Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satkar Ulama Dukung Menteri ESDM Benahi Distribusi Gas 3 Kg

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, Dr. Ir. H.M. Idris Laena, MH, menyatakan dukungannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam upaya membenahi sistem distribusi gas LPG 3 kg.

Menurutnya, perbaikan ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan memastikan subsidi dari negara diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Idris Laena menegaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan konkret terkait kondisi distribusi gas LPG 3 kg, pembenahan menjadi keharusan demi kepentingan jangka panjang. Dengan sistem yang lebih baik, subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam distribusi gas LPG 3 kg adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga gas menjadi lebih mahal di tingkat pengecer. Karena itu, ia mendukung pemangkasan rantai distribusi agar masyarakat dapat membeli langsung dari distributor dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun Idris Laena menekankan bahwa dalam melakukan perombakan sistem distribusi ini, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme yang matang. Hal ini penting agar peralihan tidak menimbulkan kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan gas bersubsidi.

Selain masalah distribusi, ia juga menyoroti adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal. Salah satu modus yang terjadi adalah mengoplos gas 3 kg ke dalam tabung gas 25 kg, sehingga mereka membeli dengan harga subsidi tetapi menjual dengan harga normal, merugikan masyarakat dan negara.

Selain pengoplosan, masalah lain yang kerap ditemukan adalah pengurangan isi tabung gas 3 kg. Ada kasus di mana tabung yang seharusnya berisi penuh hanya diisi 2 hingga 2,5 kg saja. Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Idris Laena menegaskan bahwa pembenahan sistem distribusi gas LPG 3 kg harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan ketat terhadap oknum yang melakukan kecurangan. Dengan begitu, hak masyarakat kecil untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga terjangkau dapat benar-benar terwujud.

Ia berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan ini dengan strategi yang tepat agar subsidi gas LPG 3 kg benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI


Kamis, 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara