Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua DPRD: Penyusunan Anggaran dan Pembelian Mobdin Wako Pekanbaru Dilakukan Sebelum Pilkada

Riauterkini - PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memberikan klarifikasi soal pembelian mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang sempat menuai sorotan publik.

Isa menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dilakukan sesuai aturan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Isa, proses penganggaran sudah dilakukan sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.

"Itu secara aturan. Kalau prosesnya, itu kan sudah dianggarkan pada penyusunan APBD 2025 di bulan September 2024. Kemudian pembeliannya dilakukan awal Februari 2025, sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipilih dan dilantik," jelasnya, Selasa (8/4/2025).

Isa juga menanggapi sorotan mengenai jenis kendaraan yang dibeli, yakni Toyota Alphard, yang dinilai sebagian pihak sebagai kendaraan mewah. Menurutnya, kendaraan jenis tersebut sudah lazim digunakan oleh kepala daerah di Indonesia.

"Coba saja lihat semua kepala daerah. Hampir semuanya pakai Alphard, bahkan ada yang lebih mahal secara spek," ujar politisi PKS tersebut.

Isa juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk menjalankan tugas sehari-hari, sedangkan Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih memakai mobil dinas lama.

"Kemarin saya saat rapat di Tenayan dan hendak salat ke masjid, sempat naik mobil dinas lama bersama Wawako. Ternyata pintunya sudah macet-macet," ungkapnya.

Lebih lanjut, Isa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas bukan hanya untuk Wali Kota dan Wawako, tetapi juga untuk pimpinan DPRD. Namun saat itu, ia dan para wakil ketua DPRD sepakat untuk menunda pengadaan mobil dinas, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

"Kesepakatan itu saya sampaikan ke Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Pak Roni Rahmat. Beliau menyetujui dan berterima kasih atas keputusan penundaan," tambahnya.

Isa juga menyebutkan bahwa proses pembatalan pengadaan hanya bisa dilakukan untuk kendaraan ketua DPRD, sementara mobil untuk wakil ketua sudah dalam proses pemesanan sehingga tak bisa dibatalkan.

"Sampai sekarang saya masih memakai mobil dinas lama tahun 2017, dan itu hanya satu unit saja," katanya.

Ia berharap polemik terkait pengadaan mobil dinas ini tidak terus dibesar-besarkan dan meminta agar semua pihak lebih fokus terhadap isu-isu strategis di Kota Pekanbaru.

"Kita fokus saja urus pembangunan Kota Pekanbaru, penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang," tutup Isa. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan