Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Kuras Pelalawan, 4 Pelaku Diamankan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Empat orang pelaku, termasuk satu perempuan, diamankan dari lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka masing-masing berinisial F (44), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan; D (31), perempuan asal Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung; RS (26); dan MH (21), yang juga berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

"Mereka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kuras. Awalnya kita amankan dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua lainnya," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah wisma di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan pada Kamis (10/4/2025).

Petugas yang mengintai lokasi mendapati dua orang, yakni F dan D, tengah menuruni tangga wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi di tempat tersebut. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ranto Sahri yang sedang menunggu di Simpang Bunut bersama temannya," ujar IPTU Haryanto.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran ke Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, polisi menemukan dua pria sedang duduk di sebuah warung.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial RS dan MH. Dari kantong jaket RS ditemukan satu paket sabu.

RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan sabu yang disita dari F juga berasal dari dirinya. Ia menambahkan, sabu itu didapat melalui sistem "tempel", yakni dititipkan di pinggir Jalan Lintas Bono tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama yang identitasnya masih belum diketahui.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan total barang bukti berupa, 7 gram lebih sabu, 4 unit telepon genggam dan1 unit sepeda motor.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Selasa, 23 Desember 2025

Jelang Nataru, Polisi Bersama Dishub Pelalawan Gelar Ramp Check Kendaraan Umum


Selasa, 23 Desember 2025

Perkuat SPM KIA di Kabupaten Siak, RAPP Dorong Kompetensi Bidan Lewat Pelatihan ANC Terpadu


Selasa, 23 Desember 2025

Operasi Lilin 2025, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Pasar Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Kemanusiaan dengan Total 75 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Inhu Ingatkan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat


Selasa, 23 Desember 2025

PT. CAS Bersama Polres Pelalawan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Selasa, 23 Desember 2025

Tangkap 6 Tersangka, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi


Selasa, 23 Desember 2025

Gotong Royong Nusantara, Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh


Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Ujung Tanjung Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Bupati Kuansing Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dishub Bengkalis Gelar Pelatihan Penggunaan APAR bagi Petugas Pelayanan


Selasa, 23 Desember 2025

Kesiapsiagaan Nataru 2025, KSOP Tembilahan Cek Kesiapan Keberangkatan Armada dan Periksa Kesehatan Nakhoda


Selasa, 23 Desember 2025

Bentrok Berdarah Pecah di Lahan Sawit di Pamesi Bengkalis, Sejumlah Orang Luka Berat


Selasa, 23 Desember 2025

Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau


Selasa, 23 Desember 2025

PTPN IV Regional III Stimulus Pemuda Tandun Kelola Potensi Sungai Tapung Wujudkan Kemandirian Ekonomi


Selasa, 23 Desember 2025

PSKM Juarai Piala Bupati Cup U-18 Kalahkan PS Sentajo Raya


Senin, 22 Desember 2025

SF Hariyanto dan Agung Nugroho Bahas Proyek Strategis Nasional di Pekanbaru


Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora dan FAO Serukan Pemberdayaan Anak Muda di Pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit


Senin, 22 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sambangi Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil Bersama ITR