Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Emak-emak Copet Rp50.000 di Pasar Selasa Panam Diselesaikan Secara Restorative Justice

Riauterkini - PEKANBARU - Polsek Binawidya menyelesaikan kasus pencopetan berulang dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai. Keputusan ini diambil setelah memenuhi syarat materiil dan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Serta Perpol No. 8 tahun 2021, Tentang Restorative Justice.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan bahwa pelaku Ervita Yanti alias Ita, telah mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia juga bersedia mengganti kerugian korban. Dalam proses mediasi, kedua korban, yakni Zulbaida alias Ida dan Siti Aminah alias Bu Siti, sepakat untuk memberikan maaf dan mencabut laporan polisi.

"Kami menerapkan pendekatan keadilan restoratif karena adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Hal ini sesuai dengan kebijakan Polri dalam menangani perkara ringan agar tidak selalu berujung di pengadilan," ujar Kompol Asep Rahmat.

Kasus ini bermula dari dua kejadian pencopetan di Pasar Baru Panam pada tanggal 7 Januari 2025 dan 28 Januari 2025. Kedua korban kehilangan barang berharga akibat aksi pelaku. Namun, setelah dilakukan mediasi, pelaku bersedia mengembalikan barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan mengganti kerugian lainnya.

"Pelaku bersedia mengganti kerugian korban sebesar enam juta rupiah, cincin emas 2 gram kepada korban pertama, serta 50.000 rupiah kepada korban kedua," Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Asep Rahmat menegaskan bahwa pendekatan RJ hanya diterapkan dalam kasus tertentu dengan syarat adanya kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.

"Kami berharap, dengan adanya penyelesaian seperti ini, masyarakat bisa melihat bahwa keadilan tidak selalu harus berujung pada pidana. Yang terpenting adalah adanya efek jera bagi pelaku dan pemulihan bagi korban," tambahnya.

Dengan adanya penyelesaian ini, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di tempat umum, serta tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang terjadi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut