Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang

Riauterkini- PEKANBARU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau, berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII.

Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di 12 kabupaten kota se-Riau, ditutup dengan pelantikan BPC HIPMI Kuansing.

Setelah Muscab dilaksanakan, BPD HIPMI Riau langsung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), dan kemudian ditetapkan struktur kepanitiaan.

"Surat Keputusan (SK) kepanitian, baik untuk Steering Committee (SC) ataupun Organizing Committee (OC) sudah kita kirim dan diterima dengan baik oleh BPP HIPMI," ujar Rahmad, didampingi Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, Angga Kurniawan, Ketua SC Welly Saputra, Anggota SC Rian Azis, dan Sekretaris OC Taufik Hidayat, Rabu (5/2/2025).

Musda sendiri, jelas Rahmad, rencananya akan dilaksanakan di Kota Dumai pada 15-17 April 2024. Sebelum itu ada tahapan lain seperti roadshow Caketum di 12 Kabupaten kota sampai penyampaian visi misi di depan mantan Ketua Umum HIPMI Riau.

Sementara itu, Ketua SC, Welly Saputra, menambahkan, pendaftaran dibuka per-hari ini, dan akan ditutup pada 11 Februari 2025. Artinya, ada waktu seminggu untuk pendaftaran.

Salah satu syarat dukungan pendaftaran adalah didukung oleh dua BPC HIPMI, dan BPC HIPMI tidak boleh memberikan rekomendasi lebih dari satu suara.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung ke Sekretariat BPD HIPMI Riau, Jalan Riau, kami panitia sudah standby terhitung hari ini. Untuk biaya sendiri, akan dikenakan Rp250 juta biaya pendaftaran, dan Rp250 juta untuk iuran, jadi total Rp500 juta," jelasnya.

Berikut syarat lengkapnya :

Syarat Umum

- Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku

- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

- Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.

- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun.

- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.

Syarat Khusus:

- Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus BPD dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPD Harian.

- Pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian, sekurang- kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.

- Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 29 Nopember 2025

Capella Honda Beri Paduan Sempurna Gaya Kalcer, Nyaman dan Aman Berkendara Motor


Sabtu, 29 Nopember 2025

Buka Konfercab V, Bupati Inhu Berharap PMII Berikan Kontribusi Positif yang Signifikan


Sabtu, 29 Nopember 2025

Dampak Bencana di Tiga Provinsi, Sembako di Inhil Melonjak Hingga 80 Persen


Sabtu, 29 Nopember 2025

Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun


Sabtu, 29 Nopember 2025

Piala Satlantas Polres Kampar, Dragbike dan Dragrace Digelar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota


Jumat, 28 Nopember 2025

Genjot Potensi PAD, Bupati Afni: Siak Tidak Bisa Lagi Berharap Transferan dari Pusat


Jumat, 28 Nopember 2025

Menteri Kehutanan Serahkan Sertifikat Perhutanan Sosial pada Masyarakat Jake Kuansing


Jumat, 28 Nopember 2025

APBD Siak 2026 Disahkan Sebesar Rp2,3 Triliun


Jumat, 28 Nopember 2025

Kumpul di Jakarta, Para Pakar ASEAN Rumuskan Profil Blue Carbon dan Blue Finance Pertama di Kawasan


Jumat, 28 Nopember 2025

LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR untuk Riau


Jumat, 28 Nopember 2025

Banjir Landa Tiga Provinsi, Wako Agung Siap Kirim Logistik dan Relawan


Jumat, 28 Nopember 2025

Jumat Curhat di Warung Pak Selamet, Polsek Ukui Respons Beragam Pertanyaan Warga


Jumat, 28 Nopember 2025

Mantan Karyawan SPR Trada Beberkan Persoalan Pemberhentian


Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi