Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pengurus BUMDes Bina Rakyat Kembalikan Uang Dugaan Penyimpangan Rp1,6 Miliar Lebih

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengurus BUMDes Bina Rakyat asal desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, secara kooperatif mengembalikan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes sekitar 1,6 miliar lebih melalui Kejari Kuansing.

"Pengurus cukup kooperatif mengembalikan dugaan uang penyimpangan sebesar 1,6 miliar lebih," ujar Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Eliksander, SH. MH Senin (3/2/2025) sore melalui keterangan resminya.

Eliksander menjelaskan, dugaan uang penyimpangan ini merupakan pengelolaan dana rentang waktu tahun 2018 - 2024.

Pengembalian ini dilakukan setelah penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print-01/L.4.18/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

"Total uang yang dikembalikan Rp1.647.720.000," jelas Eliksander.

Kegiatan pengembalian ini dipimpin Kajari Sahroni, SH. MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH. MH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Kasubag Pembinaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Dari total uang yang diselewengkan ini masing - masing pengurus yang mengembalikan adalah P (DirekturĀ  BUMDES Bina Rakyat Desa Simpang Raya) sebesar Rp360.000.000,-.

Lalu E (Bendahara) sebesarĀ  Rp565.000.000,-.

S.H (Sekretaris) sebesar Rp257.720.000,-.

S.W (Kepala Unit) sebesar Rp465.000.000,-.

Uang yang dikembalikan ini, dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan RI pada Bank BRI Kuantan Singingi.

Dalam hal ini, pihak Kejari sebut Eliksander, mengapresiasi pengurus BUMDes karena kooperatif mengembalikan uang tersebut sehingga nantinya akan terjadi pemulihan kepada keadaan semula.

Namun demikian penanganan perkara ini, menurutnya tetap berlanjut sampai nantinya Kerugian Keuangan Negara perkara ini dihitung oleh auditor secara menyeluruh.

"Penanganan perkara ini sebagai bukti nyata bahwa Kejari Kuansing, bekerja keras dalam rangka pemberantasan Tipikor sesuai amanat Jaksa Agung RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul Bogor tanggal 7 Novebmer 2024 yang lalu," jelasnya.

Pada intinya, terusnya, ketika Kejaksaan melakukan penindakan perkara Tipikor maka selanjutnya mesti ada langkah pencegahan dengan cara membuat tata kelola untuk perbaikan kegiatan setelah adanya penindakannya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Jumat, 24 Oktober 2025

Fitur Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Hadir di Pintu Futures!


Jumat, 24 Oktober 2025

DPD Repdem Riau Siap Advokasi Masyarakat Terdampak Perkebunan Sawit


Jumat, 24 Oktober 2025

Kapolres Rokan Hilir Sosialisasikan Program Green Policing Goes to Campus dan Tanam Pohon di ITR


Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan


Jumat, 24 Oktober 2025

Lewat Jumat Curhat, Polsek Ukui Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Warga


Jumat, 24 Oktober 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Pemanfaatan PBC Perkuat Transformasi


Jumat, 24 Oktober 2025

Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa Unilak Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Green Policing


Jumat, 24 Oktober 2025

Putus Cinta, Bikin Seorang ape muda Ukungbatu, Rohul Coba Bunuh Diri dengan Panjat Tower Telkomsel


Kamis, 23 Oktober 2025

PGN-Media, Menunggang Gelombang Sinergi di Mandeh


Kamis, 23 Oktober 2025

PLN Siapkan Revolusi Energi Demi Pertumbuhan Ekonomi Pulau Bengkalis


Kamis, 23 Oktober 2025

SMPN 1 Bangkinang Kota Melaju ke Final Usai Libas SMP IT Usaimin 2-0, Berikut Jadwal dan Lawannya


Kamis, 23 Oktober 2025

Klarifikasi PT SBP Soal Isu Kepungan Sialang Mudo: Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Kepastian Hukum


Kamis, 23 Oktober 2025

Tiga Pengguna Sabu di Pinggir Bengkalis Direhabilitasi


Kamis, 23 Oktober 2025

Besok Empat Heli Water Bombing Mulai Ditarik, Tujuh Masih Disigakan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pernyataan Pengukuhan Batin Payung Dianggap Tidak Sah, Ini Kata MTHK Adat Petalangan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pengendali 87 Kg Sabu di Bengkalis Diputus Nihil, Kurir Dihukum Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara


Kamis, 23 Oktober 2025

PT Musim Mas Dukung Panen Jagung 15 Ton di Batang Kulim, Bukti Nyata Sinergi Ketahanan Pangan di Pelalawan


Kamis, 23 Oktober 2025

Serius Lahirkan Petenis Muda, Ketua Pelti Riau M Rafee Bangun Belalang Tennis Academy


Kamis, 23 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Koordinasi dengan Penghulu Bahas Proyek Normalisasi dan Ekonomi Desa


Kamis, 23 Oktober 2025

Diusulkan Gubri Abdul Wahid, Gubernur Kaltim Rudy Masud Pimpin APPSI