Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain tak Prosedural, Pemecatan Kepsek SMK PGRI Pekanbaru Diiringi Intimidasi

Riauterkini - PEKANBARU - Pemecatan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Dedy Sepriwandi, MPd, oleh pihak yayasan menuai polemik.

Pemecatan Dedy dinilai cacat prosedur. Pasalnya ditengah dualisme kepemimpinan PGRI di pusat yang saat ini sedang bergulir kasasi di Mahkamah Agung (MA), pihak PGRI tak dibenarkan membuat keputusan apa pun. Termasuk perihal yayasan yang merupakan bagian dari aset PGRI. Selain itu ada juga intimidasi berupa ancaman kepada Dedy oleh pihak yayasan.

"Klien kami pagi tadi mendapatkan SK (surat keputusan) pemberhentian Dedy sebagai Kepala SMK PGRI dinilai cacat prosedural dan ada pelanggaran hukum. Dan ada pelanggarn SOP yang kami duga," kata Darussalim SH MH didampingi Akil Pernando SH MH, selaku pengacara, Kamis (10/4/25).

Dijelaskan Darus, langkah Eka Satria selaku ketua, dan Bantuan selaku Sekretaris Yayasan Pembina PGRI Riau yang disebut cacat prosedur karena tidak menjalankan kaidah aturan. Dedy tidak memiliki kesalahan apapun.

Terkait dengan polemik dualisme kepengurusan PGRI di pusat, harusnya diserahkan kepada keputusan hukum yang saat ini sedang dalam tahap kasasi di pengadilan. Yakni antara kubu Dr Drs H Teguh Sumarno MM dan Prof Dr Unifah Rosyidi MPd.

Dalam mengambil sebuah keputusan, mestinya bukan karena suka atau tidak. Tetapi karena kecakapan. Soal kisruh kepemimpinan di pusat, biarlah menjadi ranahnya sendiri.

Masa jabatan Dedy sendiri sebagai kepala SMK PGRI adalah empat tahun. Terhitung 1 Desember 2023 hingga 30 November 2027.

"Memang soal pergantian ini adalah kewenangan pihak yayasan, tetapi ada mekanisme atau aturan main yang harus ditaati. Kami minta kepada pihak terkait tidak melakukan pelanggaran hukum. Salah Salah satunya melakukan pemberhentian klien kami sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru," ungkap Darussalim.

Soal intimidasi, sebelumnya Deddy mendapatkan tekanan agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK PGRI Riau. Kemudian mengacam akan membuka semua persoalan di sekolah selama kepemimpinan Dedy ke ranah hukum.

Dedy sendiri menurut Darussalim tidak memahami ancaman dimaksud hingga berujung akan ke ranah hukum. Karena merasa tak memiliki kesalahan, Dedy tak menghiraukan. Intimidasi meminta mundur pun enggan diindahkan.

"Pada 14 Maret, klien kami didatangi Eka Satria dan Bantuan dan tiga orang perwakilan yayasan meminta agar Dedi mengundurkan diri. Jika tidak permasalahan masalah hukum di sekolah akan naik ke ranah hukum. Inikan sudah bentuk intimidasi dan sangat disesalkan. Namum tidak digubris, klien kami tetap bertahan," jelas Darussalim.

Hingga akhirnya SK pemecatan pun dilayangkan kepada Dedy. Pergantian kepala SMK PGRI Riau pun terkesan dipaksakan, hari ini juga langsung menganti kepala sekolah yang baru, seiring dikeluarkannya SK pemecatan tersebut.

"Kami meminta kepada yang bersangkutan membatalkan SK tersebut serta mengembalikan jabatan Dedy sebagai Kepala SMK PGRI Pekanbaru. Kemudian meminta kepada Eka Satria dan Batuan sebagai Ketua dan Sekretaris pengurus perwakilan yayasan pembina PGRI Riau agar memulihkan nama baik Dedi," papar Darussalim lagi.

Lebih lanjut, Darussalim pun menyatakan sebagai kuasa hukum Dedy, sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum. Baik melalui upaya pidana mau pun perdata. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu akan segera melayangkan somasi kepada pihak terkait.

"Hari ini juga kami akan melayangkan surat somasi kepada yang bersangkutan. Agar mereka sadar atas tindakan yang mereka lakukan adalah seauatu yang keliru dan melawan hukum. Kalau pun mereka tetap tak mengindahkan, tentu harus siap menghadapi proses hukum yang nantinya akan berjalan," tegasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Selasa, 28 April 2026

Pemkab Kuansing Lepas 186 Jemaah Haji ke Tanah Suci


Selasa, 28 April 2026

Ada Balita, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 29 Pekerja Ilegal ke Malaysia


Selasa, 28 April 2026

‎PLN - Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Mitigasi Resiko Kelistrikan dan Penanganan Kebakaran ‎


Selasa, 28 April 2026

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri


Selasa, 28 April 2026

Penuhi Akses Kesehatan, 182 Warga Binaan Lapas Bengkalis Rekam NIK


Senin, 27 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tanah Putih Intensifkan Razia dan Patroli


Senin, 27 April 2026

Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Pangkalan Kuras Pelalawan


Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Tinjau Kesiapan Kapal Fery Pengangkut 307 CJH Inhil ke Batam


Senin, 27 April 2026

Di Tangan Sekda Zulfahmi, Aplikasi XStar Bisa Diterapkan di Inhu


Senin, 27 April 2026

Hadapi Ancaman Super El Nino, Kapolda Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektoral


Senin, 27 April 2026

Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal


Senin, 27 April 2026

Antisipasi Fenomena Super El Nino, Pemprov Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla


Senin, 27 April 2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026


Senin, 27 April 2026

Hantam Meranti 7-2, Afkab Siak Melenggang ke Final Gubernur Riau Cup 2026


Senin, 27 April 2026

Terminal BRPS Pekanbaru Tingkatkan Fasilitas Ramah Anak dan Perempuan


Senin, 27 April 2026

BupatiHerman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan “Inhil Hebat”


Senin, 27 April 2026

Peduli Lingkungan, PLN UP3 Rengat Gelar Clean Energy Day & Clean Up Day


Senin, 27 April 2026

Wabup Hendrizal Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Salah Satunya Mantan Kadishub Inhil


Senin, 27 April 2026

Pastikan Situasi Aman Kondusif, Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Ukui


Senin, 27 April 2026

Gelar Raker 2026, ‎IBCA MMA Riau Fokus Persiapan Event Nasional Ammaf Bali dan PON Beladiri Manado