Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Agung-Markarius: Terima Kasih Warga Pekanbaru

Riauterkini - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Pilkada 2024, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Sidang yang dipimpin sembilan hakim MK menegaskan bahwa gugatan dengan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima karena pemohon gagal membuktikan dalilnya.

Sebelumnya, pasangan Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menduga telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menguntungkan pasangan Agung-Markarius.

Menanggapi putusan MK, Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.

"Bersyukur kepada Allah atas support teman-teman dan atas izin Allah kita menang," kata Agung.

Ketua DPD Demokrat Riau ini juga berharap doa serta dukungan dari masyarakat Pekanbaru agar dirinya dan Markarius Anwar dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Untuk relawan dan masyarakat Pekanbaru, terima kasih banyak atas dukungannya," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih Markarius Anwar juga menyampaikan rasa syukur atas hasil yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh masyarakat Pekanbaru," ujarnya.

MK menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan hubungan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan berkurangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru, sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Selain itu, MK juga menolak tuduhan bahwa Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye.

Bukti yang diajukan pemohon, berupa foto sekelompok orang serta unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya penyalahgunaan anggaran.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan pleno penetapan hasil pemilihan serta mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar.

Pelantikan pasangan AMAn ini dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 08 Agustus 2026

Kompetisi Keselamatan Berkendara Level Nasional, Perwakilan Capella Honda Riau Raih Berbagai Juara


Sabtu, 08 Agustus 2026

Dari Pulau Rupat, Bupati Bengkalis : Negara Hadir di Tapal Batas


Sabtu, 08 Agustus 2026

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami


Sabtu, 08 Agustus 2026

Kemendagri Tegaskan HGB Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang, DPRD Pekanbaru: Pemko Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 08 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Dampingi Perawatan Tanaman Jagung di Putat


Jumat, 07 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Dampingi Petani dalam Kegiatan Ketahanan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

RS Medicare Beri Layanan Kesehatan Gratis pada HUT ke-25 Puskesmas Kerumutan


Jumat, 07 Agustus 2026

RAPP Raih Industry Marketing Champion 2026, Perkuat Langkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan


Jumat, 07 Agustus 2026

Kunjungi Umri, Menteri Besar Perlis Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Dakwah


Jumat, 07 Agustus 2026

Program Bupati Ade, Pemkab Inhu Bantu Seragam Sekolah Siswa SD dan SMP Negeri


Jumat, 07 Agustus 2026

Pengabdian Berbuah Umrah, Guru Teladan dan Kades Apresiasi Program CSR BRK Syariah


Jumat, 07 Agustus 2026

Ratusan Warga Rupat Cek Kesehatan Gratis Partai Demokrat Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

RSUD Siak Tegaskan Dokter PPDS Tak Menerima Gaji dan Tunjangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Hilang 36 Jam, Bocah Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Tewas


Jumat, 07 Agustus 2026

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga


Jumat, 07 Agustus 2026

Perum Bulog Tembilahan Bersama TNI-Polri dan Dinas Terkait Periksa Kualitas Beras Penyaluran Bantuan Pangan


Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi