Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
RDP dengan Komisi II DPR, Lemtari Bawa Bamasalah Konflik Agraria Sawit ke Tingkat Nasional

Riauterkini, PEKANBARU – Komisi II DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Provinsi Riau, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

RDP ini dihadiri oleh DPP LEMTARI (Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) bersama mitra organisasi, seperti Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, KNPI Riau, dan Laskar Melayu Riau.

H. Nasaruddin, Juru Bicara DPP LEMTARI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional (JARNAS) for Prabowo-Gibran dalam pemaparannya menyampaikan bahwa konflik agraria di Riau telah menjadi persoalan kronis yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.

Dia menyoroti bahwa dari total 4 juta hektar lahan sawit di Riau, hanya 1,8 juta hektar yang memiliki izin resmi.

“Sebanyak 1,8 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo, yang sebagian besar digarap tanpa izin. Selain itu, 300 ribu hektar lainnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) namun digarap perusahaan tanpa HGU. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat adat tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

Dalam rapat tersebut, DPP LEMTARI dan sejumlah mitranya memaparkan sejumlah konflik agraria yang terjadi di enam kabupaten di Riau. Beberapa kasus yang disorot antara lain:

Kabupaten Kampar: Sengketa lahan antara PT. PSPI dengan PTPN V, serta konflik PT. Agro Abadi Unit 2 dengan masyarakat Desa Muntalik.

Kabupaten Pelalawan: Konflik antara PT. MAL (Duta Palma Group) dengan masyarakat Kerumutan, serta sengketa PT. Serikat Putra dengan masyarakat Bandar Petalangan dan Bunut.

Kabupaten Bengkalis: Konflik masyarakat Sakai dengan PT. Murini, PT. Panahatan, dan PT. Arara Abadi. Kabupaten Rokan Hulu: Sengketa masyarakat adat Luhak Kepenuhan dengan PT. Aditya Palma Nusantara dan PT. Eluan Mahkota.

Kabupaten Siak: Konflik PT. Surya Intisari Raya dengan masyarakat adat Tebing Tinggi Okura, serta sengketa PT. Aneka Inti Persada dengan masyarakat Kecamatan Tualang.

Dalam rapat tersebut, H. Nasaruddin mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Juni 2025 yang menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya Perpres ini mengatur tentang Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengelolaan Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti Riau. Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian serius terhadap isu agraria, DPP LEMTARI mendukung langkah-langkah strategis Presiden dalam menyelesaikan konflik agraria dan tata kelola perkebunan sawit di Riau.

“Kami percaya bahwa perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden, bersama dukungan DPR RI, akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

H. Nasaruddin menyampaikan beberapa usulan strategis kepada Presiden Republik Indonesia melalui DPR RI, di antaranya: Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk mengelola sawit dari hulu ke hilir, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keuntungan bagi petani serta pengusaha sawit.

Pembentukan Badan Agraria Nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan maupun non-hutan. Penegakan rekomendasi Pansus DPRD Riau 2015 untuk mengembalikan lahan di luar HGU kepada negara dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui lembaga adat atau koperasi masyarakat setempat.

Memastikan kewajiban kemitraan 20% untuk masyarakat dari total luas izin yang dimiliki perusahaan. Komisi II DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini. Ketua Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

“Masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Kami akan memastikan usulan ini dibahas lebih lanjut agar ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak,” ujar Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

H. Nasaruddin menutup dengan harapan besar agar pemerintah segera bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik agraria di Riau. "Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat segera membentuk badan khusus untuk menangani masalah sawit dan agraria. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam membawa isu agraria di Riau ke tingkat nasional, dengan harapan segera ada solusi nyata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPP LEMTARI, Suhaili Husin; Datuk Mudo; Datuk Heri Ismanto, S.Th.I; Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Dumai Gandeng RBPI dan Tokoh Masyarakat


Kamis, 21 Mei 2026

Dukung Program Asta Cita, Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketapang di Ujung Tanjung


Kamis, 21 Mei 2026

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BRK Syariah Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Bintan


Kamis, 21 Mei 2026

Simpan Sabu di Motor, Pemuda di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap


Kamis, 21 Mei 2026

Dukung Keberlanjutan Pasokan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela


Kamis, 21 Mei 2026

BRK Syariah dan Dispersip Dumai Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Membaca di Kalangan Pelajar


Kamis, 21 Mei 2026

Job Fair 2026 Disdik Riau-Disnakertrans Resmi Dibuka, Dipadati Ratusan Pencari Kerja


Kamis, 21 Mei 2026

Pemegang Saham Pilih Robi Junipa Direktur PT Bumi Siak Pusako


Kamis, 21 Mei 2026

Bersama Kelompok Tani Ukui Pelalawan, Polisi Kompak Tanam Jagung Hibrida


Kamis, 21 Mei 2026

Ratusan Anak Meriahkan Gebyar Hardiknas HIMPAUDI Kota Pekanbaru


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Sambut Kunjungan Dandrem 031/Wirabima di Makodim Kuansing


Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang