Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Ratusan Tenaga Honorer R2 dan R3 Kabupaten Pelalawan Desak Kejelasan Nasib ke DPRD

Riauterkini-PELALAWAN – Ratusan tenaga honorer yang tergolong dalam kategori R2 dan R3 Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin (10/2/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka.

Mereka mengadukan kondisi mereka ke Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan yang menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah, yang diwakili oleh Asisten III May Hendri dan Kepala BKPSDM Darlis.

Zuri Armada, perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kabupaten Pelalawan, menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta pemerintah untuk segera mengangkat tenaga honorer R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta menolak pengangkatan paruh waktu. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

Tuntutan lainnya mencakup permintaan agar pemerintah daerah tidak membuka penerimaan CPNS baru dan lebih mengutamakan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada. Forum ini juga meminta revisi terhadap Undang-Undang Belanja Pegawai Nomor 1 Tahun 2022 dan mengusulkan regulasi perpanjangan kontrak kerja para tenaga honorer hingga dikeluarkannya NIP PPPK oleh BKN.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib, mendukung tuntutan para tenaga honorer dan mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pegawai yang tergabung dalam R2 dan R3.

“Kami meminta pemerintah agar memberikan kejelasan status tenaga honorer, mengingat bulan Ramadhan sebentar lagi tiba,” kata Abdul Nasib.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pelalawan mencapai sekitar 6.000 orang, dengan 275 tenaga honorer yang diangkat penuh waktu, sedangkan sisanya masih berstatus paruh waktu.

Terkait dengan status tenaga honorer yang telah bekerja kurang dari dua tahun, seperti petugas kebersihan, sopir, dan keamanan, Abdul Nasib juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan keputusan yang jelas mengenai nasib mereka.

Perwakilan Pemerintah Daerah, Asisten III May Hendri, dan Kepala BKPSDM Darlis menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pemerintah menerima sebanyak 275 tenaga honorer yang lulus melalui tes Computer Assisted Test (CAT).

Darlis menegaskan bahwa keputusan mengenai formasi yang diterima telah dipertimbangkan dengan matang, dan merupakan hasil dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan ini.

Abdul Nasib menegaskan, “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan hak-hak para tenaga honorer segera terealisasi. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan keputusan yang jelas dan adil bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.”***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur