Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain tak Prosedural, Pemecatan Kepsek SMK PGRI Pekanbaru Diiringi Intimidasi

Riauterkini - PEKANBARU - Pemecatan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Dedy Sepriwandi, MPd, oleh pihak yayasan menuai polemik.

Pemecatan Dedy dinilai cacat prosedur. Pasalnya ditengah dualisme kepemimpinan PGRI di pusat yang saat ini sedang bergulir kasasi di Mahkamah Agung (MA), pihak PGRI tak dibenarkan membuat keputusan apa pun. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI. Selain itu ada juga intimidasi berupa ancaman kepada Dedy oleh pihak yayasan.

"Klien kami pagi tadi mendapatkan SK (surat keputusan) pemberhentian Dedy sebagai Kepala SMK PGRI dinilai cacat prosedural dan ada pelanggaran hukum. Dan ada pelanggarn SOP yang kami duga," kata Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara, Kamis (10/4/25).

Dijelaskan Darus, langkah Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau yang disebut cacat prosedur karena tidak menjalankan kaidah aturan. Dedy tidak memiliki kesalahan apapun.

Terkait dengan polemik dualisme kepengurusan PGRI di pusat, harusnya diserahkan kepada keputusan hukum yang saat ini sedang dalam tahap kasasi di pengadilan. Yakni antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd.

Dalam mengambil sebuah keputusan, mestinya bukan karena suka atau tidak. Tetapi karena kecakapan. Soal kisruh kepemimpinan di pusat, biarlah menjadi ranahnya sendiri.

Masa jabatan Dedy sendiri sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027.

"Memang soal pergantian ini adalah kewenangan pihak yayasan, tetapi ada mekanisme atau aturan main yang harus ditaati. Kami minta kepada pihak terkait tidak melakukan pelanggaran hukum. Salah Salah satunya melakukan pemberhentian klien kami sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru," ungkap Darussalim.

Soal intimidasi, sebelumnya Deddy mendapatkan tekanan agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK PGRI Riau. Kemudian mengacam akan membuka semua persoalan di sekolah selama kepemimpinan Dedy ke ranah hukum.

Dedy sendiri menurut Darussalim tidak memahami ancaman dimaksud hingga berujung akan ke ranah hukum. Karena merasa tak memiliki kesalahan, Dedy tak menghiraukan. Intimidasi meminta mundur pun enggan diindahkan.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namum tidak digubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau pun terkesan dipaksakan, hari ini juga langsung menganti kepala sekolah yang baru, seiring dikeluarkannya SK pemecatan tersebut.

"Kami meminta kepada yang bersangkutan membatalkan SK tersebut serta mengembalikan jabatan Dedy sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru. Kemudian meminta kepada Eka Satria dan Batuan sebagai Ketua dan Sekretaris pengurus perwakilan yayasan pembina PGRI Riau agar memulihkan nama baik Dedi," papar Darussalim lagi.

Lebih lanjut, Darussalim pun menyatakan sebagai kuasa hukum Dedy, sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum. Baik melalui upaya pidana mau pun perdata. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu akan segera melayangkan somasi kepada pihak terkait.

"Hari ini juga kami akan melayangkan surat somasi kepada yang bersangkutan. Agar mereka sadar atas tindakan yang mereka lakukan adalah seauatu yang keliru dan melawan hukum. Kalau pun mereka tetap tak mengindahkan, tentu harus siap menghadapi proses hukum yang nantinya akan berjalan," tegasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026


Selasa, 12 Mei 2026

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis


Selasa, 12 Mei 2026

Berantas Pekat Narkotika, Polsek Pujud Gelar Patroli dan Penyegelan Lokasi Rawan


Selasa, 12 Mei 2026

Digagas AKP Fikri Kurniawan, Satlantas Polres Inhu Terapkan Program Green Coaching Clinic


Selasa, 12 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir


Selasa, 12 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun


Selasa, 12 Mei 2026

Galeri, Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang


Selasa, 12 Mei 2026

Siapkan Masa Tua yang Mandiri, BRK Syariah Ajak ASN di Anambas Tetap Produktif


Selasa, 12 Mei 2026

Suhu Tembus 42 Derajat Celcius, Tim Kesehatan Siak Perketat Pengawasan Jamaah Haji di Madinah


Selasa, 12 Mei 2026

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Dampingi Petani Jagung


Selasa, 12 Mei 2026

Bupati Kuansing Koordinasi Bersama Sekda Terkait Kesiapan MTQ


Selasa, 12 Mei 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkoba Antar Daerah, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan


Selasa, 12 Mei 2026

Kemenkum Riau Gandeng 89 Perguruan Tinggi, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual


Selasa, 12 Mei 2026

Siksa Anak Pakai Kayu dan Bata Hingga Tewas, Ibu Tiri di Siak jadi Tersangka


Selasa, 12 Mei 2026

Plh Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Perdana, Pastikan Dapur Sehat Tetap Optimal


Selasa, 12 Mei 2026

Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Total Warung Remang-Remang di Lokasi Simpang Mayat


Selasa, 12 Mei 2026

FW-KLA Pekanbaru Audiensi dengan P3AP2KB Riau, Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak