Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN-Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau menangkap JS (22) warga asal Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (19/4/2025) beberapa hari yang lalu.

JS diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tugboat itu, ditangkap tega menghamili pacarnya sendiri yang masih berusia 17 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Mencegah Atas (SMA).

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dikonfirmasi mengatakan, kasus ini di laporkan oleh keluarga korban pada hari Jumat (18/4/2025) lalu. Awalnya, korban mengalami mual dan sakit perut, Rabu (16/4/2025) pekan lalu.

Kemudian korban dibawa oleh kakaknya berobat ke salah satu bidan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Alhasil, hasil pemeriksaan dokter, mengatakan kalau korban hamil.

Menyadari hal itu, sang kakak segera menelpon orang tuanya. Setelah dilakukan USG, kalau korban telah hamil 4 bulan. Mendengar kabar itu, orang tuanya bagaikan disambar petir disiang bolong.

Ketika mengetahui putrinya yang masih sekolah telah hamil. Langsung dicerca pertanyaan. Dengan berlinang air mata, YR mengakui kalau orang yang telah menghamili adalah pacarnya.

Bahkan dengan polos gadis berkulit kuning langsat itu, kalau mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di perkebunan sawit berulang kali. Hingga ia tidak menyadari telah hamil 4 bulan.

Orang tuanya tidak terima putrinya yang masih sekolah telah dihamili, akhirnya mendatangi Polsek Teluk Meranti, untuk melapor. Mendapat laporan itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personelnya untuk segera menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan pelaku yang merupakan ABK berhasil ditangkap dan diamankan saat berada di kapal tugbout, ketika bersandar di dermaga Teluk Meranti.

"Kini tersangka telah diamankan dan dititip di Rutan Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolsek Teluk Meranti.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Jumat, 24 Oktober 2025

Fitur Adjustable Leverage dan Initial Margin Buffer Hadir di Pintu Futures!


Jumat, 24 Oktober 2025

DPD Repdem Riau Siap Advokasi Masyarakat Terdampak Perkebunan Sawit


Jumat, 24 Oktober 2025

Kapolres Rokan Hilir Sosialisasikan Program Green Policing Goes to Campus dan Tanam Pohon di ITR


Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan


Jumat, 24 Oktober 2025

Lewat Jumat Curhat, Polsek Ukui Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Layani Warga


Jumat, 24 Oktober 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Pemanfaatan PBC Perkuat Transformasi


Jumat, 24 Oktober 2025

Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa Unilak Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Green Policing


Jumat, 24 Oktober 2025

Putus Cinta, Bikin Seorang ape muda Ukungbatu, Rohul Coba Bunuh Diri dengan Panjat Tower Telkomsel


Kamis, 23 Oktober 2025

PGN-Media, Menunggang Gelombang Sinergi di Mandeh


Kamis, 23 Oktober 2025

PLN Siapkan Revolusi Energi Demi Pertumbuhan Ekonomi Pulau Bengkalis


Kamis, 23 Oktober 2025

SMPN 1 Bangkinang Kota Melaju ke Final Usai Libas SMP IT Usaimin 2-0, Berikut Jadwal dan Lawannya


Kamis, 23 Oktober 2025

Klarifikasi PT SBP Soal Isu Kepungan Sialang Mudo: Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Kepastian Hukum


Kamis, 23 Oktober 2025

Tiga Pengguna Sabu di Pinggir Bengkalis Direhabilitasi


Kamis, 23 Oktober 2025

Besok Empat Heli Water Bombing Mulai Ditarik, Tujuh Masih Disigakan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pernyataan Pengukuhan Batin Payung Dianggap Tidak Sah, Ini Kata MTHK Adat Petalangan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pengendali 87 Kg Sabu di Bengkalis Diputus Nihil, Kurir Dihukum Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara


Kamis, 23 Oktober 2025

PT Musim Mas Dukung Panen Jagung 15 Ton di Batang Kulim, Bukti Nyata Sinergi Ketahanan Pangan di Pelalawan


Kamis, 23 Oktober 2025

Serius Lahirkan Petenis Muda, Ketua Pelti Riau M Rafee Bangun Belalang Tennis Academy


Kamis, 23 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Koordinasi dengan Penghulu Bahas Proyek Normalisasi dan Ekonomi Desa


Kamis, 23 Oktober 2025

Diusulkan Gubri Abdul Wahid, Gubernur Kaltim Rudy Masud Pimpin APPSI