Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satkar Ulama Dukung Menteri ESDM Benahi Distribusi Gas 3 Kg

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Dr. Ir. H.M. Idris Laena, MH, menyatakan dukungannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam upaya membenahi sistem distribusi gas LPG 3 kg.

Menurutnya, perbaikan ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan memastikan subsidi dari negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Idris Laena menegaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan konkret terkait kondisi distribusi gas LPG 3 kg, pembenahan menjadi keharusan demi kepentingan jangka panjang. Dengan sistem yang lebih baik, subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam distribusi gas LPG 3 kg adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Karena itu, ia mendukung pemangkasan rantai distribusi agar masyarakat dapat membeli langsung dari distributor dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun Idris Laena menekankan bahwa dalam melakukan perombakan sistem distribusi ini, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme yang matang. Hal ini penting agar peralihan tidak menimbulkan kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan gas bersubsidi.

Selain masalah distribusi, ia juga menyoroti adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. Salah satu modus yang terjadi adalah mengoplos gas 3 kg ke dalam tabung gas 25 kg, sehingga mereka membeli dengan harga subsidi tetapi menjual dengan harga normal, merugikan masyarakat dan negara.

Selain pengoplosan, masalah lain yang kerap ditemukan adalah pengurangan isi tabung gas 3 kg. Ada kasus di mana tabung yang seharusnya berisi penuh hanya diisi 2 hingga 2,5 kg saja. Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Idris Laena menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi gas LPG 3 kg harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan ketat terhadap oknum yang melakukan kecurangan. Dengan begitu, hak masyarakat kecil untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga terjangkau dapat benar-benar terwujud.

Ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan ini dengan strategi yang tepat agar subsidi gas LPG 3 kg benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan