Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengurus BUMDes Bina Rakyat Kembalikan Uang Dugaan Penyimpangan Rp1,6 Miliar Lebih

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengurus BUMDes Bina Rakyat asal desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, secara kooperatif mengembalikan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes sekitar 1,6 miliar lebih melalui Kejari Kuansing.

"Pengurus cukup kooperatif mengembalikan dugaan uang penyimpangan sebesar 1,6 miliar lebih," ujar Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Eliksander, SH. MH Senin (3/2/2025) sore melalui keterangan resminya.

Eliksander menjelaskan, dugaan uang penyimpangan ini merupakan pengelolaan dana rentang waktu tahun 2018 - 2024.

Pengembalian ini dilakukan setelah penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print-01/L.4.18/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

"Total uang yang dikembalikan Rp1.647.720.000," jelas Eliksander.

Kegiatan pengembalian ini dipimpin Kajari Sahroni, SH. MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH. MH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Kasubag Pembinaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Dari total uang yang diselewengkan ini masing - masing pengurus yang mengembalikan adalah P (DirekturĀ  BUMDES Bina Rakyat Desa Simpang Raya) sebesar Rp360.000.000,-.

Lalu E (Bendahara) sebesarĀ  Rp565.000.000,-.

S.H (Sekretaris) sebesar Rp257.720.000,-.

S.W (Kepala Unit) sebesar Rp465.000.000,-.

Uang yang dikembalikan ini, dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan RI pada Bank BRI Kuantan Singingi.

Dalam hal ini, pihak Kejari sebut Eliksander, mengapresiasi pengurus BUMDes karena kooperatif mengembalikan uang tersebut sehingga nantinya akan terjadi pemulihan kepada keadaan semula.

Namun demikian penanganan perkara ini, menurutnya tetap berlanjut sampai nantinya Kerugian Keuangan Negara perkara ini dihitung oleh auditor secara menyeluruh.

"Penanganan perkara ini sebagai bukti nyata bahwa Kejari Kuansing, bekerja keras dalam rangka pemberantasan Tipikor sesuai amanat Jaksa Agung RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul Bogor tanggal 7 Novebmer 2024 yang lalu," jelasnya.

Pada intinya, terusnya, ketika Kejaksaan melakukan penindakan perkara Tipikor maka selanjutnya mesti ada langkah pencegahan dengan cara membuat tata kelola untuk perbaikan kegiatan setelah adanya penindakannya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Camat dan Polisi Ukui Pelalawan Bagikan 300 Masker Gratis Hadapi Kabut Asap


Rabu, 26 Agustus 2026

Komplotan Maling Motor di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 26 Agustus 2026

Dampak Kabut Asap, Siswa SMA dan SLB Inhu Belajar Jarak Jauh


Rabu, 26 Agustus 2026

PTPN IV PalmCo Anugerahkan 1.239 Nusantara Planters di Riau Penghargaan Masa Pengabdian


Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu, Seorang Pria Diamankan


Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putus Rantai Kebakaran


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Meluas, Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 6 September


Selasa, 25 Agustus 2026

Rayakan HUT ke 25, Demokrat Kuansing Bersihkan Arena Pacu Jalur dari Sampah


Selasa, 25 Agustus 2026

Dilanda Kabut Asap, Distribusi MBG Bagi Siswa di Inhu Dihentikan


Selasa, 25 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Piala Pangdam Ditutup, Kodim Siak hingga Atlet Nasional Raih Gelar Juara


Selasa, 25 Agustus 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar Objek Vital dan Jalur Pipa


Selasa, 25 Agustus 2026

Diduga Rusak Hutan Mangrove, Seorang Kades Ditahan Polres Rohil


Selasa, 25 Agustus 2026

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Asap Kian Pekat, ISPU Pelalawan dan Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya


Selasa, 25 Agustus 2026

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla