Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Emak-emak Copet Rp50.000 di Pasar Selasa Panam Diselesaikan Secara Restorative Justice

Riauterkini - PEKANBARU - Polsek Binawidya menyelesaikan kasus pencopetan berulang dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai. Keputusan ini diambil setelah memenuhi syarat materiil dan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Serta Perpol No. 8 tahun 2021, Tentang Restorative Justice.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan bahwa pelaku Ervita Yanti alias Ita, telah mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia juga bersedia mengganti kerugian korban. Dalam proses mediasi, kedua korban, yakni Zulbaida alias Ida dan Siti Aminah alias Bu Siti, sepakat untuk memberikan maaf dan mencabut laporan polisi.

"Kami menerapkan pendekatan keadilan restoratif karena adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Hal ini sesuai dengan kebijakan Polri dalam menangani perkara ringan agar tidak selalu berujung di pengadilan," ujar Kompol Asep Rahmat.

Kasus ini bermula dari dua kejadian pencopetan di Pasar Baru Panam pada tanggal 7 Januari 2025 dan 28 Januari 2025. Kedua korban kehilangan barang berharga akibat aksi pelaku. Namun, setelah dilakukan mediasi, pelaku bersedia mengembalikan barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan mengganti kerugian lainnya.

"Pelaku bersedia mengganti kerugian korban sebesar enam juta rupiah, cincin emas 2 gram kepada korban pertama, serta 50.000 rupiah kepada korban kedua," Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Asep Rahmat menegaskan bahwa pendekatan RJ hanya diterapkan dalam kasus tertentu dengan syarat adanya kesepakatan dari semua pihak yang terlibat.

"Kami berharap, dengan adanya penyelesaian seperti ini, masyarakat bisa melihat bahwa keadilan tidak selalu harus berujung pada pidana. Yang terpenting adalah adanya efek jera bagi pelaku dan pemulihan bagi korban," tambahnya.

Dengan adanya penyelesaian ini, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di tempat umum, serta tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang terjadi.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Nopember 2025

Dedikasi Pabrik Sawit Grup Astra Birukan Langit Riau Ubah Gas Metana Jadi Energi Bersih


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Melalui Program Jumat Curhat di Ujung Tanjung


Jumat, 21 Nopember 2025

Baru Bebas 2 Bulan, Dua Kurir Sabu Kembali Dibekuk di Pelalawan


Jumat, 21 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Prioritaskan Kelayakan Kesehatan Pengemudi


Jumat, 21 Nopember 2025

Terlibat Perkara Narkoba, Mantan Kanit Intel Polsek Cerenti, Kuansing Divonis 5 Tahun Penjara


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Raih Medali di Kejurnas Dankor Brimob di Depok, KONI Beri Selamat


Jumat, 21 Nopember 2025

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga, Inilah Kisah Sukses 3 Kelompok Pemuda Rohil Binaan PHR Ciptakan Inovasi Berbasis Lingkungan


Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026


Jumat, 21 Nopember 2025

Pekanbaru Top Team Boxing Camp Turunkan 2 Atlet di Kejuaraan Tinju Rookie Fight di Jakarta


Jumat, 21 Nopember 2025

Hadiahi Bibit Pohon, Satlantas Polres Inhu Apresiasi Pengendara Tertib Berlalulintas


Jumat, 21 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Eliminasi Kecelakaan Kerja Melalui Penguatan Budaya K3


Jumat, 21 Nopember 2025

PUK SPPK FSPMI Kebun Sei Sako Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Komitmen Lindungi Hak Pekerja


Kamis, 20 Nopember 2025

Buaya Raksasa di Inhil Sempat Hebohkan Warga Sudah Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Tingkatkan Kemampuan Pemolisian Ekologis, Polda Bersama Pemkab Berikan Orientasi dan Pelatihan pada Dubalang Kuantan


Kamis, 20 Nopember 2025

Sempat Dirawat 19 Hari di DPKP Inhil, Buaya Raksasa Si Undan Akhirnya Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang


Kamis, 20 Nopember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Rohil Peringati HUT PGRI ke-80 dengan Meriah


Kamis, 20 Nopember 2025

Tempuh Jarak 1.548 KM, 12 Bikers HOBIKU Ikut Meriahkan HBD Nasional di Garut


Kamis, 20 Nopember 2025

Konferda PDIP Riau Digelar Lusa, Zukri Masih Terlalu Kuat?


Kamis, 20 Nopember 2025

Kasus Penganiayaan Balita Berujung Maut di Kuansing Masuk Sidang Pembuktian