Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sosialisasi PSU di Siak, KPU Riau Minta Para Pihak Hindari Politik Uang

Riauterkini - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak gelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 yang memerintahkan PSU di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Selain itu, MK juga menginstruksikan pembentukan TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak.

Untuk memastikan masyarakat memahami proses PSU, KPU Siak telah menyusun serangkaian sosialisasi yang melibatkan pemilih serta unsur Forkopimda Kabupaten Siak. Rangkaian kegiatan ini mencakup sosialisasi di TPS 3 Desa Buantan Besar pada 12–14 Maret 2025, dilanjutkan di TPS 3 Desa Jayapura, serta di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak yang dijadwalkan pada 19–20 Maret 2025.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pemilih dan pemangku kepentingan memahami jadwal serta tata cara PSU. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pemilih dan pihak terkait mengetahui waktu dan mekanisme PSU sesuai putusan MK,” ujarnya.

Sementara itu, Dailin Fajri Sormin dalam kegiatan sosialisasi di GOR Jayapura menambahkan bahwa selain jadwal, KPU juga memberikan edukasi tentang prosedur pemungutan suara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. “Hari ini kami menjelaskan tata cara pemungutan suara, mulai dari registrasi di KPPS hingga pencoblosan yang ditandai dengan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah memilih,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, jajaran Ketua KPU Riau Rusidi Rusidan yang turut menekankan agar para pihak menghindari politik uang. Ia pun berharap imbauan ini di indahkan demi tercapainya pelaksana Pilkada berkualitas termasuk calon kepala dan wakil daerah yang dihasilkan melalui proses pemilihan oleh rakyat.

“Pada 22 Maret 2025, pemilih tetap akan memilih di antara tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. Saya mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh iming-iming uang atau barang,” tegas Rusidi.

Dengan upaya masif yang dilakukan KPU Siak bersama KPU Riau, diharapkan PSU di Kabupaten Siak dapat berlangsung dengan lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Senada dengan itu, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto yang juga menjabat sebagai Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Riau, mengapresiasi langkah KPU Siak dalam memberikan sosialisasi langsung kepada pemilih. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memastikan PSU berjalan kondusif.

“Sosialisasi adalah bagian tak terpisahkan dari tahapan PSU. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan PSU berlangsung tertib, aman, dan damai,” paparnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis