Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Ada Lagi Perbedaan Politik, Demokrat dan PKS Ajak Warga Bangun Pekanbaru

Riauterkini–PEKANBARU- Tim hukum dan partai koalisi pendukung Agung Nugroho-Markarius Anwar menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pekanbaru 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa 4 Februari 2025 selepas MK mengumumkan penolakan PHPU yang diajukan oleh pasangan Muflihun-Ade Hartati, mereka menegaskan bahwa keputusan ini semakin mengukuhkan kemenangan pasangan tersebut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih.

Tim kuasa hukum, Deni Dasril, menegaskan bahwa putusan MK menutup semua polemik terkait hasil Pilkada Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita sama-sama mendengar dan menyaksikan putusan MK dalam perkara PHPU nomor 95 terkait Pilkada Kota Pekanbaru. Hakim MK telah memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon. Maka, sangat jelas bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih untuk masa bakti 2025-2030 adalah Bapak Agung Nugroho dan Bapak Markarius Anwar," ujar Deni.

Deni juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung pembangunan Kota Pekanbaru tanpa lagi memandang perbedaan politik.

"Tidak ada lagi perbedaan warna, tidak ada lagi perbedaan nomor. Ini adalah Wali Kota kita bersama. Mari kita bangun Pekanbaru agar menjadi kota yang lebih baik dan maju di Indonesia," tambahnya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Surya Apra Dinata, menyebut bahwa putusan MK menjadi penegasan atas kerja keras tim dan partai koalisi Demokrat dan PKS dalam memenangkan pasangan Agung-Markarius.

"Akhirnya, tugas berat yang kami emban, baik dari Demokrat maupun PKS, kini telah berbuah hasil. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh relawan, tim sukses, dan semua pihak yang telah bekerja keras," ujar Surya.

Menurutnya, kemenangan ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk membangun Pekanbaru yang lebih aman, sejahtera, dan lebih baik bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Pekanbaru, Sukiswanto, menilai kemenangan ini sebagai hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan sejak tahap pendaftaran hingga persidangan di MK.

"Allah sudah mentakdirkan bahwa Wali Kota Pekanbaru terpilih adalah Bapak Agung Nugroho. Alhamdulillah, kami bisa menggelar konferensi pers hari ini sebagai bentuk rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh tim, relawan, simpatisan, dan pendukung," ujarnya.

Sukiswanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru agar Pekanbaru semakin maju.

"Sekarang, tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, atau 4. Mari kita semua mendukung untuk Pekanbaru yang lebih baik, dan mari kita sukseskan kota ini dengan semangat kolaborasi bangun negeri," tutupnya.

Dengan keputusan MK ini, KPU Kota Pekanbaru akan melanjutkan tahapan penetapan hasil pemilihan dan mempersiapkan pelantikan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil