Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Kuras Pelalawan, 4 Pelaku Diamankan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Empat orang pelaku, termasuk satu perempuan, diamankan dari lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka masing-masing berinisial F (44), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan; D (31), perempuan asal Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung; RS (26); dan MH (21), yang juga berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

"Mereka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kuras. Awalnya kita amankan dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua lainnya," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah wisma di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan pada Kamis (10/4/2025).

Petugas yang mengintai lokasi mendapati dua orang, yakni F dan D, tengah menuruni tangga wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi di tempat tersebut. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ranto Sahri yang sedang menunggu di Simpang Bunut bersama temannya," ujar IPTU Haryanto.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran ke Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, polisi menemukan dua pria sedang duduk di sebuah warung.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial RS dan MH. Dari kantong jaket RS ditemukan satu paket sabu.

RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan sabu yang disita dari F juga berasal dari dirinya. Ia menambahkan, sabu itu didapat melalui sistem "tempel", yakni dititipkan di pinggir Jalan Lintas Bono tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama yang identitasnya masih belum diketahui.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan total barang bukti berupa, 7 gram lebih sabu, 4 unit telepon genggam dan1 unit sepeda motor.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Grebek! Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Perusak Otak di Bukit Batu dan Banlak Bengkalis


Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers