Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain tak Prosedural, Pemecatan Kepsek SMK PGRI Pekanbaru Diiringi Intimidasi

Riauterkini - PEKANBARU - Pemecatan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Dedy Sepriwandi, MPd, oleh pihak yayasan menuai polemik.

Pemecatan Dedy dinilai cacat prosedur. Pasalnya ditengah dualisme kepemimpinan PGRI di pusat yang saat ini sedang bergulir kasasi di Mahkamah Agung (MA), pihak PGRI tak dibenarkan membuat keputusan apa pun. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI. Selain itu ada juga intimidasi berupa ancaman kepada Dedy oleh pihak yayasan.

"Klien kami pagi tadi mendapatkan SK (surat keputusan) pemberhentian Dedy sebagai Kepala SMK PGRI dinilai cacat prosedural dan ada pelanggaran hukum. Dan ada pelanggarn SOP yang kami duga," kata Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara, Kamis (10/4/25).

Dijelaskan Darus, langkah Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau yang disebut cacat prosedur karena tidak menjalankan kaidah aturan. Dedy tidak memiliki kesalahan apapun.

Terkait dengan polemik dualisme kepengurusan PGRI di pusat, harusnya diserahkan kepada keputusan hukum yang saat ini sedang dalam tahap kasasi di pengadilan. Yakni antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd.

Dalam mengambil sebuah keputusan, mestinya bukan karena suka atau tidak. Tetapi karena kecakapan. Soal kisruh kepemimpinan di pusat, biarlah menjadi ranahnya sendiri.

Masa jabatan Dedy sendiri sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027.

"Memang soal pergantian ini adalah kewenangan pihak yayasan, tetapi ada mekanisme atau aturan main yang harus ditaati. Kami minta kepada pihak terkait tidak melakukan pelanggaran hukum. Salah Salah satunya melakukan pemberhentian klien kami sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru," ungkap Darussalim.

Soal intimidasi, sebelumnya Deddy mendapatkan tekanan agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK PGRI Riau. Kemudian mengacam akan membuka semua persoalan di sekolah selama kepemimpinan Dedy ke ranah hukum.

Dedy sendiri menurut Darussalim tidak memahami ancaman dimaksud hingga berujung akan ke ranah hukum. Karena merasa tak memiliki kesalahan, Dedy tak menghiraukan. Intimidasi meminta mundur pun enggan diindahkan.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namum tidak digubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau pun terkesan dipaksakan, hari ini juga langsung menganti kepala sekolah yang baru, seiring dikeluarkannya SK pemecatan tersebut.

"Kami meminta kepada yang bersangkutan membatalkan SK tersebut serta mengembalikan jabatan Dedy sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru. Kemudian meminta kepada Eka Satria dan Batuan sebagai Ketua dan Sekretaris pengurus perwakilan yayasan pembina PGRI Riau agar memulihkan nama baik Dedi," papar Darussalim lagi.

Lebih lanjut, Darussalim pun menyatakan sebagai kuasa hukum Dedy, sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum. Baik melalui upaya pidana mau pun perdata. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu akan segera melayangkan somasi kepada pihak terkait.

"Hari ini juga kami akan melayangkan surat somasi kepada yang bersangkutan. Agar mereka sadar atas tindakan yang mereka lakukan adalah seauatu yang keliru dan melawan hukum. Kalau pun mereka tetap tak mengindahkan, tentu harus siap menghadapi proses hukum yang nantinya akan berjalan," tegasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Selasa, 23 Desember 2025

Binaan AHM dan Capella Honda, SMKN 3 Mandau Masuk 5 Besar Terbaik SMK Bisa se Indonesia


Selasa, 23 Desember 2025

Peresmian CEOR, Plt Gubri Harap Target Swasembada Energi Nasional Berdampak Bagi Daerah


Selasa, 23 Desember 2025

Jelang Nataru, Polisi Bersama Dishub Pelalawan Gelar Ramp Check Kendaraan Umum


Selasa, 23 Desember 2025

Perkuat SPM KIA di Kabupaten Siak, RAPP Dorong Kompetensi Bidan Lewat Pelatihan ANC Terpadu


Selasa, 23 Desember 2025

Operasi Lilin 2025, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Pasar Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Kemanusiaan dengan Total 75 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Inhu Ingatkan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat


Selasa, 23 Desember 2025

PT. CAS Bersama Polres Pelalawan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Selasa, 23 Desember 2025

Tangkap 6 Tersangka, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi


Selasa, 23 Desember 2025

Gotong Royong Nusantara, Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh


Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Ujung Tanjung Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Bupati Kuansing Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dishub Bengkalis Gelar Pelatihan Penggunaan APAR bagi Petugas Pelayanan


Selasa, 23 Desember 2025

Kesiapsiagaan Nataru 2025, KSOP Tembilahan Cek Kesiapan Keberangkatan Armada dan Periksa Kesehatan Nakhoda


Selasa, 23 Desember 2025

Bentrok Berdarah Pecah di Lahan Sawit di Pamesi Bengkalis, Sejumlah Orang Luka Berat


Selasa, 23 Desember 2025

Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau


Selasa, 23 Desember 2025

PTPN IV Regional III Stimulus Pemuda Tandun Kelola Potensi Sungai Tapung Wujudkan Kemandirian Ekonomi


Selasa, 23 Desember 2025

PSKM Juarai Piala Bupati Cup U-18 Kalahkan PS Sentajo Raya


Senin, 22 Desember 2025

SF Hariyanto dan Agung Nugroho Bahas Proyek Strategis Nasional di Pekanbaru


Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora dan FAO Serukan Pemberdayaan Anak Muda di Pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit