Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sosialisasi PSU di Siak, KPU Riau Minta Para Pihak Hindari Politik Uang

Riauterkini - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Kabupaten Siak gelar sosialisasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 yang memerintahkan PSU di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak. Selain itu, MK juga menginstruksikan pembentukan TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafi’an Siak.

Untuk memastikan masyarakat memahami proses PSU, KPU Siak telah menyusun serangkaian sosialisasi yang melibatkan pemilih serta unsur Forkopimda Kabupaten Siak. Rangkaian kegiatan ini mencakup sosialisasi di TPS 3 Desa Buantan Besar pada 12–14 Maret 2025, dilanjutkan di TPS 3 Desa Jayapura, serta di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak yang dijadwalkan pada 19–20 Maret 2025.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar pemilih dan pemangku kepentingan memahami jadwal serta tata cara PSU. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh pemilih dan pihak terkait mengetahui waktu dan mekanisme PSU sesuai putusan MK,” ujarnya.

Sementara itu, Dailin Fajri Sormin dalam kegiatan sosialisasi di GOR Jayapura menambahkan bahwa selain jadwal, KPU juga memberikan edukasi tentang prosedur pemungutan suara yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. “Hari ini kami menjelaskan tata cara pemungutan suara, mulai dari registrasi di KPPS hingga pencoblosan yang ditandai dengan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah memilih,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, jajaran Ketua KPU Riau Rusidi Rusidan yang turut menekankan agar para pihak menghindari politik uang. Ia pun berharap imbauan ini di indahkan demi tercapainya pelaksana Pilkada berkualitas termasuk calon kepala dan wakil daerah yang dihasilkan melalui proses pemilihan oleh rakyat.

“Pada 22 Maret 2025, pemilih tetap akan memilih di antara tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 27 November 2024 lalu. Saya mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh iming-iming uang atau barang,” tegas Rusidi.

Dengan upaya masif yang dilakukan KPU Siak bersama KPU Riau, diharapkan PSU di Kabupaten Siak dapat berlangsung dengan lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Senada dengan itu, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto yang juga menjabat sebagai Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Riau, mengapresiasi langkah KPU Siak dalam memberikan sosialisasi langsung kepada pemilih. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memastikan PSU berjalan kondusif.

“Sosialisasi adalah bagian tak terpisahkan dari tahapan PSU. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan PSU berlangsung tertib, aman, dan damai,” paparnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan