Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Agung-Markarius: Terima Kasih Warga Pekanbaru

Riauterkini - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Pilkada 2024, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Sidang yang dipimpin sembilan hakim MK menegaskan bahwa gugatan dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima karena pemohon gagal membuktikan dalilnya.

Sebelumnya, pasangan Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menduga telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Agung-Markarius.

Menanggapi putusan MK, Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.

"Bersyukur kepada Allah atas support teman-teman dan atas izin Allah kita menang," kata Agung.

Ketua DPD Demokrat Riau ini juga berharap doa serta dukungan dari masyarakat Pekanbaru agar dirinya dan Markarius Anwar dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Untuk relawan dan masyarakat Pekanbaru, terima kasih banyak atas dukungannya," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Markarius Anwar juga menyampaikan rasa syukur atas hasil yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

MK menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan hubungan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan berkurangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Selain itu, MK juga menolak tuduhan bahwa Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye.

Bukti yang diajukan pemohon, berupa foto sekelompok orang serta unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan pleno penetapan hasil pemilihan serta mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Pelantikan pasangan AMAn ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Pebruari 2025

Penghormatan Terakhir untuk Aiptu Hendra Gunawan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Selain SMKN 3 Puluhan Sekolah di Riau Terlambat Isi PDSS, Nasib Siswa Diujung Tanduk


Jumat, 07 Pebruari 2025

Kasus PMK Ditemukan Awal Tahun, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Vaksinasi dan Pengawasan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Picu Jalan Aspal Berlumpur, Warga Rohil Protes PT PHR dan Rekanan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Kondusifitas Pasca Pilkada, Warga Dusun Impah Diajak Jaga Kamtibmas


Jumat, 07 Pebruari 2025

Ketua DPRD Kuansing, Pimpin Sidang Paripurna Pengumuman Bupati - Wabup Terpilih


Jumat, 07 Pebruari 2025

Sebagai Tuan Rumah, BPC HIPMI Dumai Bahas Persiapan Musda HIPMI Riau 2025


Jumat, 07 Pebruari 2025

Polres Kuansing Siap Dukung Intruksi Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Sempat Melompat dari Lantai 2, Kawanan Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Polda Riau


Jumat, 07 Pebruari 2025

BI Panen Perdana Komoditas Cabai Merah di Kabupaten Kampar


Jumat, 07 Pebruari 2025

Salurkan Ribuan Paket Sembako, PTPN IV Regional III Perluas Bantuan Banjir di 5 Kabupaten


Kamis, 06 Pebruari 2025

Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili


Kamis, 06 Pebruari 2025

Gaet Investor, BPR Rohul Jalankan Kredit Sindikasi dengan Tiga BPR dari Sultra dan Jatim


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kriston Napitupulu Gantikan Muhammad Lukman sebagai Kalapas Bengkalis


Kamis, 06 Pebruari 2025

Pasca Banjir Sisakan Endapan Air di Perkebunan Warga


Kamis, 06 Pebruari 2025

Respon Usulan Sentajo Raya, Dinas ESDM Riau Terjunkan Tim Langsung ke Kuansing


Kamis, 06 Pebruari 2025

Terpilih Aklamasi, Adrizal Kembali Pimpin PTMSI Kota Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Kamis, 06 Pebruari 2025

Diikuti 131 Peserta, UMRI Gelar Pemantapan Ideologi Muhammadiyah Bagi Pimpinan Ormawa


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lepaskan Empat Kali Tembakan, Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkoba di Jalan Dahlia Pekanbaru


Kamis, 06 Pebruari 2025

Tampilkan Barongsai Lantai Hingga Barongsai Patok, Imlek 2025 di Mal SKA Memukau Pengunjung