Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang

Riauterkini- PEKANBARU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau, berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII.

Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di 12 kabupaten kota se-Riau, ditutup dengan pelantikan BPC HIPMI Kuansing.

Setelah Muscab dilaksanakan, BPD HIPMI Riau langsung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), dan kemudian ditetapkan struktur kepanitiaan.

"Surat Keputusan (SK) kepanitian, baik untuk Steering Committee (SC) ataupun Organizing Committee (OC) sudah kita kirim dan diterima dengan baik oleh BPP HIPMI," ujar Rahmad, didampingi Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, Angga Kurniawan, Ketua SC Welly Saputra, Anggota SC Rian Azis, dan Sekretaris OC Taufik Hidayat, Rabu (5/2/2025).

Musda sendiri, jelas Rahmad, rencananya akan dilaksanakan di Kota Dumai pada 15-17 April 2024. Sebelum itu ada tahapan lain seperti roadshow Caketum di 12 Kabupaten kota sampai penyampaian visi misi di depan mantan Ketua Umum HIPMI Riau.

Sementara itu, Ketua SC, Welly Saputra, menambahkan, pendaftaran dibuka per-hari ini, dan akan ditutup pada 11 Februari 2025. Artinya, ada waktu seminggu untuk pendaftaran.

Salah satu syarat dukungan pendaftaran adalah didukung oleh dua BPC HIPMI, dan BPC HIPMI tidak boleh memberikan rekomendasi lebih dari satu suara.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung ke Sekretariat BPD HIPMI Riau, Jalan Riau, kami panitia sudah standby terhitung hari ini. Untuk biaya sendiri, akan dikenakan Rp250 juta biaya pendaftaran, dan Rp250 juta untuk iuran, jadi total Rp500 juta," jelasnya.

Berikut syarat lengkapnya :

Syarat Umum

- Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku

- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

- Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.

- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun.

- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.

Syarat Khusus:

- Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus BPD dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPD Harian.

- Pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian, sekurang- kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.

- Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil


Selasa, 03 Maret 2026

Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Tumbuh 65 Persen, Laba Unaudited PalmCo Capai Rp6,19 Triliun


Selasa, 03 Maret 2026

Dinamika Musdalub LAMR Siak, Utusan Sungai Apit Walk Out, Dua Tokoh Besar Berebut Kursi Ketua MKA


Selasa, 03 Maret 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ukui Gelar Patroli Pasar Pagi Hari


Selasa, 03 Maret 2026

Tiga DPO, Polisi Bekuk 15 Pemburu Gajah TNTN