Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengurus BUMDes Bina Rakyat Kembalikan Uang Dugaan Penyimpangan Rp1,6 Miliar Lebih

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengurus BUMDes Bina Rakyat asal desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, secara kooperatif mengembalikan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes sekitar 1,6 miliar lebih melalui Kejari Kuansing.

"Pengurus cukup kooperatif mengembalikan dugaan uang penyimpangan sebesar 1,6 miliar lebih," ujar Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Eliksander, SH. MH Senin (3/2/2025) sore melalui keterangan resminya.

Eliksander menjelaskan, dugaan uang penyimpangan ini merupakan pengelolaan dana rentang waktu tahun 2018 - 2024.

Pengembalian ini dilakukan setelah penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print-01/L.4.18/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

"Total uang yang dikembalikan Rp1.647.720.000," jelas Eliksander.

Kegiatan pengembalian ini dipimpin Kajari Sahroni, SH. MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH. MH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Kasubag Pembinaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Dari total uang yang diselewengkan ini masing - masing pengurus yang mengembalikan adalah P (Direktur  BUMDES Bina Rakyat Desa Simpang Raya) sebesar Rp360.000.000,-.

Lalu E (Bendahara) sebesar  Rp565.000.000,-.

S.H (Sekretaris) sebesar Rp257.720.000,-.

S.W (Kepala Unit) sebesar Rp465.000.000,-.

Uang yang dikembalikan ini, dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan RI pada Bank BRI Kuantan Singingi.

Dalam hal ini, pihak Kejari sebut Eliksander, mengapresiasi pengurus BUMDes karena kooperatif mengembalikan uang tersebut sehingga nantinya akan terjadi pemulihan kepada keadaan semula.

Namun demikian penanganan perkara ini, menurutnya tetap berlanjut sampai nantinya Kerugian Keuangan Negara perkara ini dihitung oleh auditor secara menyeluruh.

"Penanganan perkara ini sebagai bukti nyata bahwa Kejari Kuansing, bekerja keras dalam rangka pemberantasan Tipikor sesuai amanat Jaksa Agung RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul Bogor tanggal 7 Novebmer 2024 yang lalu," jelasnya.

Pada intinya, terusnya, ketika Kejaksaan melakukan penindakan perkara Tipikor maka selanjutnya mesti ada langkah pencegahan dengan cara membuat tata kelola untuk perbaikan kegiatan setelah adanya penindakannya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 30 Nopember 2025

Tindakanjuti Instruksi dan Hasil Rapat Terbatas Satpol PP Dirikan Posko Bencana


Sabtu, 29 Nopember 2025

Bupati dan Wabup Instruksikan Seluruh Camat Waspada Ancaman Banjir


Sabtu, 29 Nopember 2025

PAN Pelalawan Miliki Ketua Baru, M. Bakri Siap Berkontribusi ke Pemerintah


Sabtu, 29 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Penyaluran BLTS Kesra Tahap II


Sabtu, 29 Nopember 2025

UNFPA–Kanada Perkuat Pendidikan Kebidanan untuk Kurangi Kematian Ibu di Indonesia


Sabtu, 29 Nopember 2025

KPU RIAU Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu


Sabtu, 29 Nopember 2025

PT Arara Abadi Gelar Pelatihan Dasar dan Simulasi untuk Mahasiswa Relawan Peduli Api Unri


Sabtu, 29 Nopember 2025

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi


Sabtu, 29 Nopember 2025

Keamanan Ukui Jadi Prioritas, Polsek Gelar Serangkaian Patroli dan Edukasi Warga


Sabtu, 29 Nopember 2025

Antisipasi Bencana, Polres Kuansing Bersama Pemkab Gelar Rapat Terbatas


Sabtu, 29 Nopember 2025

Balap Mobil dan Motor di Bangkinang Kota Dapat Apresiasi Berbagai Pihak


Sabtu, 29 Nopember 2025

Capella Honda Beri Paduan Sempurna Gaya Kalcer, Nyaman dan Aman Berkendara Motor


Sabtu, 29 Nopember 2025

Buka Konfercab V, Bupati Inhu Berharap PMII Berikan Kontribusi Positif yang Signifikan


Sabtu, 29 Nopember 2025

Dampak Bencana di Tiga Provinsi, Sembako di Inhil Melonjak Hingga 80 Persen


Sabtu, 29 Nopember 2025

Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun


Sabtu, 29 Nopember 2025

Piala Satlantas Polres Kampar, Dragbike dan Dragrace Digelar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota


Jumat, 28 Nopember 2025

Genjot Potensi PAD, Bupati Afni: Siak Tidak Bisa Lagi Berharap Transferan dari Pusat


Jumat, 28 Nopember 2025

Menteri Kehutanan Serahkan Sertifikat Perhutanan Sosial pada Masyarakat Jake Kuansing


Jumat, 28 Nopember 2025

APBD Siak 2026 Disahkan Sebesar Rp2,3 Triliun


Jumat, 28 Nopember 2025

Kumpul di Jakarta, Para Pakar ASEAN Rumuskan Profil Blue Carbon dan Blue Finance Pertama di Kawasan