Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Konsistensi GCG Jadi Kunci PTPN IV PalmCo Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Riauterkini - JAKARTA - PTPN IV PalmCo, salah satu Sub Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola perkebunan dan pabrik kelapa sawit milik negara di seantero Indonesia kembali berhasil mencatatkan penilaian positif terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Untuk tahun buku 2023, perusahaan yang mendapat mandat dari pemerintah untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional tersebut memperoleh skor GCG mencapai 92,55 atau termasuk ke dalam kategori sangat baik.

Dari enam aspek yang dinilai, mulai dari komitmen, pemegang saham, dewan komisaris, direksi, pengungkapan dan aspek lainnya, skor PTPN IV PalmCo menjadi penilaian yang tertinggi di lingkungan PTPN grup. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyebutkan skor yang tinggi bukan menjadi sasaran mutlak tetapi lebih kepada bagaimana tata kelola yang baik dapat diterapkan secara sempurna.

"Yang terpenting dalam penerapan GCG bukan sebatas pada tingginya skor, namun bagaimana dengan impelementasi governance yang baik, mampu mendorong setiap insan PalmCo agar menjaga integritas, bekerja profesional, dan tumbuh dalam kolaborasi," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (03/02/25).

"Sehingga mampu membawa perusahaan tidak hanya sebagai yang terluas, namun juga yang terdepan dan membawa banyak manfaat bagi semua pemangku kepentingan," lanjut sosok yang persisten menjalankan transformasi selama enam tahun terakhir di PTPN tersebut.

Penilaian GCG PTPN IV PalmCo tahun buku 2023 dilakukan melalui metode self assessment dengan quality assurance oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI melalui mekanisme fokus group diskusi (FGD). Skor yang diperoleh oleh Perusahaan yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada pengukuran sebelum PTPN IV mengalami restrukturisasi, skor GCG yang meliputi sebanyak 43 indikator, 153 parameter, dan 568 faktor uji kesesuaian, Perusahaan mencatatkan skor 92,43.

Jatmiko juga mengapresiasi BPKP RI yang telah memberikan asistensi serta kolaborasi yang apik sehingga pelaksanaan self assessment dapat berlangsung dengan baik. Juga untuk Holding Perkebunan yang telah menginisiasi agenda self asesmen bersama di lingkungan PTPN.

"Terimakasih kepada BPKP RI atas pendampingan dan kolaborasi yang sangat baik. Skor ini juga menjadi amanah agar perusahaan dan seluruh insannya betul-betul menunjukkan perilaku yang Berakhlak," urainya.

Walau hasil asesmen GCG meningkat Jatmiko berpesan bahwa ruang perbaikan masih terbuka lebar. Ia meminta kepada segenap karyawan untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan komitmen serta kerja keras.

"Hari ini harus lebih baik dibanding hari kemarin. Kita punya amanah besar dalam ketahanan pangan dan energi negeri ini. Impelementasi GCG yang baik akan mengakselerasi kedua hal besar tersebut,” tutupnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!