Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pelaku Penggarap Kawasan Hutan TNBT

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan satu orang beserta alat berat yang melakukan penggarapan kawaan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) tanpa izin, untuk dijadikan kebun sawit.

Berhasil diamankan nya M.Taufiq alias Opiq (51) yang beralamat di Bukit Lipai RT. 005 RW. 002 Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu setelah diketahui tengah menggarap lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menggunakan alat berat jenis excavator, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

"Dalam pelaksanaan nya, pelaku M.Taufiq alias Opiq menyewa alat berat excavator warna orange untuk melakukan pekerjaan pembangunan kebun kelapa sawit yang masih dalam tahapan pembuatan jalan dan steking di kawasan hutan," tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Kamis (6/2/25).

Penangkapan terhadap pelaku M.Taufiq alias Opiq berawal dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K. S.I.K., M.A yang memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan patroli gabungan bersama-sama dengan Polisi Kehutanan TNBT dalam mengamankan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saat patroli di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku tim menemukan alat berat dan operator yang bernama Roni Yahya dan helper Agus Triawan yang tengah bekerja. Dari keterangan yang didapat, aktifitas penggarapan kawasan hutan tersebut sudah berjalan tiga hari dan lahan tersebut milik MTaufiq alias Opiq," ujarnya.

Berbekal informasi yang didapat, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan M.Taufiq alias Opiq yang mengakui bahwa lahan yang dikerjakan Roni Yahya dan Agus Triawan adalah miliknya. Tim kemudian mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara dan membawa para pelaku dan alat bukti ke Mako Polres inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk perkara atas nama tersangka Moh Taufiq Als Opiq Bin (Alm) Kastalil masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggal 04 Februari 2025," ungkapnya.

Ditambahkanya, pelaku mengerjakan, menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan membawa alat berat ke dalam kawasan hutan dan berkebun di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

"Terhadap pelaku disangkakan pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHP," jelasnya. *** ((guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Selasa, 04 Maret 2025

Galeri,
Pimpinan dan Anggota Dewan Hadiri Tepung Tawar Kepala Daerah di LAM Riau

Para kepala daerah hasil pilkada lalu, ditepungtawari LAM Riau. Pimpinan dan anggota DPRD Riau turut menghadiri acara tersebut. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Sabtu, 01 Maret 2025

Galeri,
Sumardany Zirnata Diambil Sumpah dan Janji sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Sumardany Zirnata resmi menggantikan Agung Nugroho di DPRD Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba


Jumat, 14 Maret 2025

Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP


Jumat, 14 Maret 2025

BI Riau Kick-Off Riau Sharia Week 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Capella Honda Beri 6 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Berpuasa


Jumat, 14 Maret 2025

Defisit Anggaran Capai Rp2,2 Triliun, Dewan Sebut Pemotongan TPP Bukan Solusi


Jumat, 14 Maret 2025

Wakil Bupati Pelalawan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029


Jumat, 14 Maret 2025

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Ukui Rutin Gelar Kegiatan Keagamaan


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan ke Masjid Al Mizan, BRK Syariah Serahkan Bantuan, UAS Ajak Masyarakat Menabung


Jumat, 14 Maret 2025

Efisiensi Anggaran, Paskibra HUT RI Bengkalis 2025 Hanya 36 Pelajar, Sisanya TNI Polri


Jumat, 14 Maret 2025

Ketinggian Air Naik, Jalintim KM 83 Masih Diberlakukan Sistem Buka Tutup


Jumat, 14 Maret 2025

Maksimalkan Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025, Ditlantas Gelar Rapat Forum LLAJ 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba dan Buru Dua Pemasoknya


Jumat, 14 Maret 2025

520 Tiket Mudik Gratis Bersama BUMN 2025 PTPN IV Regional III Ludes


Jumat, 14 Maret 2025

Polda Riau Gelar Pembagian Takjil dan Buka Bersama dengan Awak Media


Jumat, 14 Maret 2025

BRI BO Pekanbaru Sudirman Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadhan


Jumat, 14 Maret 2025

BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025 dalam Mendorong Ekonomi Syariah


Jumat, 14 Maret 2025

Banjir Sungai Tangian, Puluhan Rumah Warga Kuansing Terendam


Jumat, 14 Maret 2025

10 Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Warga Gang Syukurillah Tembilahan Bangun Jalan Secara Swadaya


Jumat, 14 Maret 2025

Safari Ramadan, PT BSP Salurkan Santunan untuk 600 Anak Yatim