Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tarif Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Naik Januari, Bukan Maret : Ini Alasannya

Riauterkini-BENGKALIS- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Terubuk Bengkalis resmi menaikkan tarif air mulai Januari, bukan Maret seperti yang sempat direncanakan sebelumnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil analisa kebutuhan operasional perusahaan setelah ketentuan dan aturan mengharuskan subsidi ke Perumdam dicabut pemerintah.

Direktur Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis, Abel Iqbal melalui Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Hubla), Tengku Syahrial menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini menjadi langkah tak terhindarkan guna memastikan operasional perusahaan tetap berjalan optimal. Jika tarif baru tidak diterapkan sejak awal tahun, rasio cakupan biaya (Full Cost Recovery) akan terganggu, yang dapat berdampak pada keberlangsungan layanan air bersih bagi pelanggan.

“Kenaikan tarif sejak Januari merupakan keputusan strategis agar anggaran operasional satu tahun dapat tercukupi. Jika ditunda hingga Maret, resiko ketidakseimbangan keuangan perusahaan semakin besar, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap T. Syahrial didampingi Harry Kumbara (Kabag Teknik), Hardianto (Staf Ahli), Muhammad Edy (Staf Ahli) dan Defri (Humas).

Dengan penyesuaian ini, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta menjaga keberlanjutan distribusi air bersih di Kabupaten Bengkalis.

Selama ini, Perumdam Tirta Terubuk dikenal bergantung pada subsidi pemerintah untuk kegiatan operasional, mulai dari pengelolaan air baku, produksi, hingga distribusi ke pelanggan. Mulai 2025 ini perusahaan sudah harus akan menerapkan tarif baru sebagai upaya menuju kemandirian finansial.

Kenaikan tarif air menjadi salah satu strategi utama perusahaan. Setelah 16 tahun tidak ada penyesuaian, tarif rata-rata yang sebelumnya Rp5.000/meterkubik akan naik menjadi rata-rata Rp7.000/meterkubik. Kenaikan ini telah disetujui oleh Bupati Bengkalis melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditandatangani.

Mengingat harga jual air selama ini masih sangat di bawah biaya pokok produksi, sehingga Perumdam Tirta Terubuk belum mencapai kondisi FCR.

Meskipun terjadi kenaikan, namun jumlah tersebut masih paling terendah dari seluruh harga Perumdam di seluruh Provinsi Riau. Bahkan, di angka rata-rata Rp7.000 kenaikannya masih di bawah dari ambang batas bawah tarif yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, rata-rata Rp9.000-10.000/meterkubik.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro