Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Mantan Ketua Partai Demokrat Riau, Asri Auzar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penggelapan

Riauterkini - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru resmi menetapkan tersangka kepada Mantan Ketua Partai Demokrat Riau, Asri Auzar. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau itu ditetapkan sebagai tersangka penggelapan aset tak bergerak dengan nominal kerugian mencapai Rp187.500.000.

Aset tak bergerak yang diduga digelapkan oleh Asri Auzar berada di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekabaru. Aset itu diakui milik Vincent Limvinci yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru pada 6 September 2023.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka kepada Asri Auzar. "Benar, penetapan dilakukan usai gelar perkara pada 24 Januari 2025," terangnya, Selasa (04/02/25).

Penyidik menetapkan tersangka dengan disertai sejumlah alat bukti baik keterangan dari saksi hingga sejumlah dokumen.

Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Penyidikan (SPDP) dengan Nomor SPDP/207/VIII/RES.1.2/2024/Reskrim tertanggal 05 Agustus 2024 ke Kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasyi mengaku telah menerima surat pemberitahuan peralihan status tersangka tersebut. Namun pihaknya masih menunggu penyerahan berkas perkara dari penyidik.

"Jika telah diserahkan, berkas akan diteliti untuk mengetahui kelengkapan berkas perkara hasil penyidikan. Yang pasti, kita siapkan jaksa kita untuk menangani perkara ini. Kita tunggu saja berkasnya," bebernya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 16 Oktober 2021 silam. Dimana Korban menduga Asri curang terhadap rumah dan tanah milik korban yang berada di Jalan Delima.

Menurutnya rumah itu sudah dibelinya dari seseorang. Namun, pada April 2022, rumah itu disewakan oleh Asri Auzar kepada Dewi dan Hendra Wijaya tanpa ada sepengetahuannya.

Dalam laporan polisi yang ditandatangani Ipda Hasanuddin, disebutkan perbuatan Asri Auzar ini merupakan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 263 KUHP.

Akibat perbuatan itu, Vincent mengaku dirugikan Rp187.500.000. Ia meminta polisi mengusut kasus ini dan rumah itu dikembalikan kepada dirinya sebagai pemilik yang sah.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Selasa, 15 Juli 2025

Jelang Pacu Jalur, Gubernur Abdul Wahid Sigap Perbaiki Jalan Menuju Kuansing


Selasa, 15 Juli 2025

Dirazia Polisi, Pekerja PETI di Kuansing Berhamburan Melarikan Diri


Selasa, 15 Juli 2025

PalmCo Salurkan Rp16,78 Miliar TJSL ke Berbagai Wilayah Indonesia


Selasa, 15 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Cairkan Kurang Bayar ADD Rp47,8 Miliar


Selasa, 15 Juli 2025

Harumkan Nama Daerah, Pemkab Kuansing Berikan Bonus untuk Kafilah MTQ


Selasa, 15 Juli 2025

Optimalisasi Perbaikan, Mulai Besok Jembatan Ujungbatu Ditutup Total


Senin, 14 Juli 2025

Gelar Operasi LK 2025, Kasatlantas Polres Inhu Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan


Senin, 14 Juli 2025

Waketum DPP PPP Pastikan Kepemimpinan Ikbal Sayuti Sah Secara Aturan


Senin, 14 Juli 2025

PGN Tangguh Hadapi Gejolak Global, Fokus Domestik Jadi Pilar Ketahanan Bisnis


Senin, 14 Juli 2025

Bupati Rohil Tinjau Langsung Korban Keracunan Massal di RSUD Dr. Pratomo


Senin, 14 Juli 2025

Penjualan Mahakam West Park Capai 80 Persen, Castavia Property Raih Reward Developer Properti Terbaik Pekanbaru di 2024


Senin, 14 Juli 2025

Susun Program Kerja ke Depan, LAN Kuansing Gelar Muscab Kecamatan


Senin, 14 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasi Harkamtibmas, Keselamatan Jalan dan Bahaya Narkoba di MTsN 1 Ujung Tanjung


Senin, 14 Juli 2025

Wilayah Rawan Karhutla Disisir, Polisi Ajak Warga Peduli Lingkungan


Senin, 14 Juli 2025

Sumbangsih Agung Concern, Gubri Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan SMKN 1 Tapung


Senin, 14 Juli 2025

Kapolres Rohil Pimpin Apel Operasi Patuh LK 2025


Senin, 14 Juli 2025

Tinjau Sekolah Rakyat, Walikota Pekanbaru Sebut Program Ini Bukan Sekadar Pendidikan


Senin, 14 Juli 2025

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah bersama Kemendagri


Senin, 14 Juli 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Fokus pada Keselamatan Berlalu-lintas


Senin, 14 Juli 2025

Kembangkan Kreativitas Siswa, SMA Negeri 19 Pekanbaru Hadirkan “Pondok Baca” di Sekolah