Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tarif Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Naik Januari, Bukan Maret : Ini Alasannya

Riauterkini-BENGKALIS- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Terubuk Bengkalis resmi menaikkan tarif air mulai Januari, bukan Maret seperti yang sempat direncanakan sebelumnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil analisa kebutuhan operasional perusahaan setelah ketentuan dan aturan mengharuskan subsidi ke Perumdam dicabut pemerintah.

Direktur Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal melalui Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Hubla), Tengku Syahrial menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini menjadi langkah tak terhindarkan guna memastikan operasional perusahaan tetap berjalan optimal. Jika tarif baru tidak diterapkan sejak awal tahun, rasio cakupan biaya (Full Cost Recovery) akan terganggu, yang dapat berdampak pada keberlangsungan layanan air bersih bagi pelanggan.

“Kenaikan tarif sejak Januari merupakan keputusan strategis agar anggaran operasional satu tahun dapat tercukupi. Jika ditunda hingga Maret, resiko ketidakseimbangan keuangan perusahaan semakin besar, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap T. Syahrial didampingi Harry Kumbara (Kabag Teknik), Hardianto (Staf Ahli), Muhammad Edy (Staf Ahli) dan Defri (Humas).

Dengan penyesuaian ini, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta menjaga keberlanjutan distribusi air bersih di Kabupaten Bengkalis.

Selama ini, Perumdam Tirta Terubuk dikenal bergantung pada subsidi pemerintah untuk kegiatan operasional, mulai dari pengelolaan air baku, produksi, hingga distribusi ke pelanggan. Mulai 2025 ini perusahaan sudah harus akan menerapkan tarif baru sebagai upaya menuju kemandirian finansial.

Kenaikan tarif air menjadi salah satu strategi utama perusahaan. Setelah 16 tahun tidak ada penyesuaian, tarif rata-rata yang sebelumnya Rp5.000/meterkubik akan naik menjadi rata-rata Rp7.000/meterkubik. Kenaikan ini telah disetujui oleh Bupati Bengkalis melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditandatangani.

Mengingat harga jual air selama ini masih sangat di bawah biaya pokok produksi, sehingga Perumdam Tirta Terubuk belum mencapai kondisi FCR.

Meskipun terjadi kenaikan, namun jumlah tersebut masih paling terendah dari seluruh harga Perumdam di seluruh Provinsi Riau. Bahkan, di angka rata-rata Rp7.000 kenaikannya masih di bawah dari ambang batas bawah tarif yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, rata-rata Rp9.000-10.000/meterkubik.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%


Kamis, 18 Desember 2025

Tenaga Medis hingga Obat-obatan PTPN IV Regional III Riau Perkuat Penanganan Pasca Bencana Sumatera Utara


Kamis, 18 Desember 2025

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu


Kamis, 18 Desember 2025

Polda Riau Buru Seorang Tahanan Polres Rohil Yang Berhasil Kabur


Kamis, 18 Desember 2025

Hadir Rapat Koordinasi Bupati Sektoral Bupati Kuansing Dukung Penuh Pengamanan Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Pelindo Tembilahan Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Fasilitas Penumpang


Kamis, 18 Desember 2025

Kolaborasi RAPP dan Masyarakat Desa Terbukti Efektif Turunkan Karhutla Lewat Program FFVP


Kamis, 18 Desember 2025

Capella Honda Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati


Kamis, 18 Desember 2025

PT SRL Perkuat Komitmen Cegah Karhutla di Pulau Rangsang lewat Program Desa Bebas Api


Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong