Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Agung-Markarius: Terima Kasih Warga Pekanbaru

Riauterkini - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Pilkada 2024, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Sidang yang dipimpin sembilan hakim MK menegaskan bahwa gugatan dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima karena pemohon gagal membuktikan dalilnya.

Sebelumnya, pasangan Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menduga telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Agung-Markarius.

Menanggapi putusan MK, Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.

"Bersyukur kepada Allah atas support teman-teman dan atas izin Allah kita menang," kata Agung.

Ketua DPD Demokrat Riau ini juga berharap doa serta dukungan dari masyarakat Pekanbaru agar dirinya dan Markarius Anwar dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Untuk relawan dan masyarakat Pekanbaru, terima kasih banyak atas dukungannya," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Markarius Anwar juga menyampaikan rasa syukur atas hasil yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

MK menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan hubungan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan berkurangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Selain itu, MK juga menolak tuduhan bahwa Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye.

Bukti yang diajukan pemohon, berupa foto sekelompok orang serta unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan pleno penetapan hasil pemilihan serta mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Pelantikan pasangan AMAn ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 07 Maret 2026

Bukber Keluarga PN Pekanbaru, Serahkan Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil


Sabtu, 07 Maret 2026

PT Sinar Agro Raya Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama di Desa Kiab Jaya Pelalawan


Sabtu, 07 Maret 2026

Peduli Kaum Dhuafa, Kapolres Rohil dan Ketua Bhayangkari Salurkan 30 Paket Sembako di Rantau Kopar


Sabtu, 07 Maret 2026

Penguatan Psikologis Anak, DPPPA Bengkalis Turun Langsung Dampingi Korban Dugaan Pencabulan


Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terbuka di Danau Kebun Nopi Kuansing


Sabtu, 07 Maret 2026

Gedung MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Terbakar


Sabtu, 07 Maret 2026

Lewat "Fuso Berkah Ramadhan 2026" PT Suka Fajar Pererat Silaturahmi Dengan Pelanggan Setia


Sabtu, 07 Maret 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak di Siak Kecil


Sabtu, 07 Maret 2026

Utamakan Keamanan & Ketertiban Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tembilahan Tingkatkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Riau Telusuri Dugaan Warga Siak Korban TPPO WNI di Kamboja


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Panen Jagung di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri Santuni Anak Yatim di Bagan Siapi-api


Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri


Jumat, 06 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Terus Intensifkan Pembinaan Tadarus Al-Qur'an dan Tarawih Jamaah Selama Ramadhan


Jumat, 06 Maret 2026

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren


Jumat, 06 Maret 2026

Polres Rokan Hilir Bersama Pujakesuma, Mahasiswa dan Pramuka Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Jumat, 06 Maret 2026

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas


Jumat, 06 Maret 2026

Late Night Sale Ramadhan 1447 H, Mal SKA Pekanbaru Sediakan Lucky Draw Berhadiah Logam Mulia


Jumat, 06 Maret 2026

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda


Jumat, 06 Maret 2026

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi