Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ratusan Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Pelalawan Desak Kejelasan Nasib ke DPRD

Riauterkini-PELALAWAN – Ratusan tenaga honorer yang tergolong dalam kategori R2 dan R3 Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin (10/2/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka.

Mereka mengadukan kondisi mereka ke Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan yang menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah, yang diwakili oleh Asisten III May Hendri dan Kepala BKPSDM Darlis.

Zuri Armada, perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kabupaten Pelalawan, menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta pemerintah untuk segera mengangkat tenaga honorer R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta menolak pengangkatan paruh waktu. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

Tuntutan lainnya mencakup permintaan agar pemerintah daerah tidak membuka penerimaan CPNS baru dan lebih mengutamakan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada. Forum ini juga meminta revisi terhadap Undang-Undang Belanja Pegawai Nomor 1 Tahun 2022 dan mengusulkan regulasi perpanjangan kontrak kerja para tenaga honorer hingga dikeluarkannya NIP PPPK oleh BKN.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib, mendukung tuntutan para tenaga honorer dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pegawai yang tergabung dalam R2 dan R3.

“Kami meminta pemerintah agar memberikan kejelasan status tenaga honorer, mengingat bulan Ramadhan sebentar lagi tiba,” kata Abdul Nasib.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pelalawan mencapai sekitar 6.000 orang, dengan 275 tenaga honorer yang diangkat penuh waktu, sedangkan sisanya masih berstatus paruh waktu.

Terkait dengan status tenaga honorer yang telah bekerja kurang dari dua tahun, seperti petugas kebersihan, sopir, dan keamanan, Abdul Nasib juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan keputusan yang jelas mengenai nasib mereka.

Perwakilan Pemerintah Daerah, Asisten III May Hendri, dan Kepala BKPSDM Darlis menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah menerima sebanyak 275 tenaga honorer yang lulus melalui tes Computer Assisted Test (CAT).

Darlis menegaskan bahwa keputusan mengenai formasi yang diterima telah dipertimbangkan dengan matang, dan merupakan hasil dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan ini.

Abdul Nasib menegaskan, “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan hak-hak para tenaga honorer segera terealisasi. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan keputusan yang jelas dan adil bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.”***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil