Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengurus BUMDes Bina Rakyat Kembalikan Uang Dugaan Penyimpangan Rp1,6 Miliar Lebih

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengurus BUMDes Bina Rakyat asal desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, secara kooperatif mengembalikan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes sekitar 1,6 miliar lebih melalui Kejari Kuansing.

"Pengurus cukup kooperatif mengembalikan dugaan uang penyimpangan sebesar 1,6 miliar lebih," ujar Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Eliksander, SH. MH Senin (3/2/2025) sore melalui keterangan resminya.

Eliksander menjelaskan, dugaan uang penyimpangan ini merupakan pengelolaan dana rentang waktu tahun 2018 - 2024.

Pengembalian ini dilakukan setelah penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print-01/L.4.18/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

"Total uang yang dikembalikan Rp1.647.720.000," jelas Eliksander.

Kegiatan pengembalian ini dipimpin Kajari Sahroni, SH. MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH. MH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Kasubag Pembinaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Dari total uang yang diselewengkan ini masing - masing pengurus yang mengembalikan adalah P (DirekturĀ  BUMDES Bina Rakyat Desa Simpang Raya) sebesar Rp360.000.000,-.

Lalu E (Bendahara) sebesarĀ  Rp565.000.000,-.

S.H (Sekretaris) sebesar Rp257.720.000,-.

S.W (Kepala Unit) sebesar Rp465.000.000,-.

Uang yang dikembalikan ini, dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan RI pada Bank BRI Kuantan Singingi.

Dalam hal ini, pihak Kejari sebut Eliksander, mengapresiasi pengurus BUMDes karena kooperatif mengembalikan uang tersebut sehingga nantinya akan terjadi pemulihan kepada keadaan semula.

Namun demikian penanganan perkara ini, menurutnya tetap berlanjut sampai nantinya Kerugian Keuangan Negara perkara ini dihitung oleh auditor secara menyeluruh.

"Penanganan perkara ini sebagai bukti nyata bahwa Kejari Kuansing, bekerja keras dalam rangka pemberantasan Tipikor sesuai amanat Jaksa Agung RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul Bogor tanggal 7 Novebmer 2024 yang lalu," jelasnya.

Pada intinya, terusnya, ketika Kejaksaan melakukan penindakan perkara Tipikor maka selanjutnya mesti ada langkah pencegahan dengan cara membuat tata kelola untuk perbaikan kegiatan setelah adanya penindakannya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 27 Juli 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok


Senin, 27 Juli 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi


Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi