Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sempat Melompat dari Lantai 2, Kawanan Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Ragu (05/02/25) kemarin, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil ringkus 4 orang komplotan pengedar narkoba di wilayah Pekanbaru. Satu diantaranya mencoba kabur dengan melompat dari lantai 2.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan keempat tersangka itu dibekuk di dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Riau dan di Jalan Meranti, Pekanbaru.

Sementara empat pelaku tersebut yakni R (43), AS (35), MH (20), dan AB (23). "Satu orang berhasil melarikan diri yakni K yang saat ini tengah kita buru," ujarnya

Terbongkarnya jaringan ini berawal dari adanya informasi mengenai peredaran narkoba di jalan Riau. Petugas lantar menyamar sebagai pembeli dan menghubungi salah satu pelaku berinisial R.

“Pelaku R kemudian menghubungi AS dengan alasan memesan sabu. Setelah sepakat untuk bertemu di pinggir Jalan Riau - Tampan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap R, AS dan MH yang datang dengan sepeda motor,” rincinya

Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS. Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.

Tim kemudian bergerak ke rumah AB dijalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB.

“Saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang,” jelasnya

Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

“Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang kini masih dalam pengejaran," tambah Putu.

Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.

“Para diduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Putu.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh