Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rugikan Negara 1,7 Miliar, Kejari Inhu Tetapkan 2 Tersangka Tipikor Penerbitan SHM

Riauterkini-RENGAT-Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis, di atas Tanah Milik Pemkab Inhu tahun 2015-2016.

"Kedua Tersangka tersebut yaitu dengan inisial AK selaku Petugas Ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu dan Z selaku Panitia Pemeriksa Tanah A sekaligus Lurah Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Leonard Sarimonang Simalango SH Kasie Pidsus Kejari Inhu dalam konfrensi pers yang digelar, Senin (3/2/25) di Kantor Kejari Inhu.

Penetapan tersangka terhadap AK dan Z tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Penetapan Tersangka nomor SP.TSK-55/L.4.12/Fd.1/02/2025 tanggal 03 Februari 2025 dan Penetapan Tersangka nomor: SP.TSK-56/L.4.12/Fd.1/02/2025 tanggal 03 Februari 2025.

"Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah memeriksa sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang saksi, 4 (empat) orang ahli dan 47 (empat puluh tujuh) dokumen terkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis pada tahun 2015-2016," tegasnya.

Diungkapkanya, dengan bukti-bukti tersebut penyidik berkesimpulan telah terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka AK dan Z yang pada saat itu berperan dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis.

"Akan tetapi yang bersangkutan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis, telah menyalahi prosedur sehingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis tahun 2015-2016 di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang pada tahun 2004 telah diterbitkan Sertifikat," ungkapnya.

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan AK selaku Petugas Ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu dan Z selaku Panitia Pemeriksa Tanah A sekaligus Lurah Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu telah menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 1.701.450.000,- (satu milyar tujuh ratus satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

"Sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 700/R.IV/02.01/XII/2024/106 tanggal 18 Desember 2024, sehingga terhadap AK dan Z dimintai pertanggungjawabannya dan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu akan menetapkan pihak lainnya sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab," tandasnya.

Penyidik Kejaksaan Negeri Inhu menetapkan AK dan Z selaku Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 55 jo atau Pasal 3 Jo. Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Sabtu, 03 Januari 2026

Pasca Kebocoran GAS di Kemuning. Arus Lalu Lintas Pekanbaru–Jambi Kembali Normal


Sabtu, 03 Januari 2026

Terus Mengalir, Serikat Pekerja PTPN IV Regional III Turut Salurkan Donasi Bantuan Hidrometeorologi Sumatra


Sabtu, 03 Januari 2026

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, Polda Riau Kembali Kirim 3 Alat Berat ke Agam


Jumat, 02 Januari 2026

Program Wali Kota Sudah Dirasakan, DPRD Diharapkan Fokus Mendukung


Jumat, 02 Januari 2026

Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan HR Soebrantas, Dipercepat Mulai 2026


Jumat, 02 Januari 2026

Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara


Jumat, 02 Januari 2026

Sempat Buron, Polisi Tangkap Pemilik PETI yang Menewaskan Dua Pekerja


Jumat, 02 Januari 2026

Komisi III DPR RI Sidak Kasus MBG Kampar yang Sempat Viral


Jumat, 02 Januari 2026

Guru Honor MTS Babussalam Simandolak Raih Hadiah Umroh Jalan Sehat HAB


Jumat, 02 Januari 2026

PTPN IV Regional III Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025


Jumat, 02 Januari 2026

Pemko - Unri Sepakat 10 Danau Jadi Embung, Agung Nugroho : Bisa Atasi Banjir Dua Kecamatan


Jumat, 02 Januari 2026

Jum’at Curhat dan Green Policing, Polisi Perkuat Kamtibmas serta Kepedulian Lingkungan


Jumat, 02 Januari 2026

Debit Air Sungai Kampar di Langgam Naik 14 Sentimeter, Belum Ada Wilayah Terdampak


Jumat, 02 Januari 2026

Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Gotong Royong Bersama Warga dan Dinas PUPR


Jumat, 02 Januari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Keluarkan Himbauan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan


Jumat, 02 Januari 2026

Doa Lintas Agama Awali Kegiatan Gerak Jalan Santai HAB


Jumat, 02 Januari 2026

APBD 2026 Pekanbaru Belum Disahkan, Pengamat Ingatkan Jangan Jadi Alat Transaksi Politik


Kamis, 01 Januari 2026

2025, Kodim 0314/Inhil Berhasil Capai Berbagai Program Strategis


Kamis, 01 Januari 2026

Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Pacu Jalur Sempena HAB Kemenag


Kamis, 01 Januari 2026

Forkopimda Pelalawan Tinjau Waduk PLTA Koto Panjang