Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Agung-Markarius: Terima Kasih Warga Pekanbaru

Riauterkini - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Pilkada 2024, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Sidang yang dipimpin sembilan hakim MK menegaskan bahwa gugatan dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima karena pemohon gagal membuktikan dalilnya.

Sebelumnya, pasangan Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menduga telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Agung-Markarius.

Menanggapi putusan MK, Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.

"Bersyukur kepada Allah atas support teman-teman dan atas izin Allah kita menang," kata Agung.

Ketua DPD Demokrat Riau ini juga berharap doa serta dukungan dari masyarakat Pekanbaru agar dirinya dan Markarius Anwar dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Untuk relawan dan masyarakat Pekanbaru, terima kasih banyak atas dukungannya," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Markarius Anwar juga menyampaikan rasa syukur atas hasil yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

MK menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan hubungan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan berkurangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Selain itu, MK juga menolak tuduhan bahwa Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye.

Bukti yang diajukan pemohon, berupa foto sekelompok orang serta unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan pleno penetapan hasil pemilihan serta mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Pelantikan pasangan AMAn ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Senin, 16 Maret 2026

Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau


Senin, 16 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdananya


Senin, 16 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Pos Pam Ukui Ingatkan Sopir Truk Soal Pembatasan Operasional


Senin, 16 Maret 2026

Kesiapsiagaan Jelang Lebaran, 120 Personil Ahli PT PLN ULP Tembilahan Standby di 13 Posko Siaga


Senin, 16 Maret 2026

Sistem Internet Kuansing Jadi Referensi bagi Komisi I Sawahlunto


Senin, 16 Maret 2026

PT CDN Gelar Hijabers Serenity Ride Berkonsep Piknik


Senin, 16 Maret 2026

Rusa di Penangkaran Siak Dimutilasi Pencuri, Satu Lainnya Mati Disiksa


Senin, 16 Maret 2026

Belasan Paket Siap Edar Disita, Tiga Pengedar Perusak Otak di Mandau Digulung Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat


Senin, 16 Maret 2026

Meresahkan, Jambret di Jalan Pramuka Bengkalis Dibekuk Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Berbuka Bersama Wartawan, Bupati Inhu Ungkap Lokasi Alternatif Islamic Centre


Senin, 16 Maret 2026

Lewat Green Policing, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan


Senin, 16 Maret 2026

KNPI: Program Rekosistem Agung Nugroho Berpotensi Jadi Model Ekonomi Hijau di Sumatra


Minggu, 15 Maret 2026

Ramadan Berkah, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa


Minggu, 15 Maret 2026

Pererat Sinergi, Kasat Intelkam Polres Inhil Gelar Buka Puasa Bersama FJTI


Minggu, 15 Maret 2026

Lewat QNED evo AI seri QNED86, LG Hadirkan Pengalaman Bioskop Premium di Rumah


Minggu, 15 Maret 2026

Saleh Djasit Apresiasi Wali Kota Aspal Jalan Teluk Leok dan Tobek Godang Setelah 10 Tahun Terbengkalai


Minggu, 15 Maret 2026

Yayasan Anwaw Karim Bagikan 1.500 Paket Takjil di Pangkalan Kuras


Minggu, 15 Maret 2026

Tradisi Unik "Pengantin Sahur" di Pulau Palas Dapat Antusias Masyarakat Meski Tanpa Sentuhan Pemkab


Minggu, 15 Maret 2026

Safari Ramadan PalmCo di Pekanbaru, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Kerja