Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pelalawan, Polisi Juga Temukan Sabu dan Senjata Api Rakitan

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan menyita satu senjata api rakitan jenis pistol beserta lima butir peluru aktif. Dua orang tersangka berinisial Ww (27) dan Zu (37), yang merupakan warga Jalan Pepaya Ujung, Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (16/4/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan, Kamis (17/4/2025). Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita akan terus berantas peredaran narkoba di wilayah Polres Pelalawan. Tidak ada ruang bagi para pelaku,” tegas Kapolres.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Jalan Akasia, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dari hasil penggerebekan terhadap tersangka Ww, polisi menemukan satu paket sabu siap edar. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, Zu, yang merupakan residivis kasus serupa.

Tim langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman Zu. Saat dilakukan penggerebekan, rumah tersangka dalam keadaan terkunci dari dalam. Tersangka sempat membuang sabu ke dalam kloset saat petugas mendobrak masuk.

Setelah berhasil diamankan, penggeledahan di rumah Zu menemukan barang bukti tambahan berupa kaca pirek, timbangan digital, serta satu senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan lima peluru aktif.

“Senjata api rakitan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Rm di Pekanbaru. Saat ini masih kami dalami, termasuk memburu bandar dan pemilik senpi tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Tanam Pohon hingga Tinjau Anak Gajah Lisa di TNTN


Selasa, 29 September 2026

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan


Selasa, 29 September 2026

Berkontribusi Padamkan Karhutla di Pelalawan, PT Musim Mas Dapat Apresiasi Kapolres


Selasa, 29 September 2026

Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit


Selasa, 29 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Dewan Energi Nasional


Selasa, 29 September 2026

Siak Dikepung Asap Pekat Disaat BPBD Sebut Nihil Titik Api


Selasa, 29 September 2026

Polres Rohil Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Kubu Babussalam


Selasa, 29 September 2026

Pemkab Siak Buka BeTUNAS 2026, Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi


Selasa, 29 September 2026

Dinas Pertanian Inhil Gelar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan 235 Ekor Hewan Peliharaan Secara Gratis


Selasa, 29 September 2026

Hari Ozon Sedunia, Enam PTBg PTPN IV Regional III Tekan Emisi 88.608 Ton CO2e Tiap Tahun