Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Demo Oknum Pemuda Tanjung Kuyo Tuduh PT SLS Tanpa Dasar, Ini Faktanya

Riauterkini-PELALAWAN-Puluhan pemuda yang mengaku sebagai aktivis asal Desa Tanjung Kuyo melakukan unjuk rasa di kantor perusahaan PT Sari Lembah Subur (PT SLS) pada Senin (17/5/2025). Aksi demo tersebut digelar dengan suasana yang cukup panas hingga merusak pagar kantor dan beberapa fasilitas perusahaan.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP A.R. Tinambunan mengatakan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi mediasi antara pendemo dan perusahaan, baik itu sebelum maupun saat aksi.

“Pihak Perusahaan PT SLS sudah oke, namun dari massa pendemo tetap ngotot ingin melaksanakan aksinya,” terang A.R. Tinambunan.

Walaupun aksi demo tersebut telah berakhir, namun Kapolsek Pangkalan Lesung sangat menyayangkan aksi yang sempat memanas. “Perundingan antara kedua belah pihak akan tetap dilakukan beberapa hari ke depan, guna mencari solusi yang terbaik atas hal yang dipermasalahkan,” bebernya.

Pihak PT Sari Lembah Subur (PT SLS) melalui Community Development Officer (CDO) Dwiky Yudistira menegaskan bahwa tuduhan yang beredar terkait perbaikan jalan dan sungai tidak berdasar. Perusahaan telah memberikan klarifikasi terhadap tuntutan aksi yang dilayangkan para pendemo.

Terkait perbaikan jalan umum, Tora (sapaan Dwiky) menjelaskan bahwa tuduhan terkait sisa tanah galian parit yang mengakibatkan penyempitan jalan adalah tidak benar. “Sisa tanah galian parit gajah telah ditumpuk di dalam kebun PT SLS, bukan di pinggir jalan sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Selain itu, Tora mengatakan kondisi jalan yang rusak saat ini lebih disebabkan oleh faktor cuaca dengan curah hujan tinggi serta intensitas kendaraan berat yang melintas, termasuk truk pengangkut tandan buah segar (TBS) dan kendaraan operasional milik PT Pertamina.

Adapun masalah jalan desa Tanjung Kuyo, Tora menegaskan bahwa PT SLS tetap mengacu pada kesepakatan bersama tahun 2020 antara pemuda Tanjung Kuyo, PT SLS, dan PT Pertamina. Dalam kesepakatan tersebut, perbaikan jalan sepanjang 7 km dibagi menjadi dua tanggung jawab, yaitu 3,5 km dari Simpang Wahid menuju desa Tanjung Kuyo menjadi tanggung jawab PT SLS, sementara 3,5 km sisanya merupakan tanggung jawab PT Pertamina.

“Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah saat ini berada di wilayah tanggung jawab PT Pertamina,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai Perbaikan Sungai (cuci DAS), yakni tuntutan untuk melakukan pembersihan sungai sepanjang 3,5 km yang diduga menyebabkan banjir, Tora juga menegaskan bahwa isu ini merupakan ranah pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, saat dikonsultasikan dengan Camat Pangkalan Lesung, disampaikan bahwa kegiatan pembersihan sungai tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi hukum, seperti kasus sebelumnya di mana pemerintah Kabupaten Pelalawan pernah dilaporkan oleh LSM ke Polda Riau atas dugaan pengrusakan sungai akibat permintaan pembersihan sungai oleh perusahaan.

Sedangkan terkait tuduhan Izin Galian C, CDO PT SLS ini dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan SLS tidak memiliki izin Galian C. “Kami tegaskan bahwa PT SLS tidak memiliki aktivitas atau izin Galian C. Tuduhan ini tidak berdasar dan keliru,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, PT SLS berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Tora mengatakan PT SLS berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna mendukung pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang lebih baik.(*)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Camat tak Ikuti Rapat Zoom Bupati Kuansing


Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau