Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satkar Ulama Dukung Menteri ESDM Benahi Distribusi Gas 3 Kg

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Dr. Ir. H.M. Idris Laena, MH, menyatakan dukungannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam upaya membenahi sistem distribusi gas LPG 3 kg.

Menurutnya, perbaikan ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan memastikan subsidi dari negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Idris Laena menegaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan konkret terkait kondisi distribusi gas LPG 3 kg, pembenahan menjadi keharusan demi kepentingan jangka panjang. Dengan sistem yang lebih baik, subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam distribusi gas LPG 3 kg adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Karena itu, ia mendukung pemangkasan rantai distribusi agar masyarakat dapat membeli langsung dari distributor dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun Idris Laena menekankan bahwa dalam melakukan perombakan sistem distribusi ini, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme yang matang. Hal ini penting agar peralihan tidak menimbulkan kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan gas bersubsidi.

Selain masalah distribusi, ia juga menyoroti adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. Salah satu modus yang terjadi adalah mengoplos gas 3 kg ke dalam tabung gas 25 kg, sehingga mereka membeli dengan harga subsidi tetapi menjual dengan harga normal, merugikan masyarakat dan negara.

Selain pengoplosan, masalah lain yang kerap ditemukan adalah pengurangan isi tabung gas 3 kg. Ada kasus di mana tabung yang seharusnya berisi penuh hanya diisi 2 hingga 2,5 kg saja. Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Idris Laena menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi gas LPG 3 kg harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan ketat terhadap oknum yang melakukan kecurangan. Dengan begitu, hak masyarakat kecil untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga terjangkau dapat benar-benar terwujud.

Ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan ini dengan strategi yang tepat agar subsidi gas LPG 3 kg benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol