Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN-Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau menangkap JS (22) warga asal Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (19/4/2025) beberapa hari yang lalu.

JS diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tugboat itu, ditangkap tega menghamili pacarnya sendiri yang masih berusia 17 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Mencegah Atas (SMA).

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dikonfirmasi mengatakan, kasus ini di laporkan oleh keluarga korban pada hari Jumat (18/4/2025) lalu. Awalnya, korban mengalami mual dan sakit perut, Rabu (16/4/2025) pekan lalu.

Kemudian korban dibawa oleh kakaknya berobat ke salah satu bidan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Alhasil, hasil pemeriksaan dokter, mengatakan kalau korban hamil.

Menyadari hal itu, sang kakak segera menelpon orang tuanya. Setelah dilakukan USG, kalau korban telah hamil 4 bulan. Mendengar kabar itu, orang tuanya bagaikan disambar petir disiang bolong.

Ketika mengetahui putrinya yang masih sekolah telah hamil. Langsung dicerca pertanyaan. Dengan berlinang air mata, YR mengakui kalau orang yang telah menghamili adalah pacarnya.

Bahkan dengan polos gadis berkulit kuning langsat itu, kalau mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di perkebunan sawit berulang kali. Hingga ia tidak menyadari telah hamil 4 bulan.

Orang tuanya tidak terima putrinya yang masih sekolah telah dihamili, akhirnya mendatangi Polsek Teluk Meranti, untuk melapor. Mendapat laporan itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personelnya untuk segera menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan pelaku yang merupakan ABK berhasil ditangkap dan diamankan saat berada di kapal tugbout, ketika bersandar di dermaga Teluk Meranti.

"Kini tersangka telah diamankan dan dititip di Rutan Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolsek Teluk Meranti.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan


Selasa, 07 April 2026

Kapolres Pelalawan Imbau Warga Waspada Dampak El NiƱo dalam Apel Kamtibmas


Selasa, 07 April 2026

Tiga Pejabat Kejari Pelalawan Dilantik, Posisi Pidsus Berganti


Selasa, 07 April 2026

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Kering di Teluk Lancar Bengkalis


Selasa, 07 April 2026

Rumah Makan Liza Ocu di Singingi Hilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta


Selasa, 07 April 2026

Kabur Hampir Sebulan, Penjambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar


Selasa, 07 April 2026

Polsek Tanah Putih Cek Embung di Rantau Bais, Pastikan Kesiapan Antisipasi Karhutla


Selasa, 07 April 2026

PTPN IV Regional III Langsungkan Penyegaran Jabatan Perkuat Kinerja Berkelanjutan


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok


Selasa, 07 April 2026

Berantas Narkoba, Lapas Bengkalis Tes Urine Massal dan Razia Kamar WBP


Selasa, 07 April 2026

Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH