Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Riautetkini - TELUKKUANTAN - AN (29) warga Setiang, diamankan pihak Kepolisian atas laporan penggelapan mobil Terios, BM 1948 VE pada pertengahan Februari lalu milik I (40) asal Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi. .

"Kasus ini terjadi pertengahan Februari lalu, tepatnya Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, AN menyewa mobil korban, namun, setelah habis masa sewa, mobil tidak juga dikembalikan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sik, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, SH Selasa (18/3/2025) siang.

Korban kata AKP Hendra, menghubungi AN melalui pesan WhatsApp menanyai kendaraan mobil. AN menyebutkan, mobil berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

"Dari keterangan AN ini, mobil akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah korban menghubungi AL ternyata mobil telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya," tetang Kapolsek.

Kemudian terang Kapolsek, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor atau korban bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung, untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.

"Dari keterangan E mobil telah digadaikan AN kepadanya sekitar Rp17.000.000 tepat Ahad (23/2/2025)," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor atau pemilik meminta E agar mengembalikan, namun E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan. Ia bersedia mengembalikan jika pelapor memberikan uang tebusan sesuai yang digadaikan AN.

"Hingga AN diamankan korban atas bantuan Polsek Benai, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, karena berada di wilayah hukum Polsek Benai," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, AN dijemput Personil Polsek Kuantan Mudik, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pihak Kepolisian langsung melakukan proses hukum dan membuat berita acara penangkapan," jelasnya.

Polsek Kuantan Mudik, sejauh ini telah membuat laporan resmi, mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, korban, mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," pungkas Kapolsek.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat