Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
RDP dengan Komisi II DPR, Lemtari Bawa Bamasalah Konflik Agraria Sawit ke Tingkat Nasional

Riauterkini, PEKANBARU – Komisi II DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Provinsi Riau, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

RDP ini dihadiri oleh DPP LEMTARI (Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) bersama mitra organisasi, seperti Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, KNPI Riau, dan Laskar Melayu Riau.

H. Nasaruddin, Juru Bicara DPP LEMTARI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional (JARNAS) for Prabowo-Gibran dalam pemaparannya menyampaikan bahwa konflik agraria di Riau telah menjadi persoalan kronis yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.

Dia menyoroti bahwa dari total 4 juta hektar lahan sawit di Riau, hanya 1,8 juta hektar yang memiliki izin resmi.

“Sebanyak 1,8 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo, yang sebagian besar digarap tanpa izin. Selain itu, 300 ribu hektar lainnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) namun digarap perusahaan tanpa HGU. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat adat tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

Dalam rapat tersebut, DPP LEMTARI dan sejumlah mitranya memaparkan sejumlah konflik agraria yang terjadi di enam kabupaten di Riau. Beberapa kasus yang disorot antara lain:

Kabupaten Kampar: Sengketa lahan antara PT. PSPI dengan PTPN V, serta konflik PT. Agro Abadi Unit 2 dengan masyarakat Desa Muntalik.

Kabupaten Pelalawan: Konflik antara PT. MAL (Duta Palma Group) dengan masyarakat Kerumutan, serta sengketa PT. Serikat Putra dengan masyarakat Bandar Petalangan dan Bunut.

Kabupaten Bengkalis: Konflik masyarakat Sakai dengan PT. Murini, PT. Panahatan, dan PT. Arara Abadi. Kabupaten Rokan Hulu: Sengketa masyarakat adat Luhak Kepenuhan dengan PT. Aditya Palma Nusantara dan PT. Eluan Mahkota.

Kabupaten Siak: Konflik PT. Surya Intisari Raya dengan masyarakat adat Tebing Tinggi Okura, serta sengketa PT. Aneka Inti Persada dengan masyarakat Kecamatan Tualang.

Dalam rapat tersebut, H. Nasaruddin mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Juni 2025 yang menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya Perpres ini mengatur tentang Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengelolaan Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti Riau. Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian serius terhadap isu agraria, DPP LEMTARI mendukung langkah-langkah strategis Presiden dalam menyelesaikan konflik agraria dan tata kelola perkebunan sawit di Riau.

“Kami percaya bahwa perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden, bersama dukungan DPR RI, akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

H. Nasaruddin menyampaikan beberapa usulan strategis kepada Presiden Republik Indonesia melalui DPR RI, di antaranya: Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk mengelola sawit dari hulu ke hilir, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keuntungan bagi petani serta pengusaha sawit.

Pembentukan Badan Agraria Nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan maupun non-hutan. Penegakan rekomendasi Pansus DPRD Riau 2015 untuk mengembalikan lahan di luar HGU kepada negara dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui lembaga adat atau koperasi masyarakat setempat.

Memastikan kewajiban kemitraan 20% untuk masyarakat dari total luas izin yang dimiliki perusahaan. Komisi II DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini. Ketua Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

“Masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Kami akan memastikan usulan ini dibahas lebih lanjut agar ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak,” ujar Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

H. Nasaruddin menutup dengan harapan besar agar pemerintah segera bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik agraria di Riau. "Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat segera membentuk badan khusus untuk menangani masalah sawit dan agraria. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam membawa isu agraria di Riau ke tingkat nasional, dengan harapan segera ada solusi nyata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPP LEMTARI, Suhaili Husin; Datuk Mudo; Datuk Heri Ismanto, S.Th.I; Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Rabu, 14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Datangi Pelaku Usaha di Kecamatan Ukui


Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200


Rabu, 14 Januari 2026

821 Guru Daftar Calon Kepala SMA/SMK Negeri di Riau, 69 Jabatan Segera Diisi Definitif


Rabu, 14 Januari 2026

Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar


Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Rutin di Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 13 Januari 2026

Ketahuan Bolos, Empat Pelajar di Kampar Digelandang ke Markas Satpol PP


Selasa, 13 Januari 2026

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Siak yang Dilantik, Jabatan Baru Stok Lama


Selasa, 13 Januari 2026

Rafa A.F Raih Juara I Ajang Pemilihan Bujang Darah Kecik Kuansing 2026


Selasa, 13 Januari 2026

198 Pejabat Siak Dilantik, 4 Eselon II Nonjob


Selasa, 13 Januari 2026

Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam Tahun Ini


Selasa, 13 Januari 2026

Satgas Pantas Riau Gandeng FK-PKBM, Percepat Pengentasan Anak Putus Sekolah


Selasa, 13 Januari 2026

Apel Terakhir Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Sampaikan Pesan Perpisahan


Selasa, 13 Januari 2026

Layanan Honda Care Jadi Solusi Motor Mogok Konsumen Honda di Riau


Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Benai Amankan Terduga Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti


Selasa, 13 Januari 2026

66 Guru PAUD Dumai Ikuti Pembelajaran Lebih Kreatif


Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Ukui Awasi Aktivitas Pasar, Imbau Warga Waspada Kejahatan


Selasa, 13 Januari 2026

Kadis Kominfo Serahkan SPMT kepada 58 PPPK