konflik agraria di Riau telah menjadi persoalan kronis yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.

Dia menyoroti bahwa dari total 4 juta hektar lahan sawit di Riau, hanya 1,8 juta hektar yang memiliki izin resmi.

“Sebanyak 1,8 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo, yang sebagian besar digarap tanpa izin. Selain itu, 300 ribu hektar lainnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) namun digarap perusahaan tanpa HGU. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat adat tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

Dalam rapat tersebut, DPP LEMTARI dan sejumlah mitranya memaparkan sejumlah konflik agraria yang terjadi di enam kabupaten di Riau. Beberapa kasus yang disorot antara lain:

Kabupaten Kampar: Sengketa lahan antara PT. PSPI dengan PTPN V, serta konflik PT. Agro Abadi Unit 2 dengan masyarakat Desa Muntalik.

Kabupaten Pelalawan: Konflik antara PT. MAL (Duta Palma Group) dengan masyarakat Kerumutan, serta sengketa PT. Serikat Putra dengan masyarakat Bandar Petalangan dan Bunut.

Kabupaten Bengkalis: Konflik masyarakat Sakai dengan PT. Murini, PT. Panahatan, dan PT. Arara Abadi. Kabupaten Rokan Hulu: Sengketa masyarakat adat Luhak Kepenuhan dengan PT. Aditya Palma Nusantara dan PT. Eluan Mahkota.

Kabupaten Siak: Konflik PT. Surya Intisari Raya dengan masyarakat adat Tebing Tinggi Okura, serta sengketa PT. Aneka Inti Persada dengan masyarakat Kecamatan Tualang.

Dalam rapat tersebut, H. Nasaruddin mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Juni 2025 yang menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya Perpres ini mengatur tentang Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengelolaan Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti Riau. Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian serius terhadap isu agraria, DPP LEMTARI mendukung langkah-langkah strategis Presiden dalam menyelesaikan konflik agraria dan tata kelola perkebunan sawit di Riau.

“Kami percaya bahwa perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden, bersama dukungan DPR RI, akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

H. Nasaruddin menyampaikan beberapa usulan strategis kepada Presiden Republik Indonesia melalui DPR RI, di antaranya: Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk mengelola sawit dari hulu ke hilir, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keuntungan bagi petani serta pengusaha sawit.

Pembentukan Badan Agraria Nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan maupun non-hutan. Penegakan rekomendasi Pansus DPRD Riau 2015 untuk mengembalikan lahan di luar HGU kepada negara dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui lembaga adat atau koperasi masyarakat setempat.

Memastikan kewajiban kemitraan 20% untuk masyarakat dari total luas izin yang dimiliki perusahaan. Komisi II DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini. Ketua Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

“Masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Kami akan memastikan usulan ini dibahas lebih lanjut agar ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak,” ujar Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

H. Nasaruddin menutup dengan harapan besar agar pemerintah segera bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik agraria di Riau. "Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat segera membentuk badan khusus untuk menangani masalah sawit dan agraria. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam membawa isu agraria di Riau ke tingkat nasional, dengan harapan segera ada solusi nyata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPP LEMTARI, Suhaili Husin; Datuk Mudo; Datuk Heri Ismanto, S.Th.I; Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%


Kamis, 18 Desember 2025

Tenaga Medis hingga Obat-obatan PTPN IV Regional III Riau Perkuat Penanganan Pasca Bencana Sumatera Utara


Kamis, 18 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu


Kamis, 18 Desember 2025

Polda Riau Buru Seorang Tahanan Polres Rohil Yang Berhasil Kabur


Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu