Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Irving Membantah dan Sugianto Menghilang Pasca Heboh Gugat ke MK Usai PSU Siak

Riauterkini-PEKANBARU- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak berlangsung sukses, Ahad (22/3/2025) . Tiga hari kemudian, Rabu (25/3/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menetapkan hasil PSU untuk kemenangan Paslon No. 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal.

Namun sukses PSU Pilkada Siak mendadak ditenggelamkan info adanya gugatan dari pasangan Nomor. 1 Irving Kahar-Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK). Materi gugatannya bukan hasil PSU, melainkan periodenisasi kepemimpinan incumbent Alfedri sebagai Bupati Siak.

Calon Bupati 01 Irving Kahar menepis ikut terlibat di dalam gugatan yang dilayangkan di MK tersebut. Selain menyebar klarifikasi lewat video ke media sosial, Irving melalui surat yang ditulisnya 27 Maret kemarin mengatakan, ia tidak pernah terlibat dan tidak pernah menandatangani pendaftaran atas nama paslon 01 di MK.

Berikut surat yang ditulis Irving tersebut;
Berdasarkan pasal 157 ayat (3) undang-undang nomor 10 tahun 2016, dan pasal 3 ayat (1) PMK nomor 3 tahun 2024, hanya Pasangan calon secara lengkap yang dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi.

Irving Kahar menyampaikan 3 poin di dalam surat tersebut, yakni:

"Saya menyatakan, menerima hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Siak tanggal 27 November 2024 dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati PSU tanggal 22 Maret 2025," tegas Irving dalam suratnya.

Berarti yang mengajukan gugatan ke MK adalah pasangan Irving, Calon Wakil Bupati Sugianto. Sayangnya yang bersangkutan langsung menghilang setelah heboh gugatan ke MK.

Berdasarkan informasi yang didapat riauterkini.com dari sumber terpercaya, Sugianto beberapa kali dipanggil Abdul Wahid, Gubernur Riau selalu Ketua DPW Riau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun tak kunjung datang.

Melalui chat WhatsApps dengan riauterkini.com, Ahad (30/3/2025), Sugianto menolak membahas gugatan ke MK karena sedang fokus mengerjakan ibadah puasa.

"Kita Lebaran dulu ya fokus ibadah puasa terakhir dan menyambut hari kemenangan. Kita Lebaran dulu ya gak boleh kita rusak hati dulu," tulis Sugianto.

Saat didesak tanggapannya bahwa gugatan ke MK melukai hati masyarakat Siak, Sugianto lagi-lagi berkelit sedang puasa.

Politisi PKB itu tak menjawab konfirmasi kalau dirinya kini menghilang dan menolak panggilan Ketua DPW Riau PKB. ***(adji/mad)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta