Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
RDP dengan Komisi II DPR, Lemtari Bawa Bamasalah Konflik Agraria Sawit ke Tingkat Nasional

Riauterkini, PEKANBARU – Komisi II DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik agraria di Provinsi Riau, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

RDP ini dihadiri oleh DPP LEMTARI (Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia) bersama mitra organisasi, seperti Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau, KNPI Riau, dan Laskar Melayu Riau.

H. Nasaruddin, Juru Bicara DPP LEMTARI yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional (JARNAS) for Prabowo-Gibran dalam pemaparannya menyampaikan bahwa konflik agraria di Riau telah menjadi persoalan kronis yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah.

Dia menyoroti bahwa dari total 4 juta hektar lahan sawit di Riau, hanya 1,8 juta hektar yang memiliki izin resmi.

“Sebanyak 1,8 juta hektar lahan sawit berada di kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo, yang sebagian besar digarap tanpa izin. Selain itu, 300 ribu hektar lainnya berada di Area Penggunaan Lain (APL) namun digarap perusahaan tanpa HGU. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat adat tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

Dalam rapat tersebut, DPP LEMTARI dan sejumlah mitranya memaparkan sejumlah konflik agraria yang terjadi di enam kabupaten di Riau. Beberapa kasus yang disorot antara lain:

Kabupaten Kampar: Sengketa lahan antara PT. PSPI dengan PTPN V, serta konflik PT. Agro Abadi Unit 2 dengan masyarakat Desa Muntalik.

Kabupaten Pelalawan: Konflik antara PT. MAL (Duta Palma Group) dengan masyarakat Kerumutan, serta sengketa PT. Serikat Putra dengan masyarakat Bandar Petalangan dan Bunut.

Kabupaten Bengkalis: Konflik masyarakat Sakai dengan PT. Murini, PT. Panahatan, dan PT. Arara Abadi. Kabupaten Rokan Hulu: Sengketa masyarakat adat Luhak Kepenuhan dengan PT. Aditya Palma Nusantara dan PT. Eluan Mahkota.

Kabupaten Siak: Konflik PT. Surya Intisari Raya dengan masyarakat adat Tebing Tinggi Okura, serta sengketa PT. Aneka Inti Persada dengan masyarakat Kecamatan Tualang.

Dalam rapat tersebut, H. Nasaruddin mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Juni 2025 yang menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya Perpres ini mengatur tentang Penyelesaian Konflik Agraria dan Pengelolaan Perkebunan Sawit Berkelanjutan.

Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria, terutama di daerah-daerah yang rawan seperti Riau. Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan perhatian serius terhadap isu agraria, DPP LEMTARI mendukung langkah-langkah strategis Presiden dalam menyelesaikan konflik agraria dan tata kelola perkebunan sawit di Riau.

“Kami percaya bahwa perhatian khusus yang diberikan oleh Presiden, bersama dukungan DPR RI, akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung lama. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa lahan, tetapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Nasaruddin.

H. Nasaruddin menyampaikan beberapa usulan strategis kepada Presiden Republik Indonesia melalui DPR RI, di antaranya: Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk mengelola sawit dari hulu ke hilir, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keuntungan bagi petani serta pengusaha sawit.

Pembentukan Badan Agraria Nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan maupun non-hutan. Penegakan rekomendasi Pansus DPRD Riau 2015 untuk mengembalikan lahan di luar HGU kepada negara dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui lembaga adat atau koperasi masyarakat setempat.

Memastikan kewajiban kemitraan 20% untuk masyarakat dari total luas izin yang dimiliki perusahaan. Komisi II DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam rapat ini. Ketua Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria di Riau membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

“Masalah ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Kami akan memastikan usulan ini dibahas lebih lanjut agar ada solusi konkret dan adil bagi semua pihak,” ujar Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

H. Nasaruddin menutup dengan harapan besar agar pemerintah segera bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik agraria di Riau. "Kami berharap Presiden dan DPR RI dapat segera membentuk badan khusus untuk menangani masalah sawit dan agraria. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat adat dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam membawa isu agraria di Riau ke tingkat nasional, dengan harapan segera ada solusi nyata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Hadir dalam rapat ini, Ketua DPP LEMTARI, Suhaili Husin; Datuk Mudo; Datuk Heri Ismanto, S.Th.I; Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

Camat Tanah Putih Kukuhkan Muammariza sebagai Ketua PGRI Periode 2025–2030


Selasa, 05 Mei 2026

Tanam Jagung Warga di Desa, Polisi Dukung Program Swasembada Pangan


Selasa, 05 Mei 2026

Rektor UMRI Soroti Kesenjangan Antara Idealita dan Realita Pendidikan Nasional


Selasa, 05 Mei 2026

Kapolda Riau Bersama Forkopimda Rayakan Mayday 2026 dengan Asi Sosial dan Dialog Terbuka


Selasa, 05 Mei 2026

Segera Terapkan Penuh E-Tiketing Roro, Bupati Bengkalis GBSI Teken MoU


Selasa, 05 Mei 2026

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi Minta Doa S3 Hukum Unilak Berdiri


Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Pensiunan BUMN di Bagan Sinembah, Rohil Ludes Terbakar


Selasa, 05 Mei 2026

30 Paket Disita, Dua Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara