Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain tak Prosedural, Pemecatan Kepsek SMK PGRI Pekanbaru Diiringi Intimidasi

Riauterkini - PEKANBARU - Pemecatan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Dedy Sepriwandi, MPd, oleh pihak yayasan menuai polemik.

Pemecatan Dedy dinilai cacat prosedur. Pasalnya ditengah dualisme kepemimpinan PGRI di pusat yang saat ini sedang bergulir kasasi di Mahkamah Agung (MA), pihak PGRI tak dibenarkan membuat keputusan apa pun. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI. Selain itu ada juga intimidasi berupa ancaman kepada Dedy oleh pihak yayasan.

"Klien kami pagi tadi mendapatkan SK (surat keputusan) pemberhentian Dedy sebagai Kepala SMK PGRI dinilai cacat prosedural dan ada pelanggaran hukum. Dan ada pelanggarn SOP yang kami duga," kata Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara, Kamis (10/4/25).

Dijelaskan Darus, langkah Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau yang disebut cacat prosedur karena tidak menjalankan kaidah aturan. Dedy tidak memiliki kesalahan apapun.

Terkait dengan polemik dualisme kepengurusan PGRI di pusat, harusnya diserahkan kepada keputusan hukum yang saat ini sedang dalam tahap kasasi di pengadilan. Yakni antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd.

Dalam mengambil sebuah keputusan, mestinya bukan karena suka atau tidak. Tetapi karena kecakapan. Soal kisruh kepemimpinan di pusat, biarlah menjadi ranahnya sendiri.

Masa jabatan Dedy sendiri sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027.

"Memang soal pergantian ini adalah kewenangan pihak yayasan, tetapi ada mekanisme atau aturan main yang harus ditaati. Kami minta kepada pihak terkait tidak melakukan pelanggaran hukum. Salah Salah satunya melakukan pemberhentian klien kami sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru," ungkap Darussalim.

Soal intimidasi, sebelumnya Deddy mendapatkan tekanan agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK PGRI Riau. Kemudian mengacam akan membuka semua persoalan di sekolah selama kepemimpinan Dedy ke ranah hukum.

Dedy sendiri menurut Darussalim tidak memahami ancaman dimaksud hingga berujung akan ke ranah hukum. Karena merasa tak memiliki kesalahan, Dedy tak menghiraukan. Intimidasi meminta mundur pun enggan diindahkan.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namum tidak digubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau pun terkesan dipaksakan, hari ini juga langsung menganti kepala sekolah yang baru, seiring dikeluarkannya SK pemecatan tersebut.

"Kami meminta kepada yang bersangkutan membatalkan SK tersebut serta mengembalikan jabatan Dedy sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru. Kemudian meminta kepada Eka Satria dan Batuan sebagai Ketua dan Sekretaris pengurus perwakilan yayasan pembina PGRI Riau agar memulihkan nama baik Dedi," papar Darussalim lagi.

Lebih lanjut, Darussalim pun menyatakan sebagai kuasa hukum Dedy, sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum. Baik melalui upaya pidana mau pun perdata. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu akan segera melayangkan somasi kepada pihak terkait.

"Hari ini juga kami akan melayangkan surat somasi kepada yang bersangkutan. Agar mereka sadar atas tindakan yang mereka lakukan adalah seauatu yang keliru dan melawan hukum. Kalau pun mereka tetap tak mengindahkan, tentu harus siap menghadapi proses hukum yang nantinya akan berjalan," tegasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan