Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengurus BUMDes Bina Rakyat Kembalikan Uang Dugaan Penyimpangan Rp1,6 Miliar Lebih

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengurus BUMDes Bina Rakyat asal desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, secara kooperatif mengembalikan dugaan penyimpangan keuangan BUMDes sekitar 1,6 miliar lebih melalui Kejari Kuansing.

"Pengurus cukup kooperatif mengembalikan dugaan uang penyimpangan sebesar 1,6 miliar lebih," ujar Kajari Kuansing Sahroni, SH. MH melalui Kasi Intel Eliksander, SH. MH Senin (3/2/2025) sore melalui keterangan resminya.

Eliksander menjelaskan, dugaan uang penyimpangan ini merupakan pengelolaan dana rentang waktu tahun 2018 - 2024.

Pengembalian ini dilakukan setelah penyelidikan melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nomor : Print-01/L.4.18/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

"Total uang yang dikembalikan Rp1.647.720.000," jelas Eliksander.

Kegiatan pengembalian ini dipimpin Kajari Sahroni, SH. MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Andre Antonius, SH. MH Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Kasubag Pembinaan, di Aula Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Dari total uang yang diselewengkan ini masing - masing pengurus yang mengembalikan adalah P (DirekturĀ  BUMDES Bina Rakyat Desa Simpang Raya) sebesar Rp360.000.000,-.

Lalu E (Bendahara) sebesarĀ  Rp565.000.000,-.

S.H (Sekretaris) sebesar Rp257.720.000,-.

S.W (Kepala Unit) sebesar Rp465.000.000,-.

Uang yang dikembalikan ini, dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejaksaan RI pada Bank BRI Kuantan Singingi.

Dalam hal ini, pihak Kejari sebut Eliksander, mengapresiasi pengurus BUMDes karena kooperatif mengembalikan uang tersebut sehingga nantinya akan terjadi pemulihan kepada keadaan semula.

Namun demikian penanganan perkara ini, menurutnya tetap berlanjut sampai nantinya Kerugian Keuangan Negara perkara ini dihitung oleh auditor secara menyeluruh.

"Penanganan perkara ini sebagai bukti nyata bahwa Kejari Kuansing, bekerja keras dalam rangka pemberantasan Tipikor sesuai amanat Jaksa Agung RI dalam Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul Bogor tanggal 7 Novebmer 2024 yang lalu," jelasnya.

Pada intinya, terusnya, ketika Kejaksaan melakukan penindakan perkara Tipikor maka selanjutnya mesti ada langkah pencegahan dengan cara membuat tata kelola untuk perbaikan kegiatan setelah adanya penindakannya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Jumat, 03 Juli 2026

Sakit, Anggota Polres Rohul Meninggal Dunia di Kontrakannya


Jumat, 03 Juli 2026

Aspekpir: Kemitraan PalmCo-Petani Role Model Masa Depan Sawit Indonesia


Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Jagung Ketahanan Pangan, Dukung Asta Cita Menuju Panen Optimal


Kamis, 02 Juli 2026

PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Massal Gratis


Kamis, 02 Juli 2026

Lima Kapolsek di Polres Pelalawan Resmi Berganti


Kamis, 02 Juli 2026

Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Desak Komisi Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen


Kamis, 02 Juli 2026

Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan


Kamis, 02 Juli 2026

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah


Kamis, 02 Juli 2026

Ruang Kerja Disegel KPK, Bagaimana Plt Bupati Kuansing Bekerja, Begini Jawabanya


Kamis, 02 Juli 2026

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat


Kamis, 02 Juli 2026

Diserahkan SF Hariyanto, Hari Ini Mukhlisin Resmi Terima SK Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Rektor Umri Lantik 19 Pejabat Struktural Masa Jabatan 2026-2028


Kamis, 02 Juli 2026

Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026


Kamis, 02 Juli 2026

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai, Riau Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara


Kamis, 02 Juli 2026

Nugraha Sakanti Tiba, Polda Riau Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat


Kamis, 02 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu


Kamis, 02 Juli 2026

Statuta Baru Ubah Peta Pilrek Unri, Enam Suara Hilang, Perebutan Dukungan Makin Sengit


Kamis, 02 Juli 2026

Satpol PP Pekanbaru Fokus Penertiban PKL di Jalan Utama: Tegas Tanpa Tebang Pilih


Kamis, 02 Juli 2026

Mengenang Almarhum Doni Aprialdi, Diskominfoss Kuansing Bacakan Yasin dan Doa Bersama


Kamis, 02 Juli 2026

Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pasca SPMB