Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sempat Melompat dari Lantai 2, Kawanan Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Ragu (05/02/25) kemarin, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ringkus 4 orang komplotan pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Satu diantaranya mencoba kabur dengan melompat dari lantai 2.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan keempat tersangka itu dibekuk di dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Riau dan di Jalan Meranti, Pekanbaru.

Sementara empat pelaku tersebut yakni R (43), AS (35), MH (20), dan AB (23). "Satu orang berhasil melarikan diri yakni K yang saat ini tengah kita buru," ujarnya

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari adanya informasi mengenai peredaran narkoba di jalan Riau. Petugas lantar menyamar sebagai pembeli dan menghubungi salah satu pelaku berinisial R.

“Pelaku R kemudian menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau - Tampan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor,” rincinya

Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS. Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.

Tim kemudian bergerak ke rumah AB dijalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB.

“Saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang,” jelasnya

Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

“Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang kini masih dalam pengejaran," tambah Putu.

Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.

“Para diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Putu.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil


Senin, 19 Januari 2026

Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Kepenghuluan Teluk Berembun


Senin, 19 Januari 2026

Balita di Kuansing Tewas Tenggelam di Lobang Galian Proyek Koperasi Merah Putih Desa Titian Modang


Senin, 19 Januari 2026

Bupati Kuansing Zoom Meeting Bersama Plt Gubernur Bahas Izin IPR


Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi


Senin, 19 Januari 2026

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Desa Pancur-Inhil


Senin, 19 Januari 2026

Viral Video Harimau Sumatera di Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti Imbau Warga Waspada


Senin, 19 Januari 2026

Induk Harimau dan Anaknya Berkeliaran Dekat SD Teluk Meranti, Orang Tua Murid Diliputi Kecemasan


Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026


Senin, 19 Januari 2026

Berantas Tenaga Honorer 'Siluman', Pemkab Siak Bentuk Tim 8


Senin, 19 Januari 2026

Pimpin Upacara, Wakil Bupati Siak Tekankan Pakta Integritas dan Efisiensi Anggaran


Senin, 19 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Karyawan Terantam Korban Teror Jaga Aset Negara