
Riauterkini-JAKARTA-Langkah besar menuju digitalisasi tata kelola keuangan daerah kembali ditorehkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Pada Kamis (17/4/2025) lalu, BRK Syariah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Birawa Hall, Hotel Bidakara Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, disaksikan oleh Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong modernisasi sistem pencairan anggaran di lingkungan pemerintah daerah melalui fitur SP2D Online yang kini sudah terintegrasi langsung dengan platform SIPD-RI.
Fitur ini memungkinkan pencairan dana dilakukan secara digital, cepat, dan minim hambatan administratif, serta mendorong efisiensi dalam pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah atas kepercayaan yang diberikan kepada BRK Syariah. Ini adalah tonggak sinergi bersama dalam menghadirkan sistem keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar M.A. Suharto dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Suharto menegaskan bahwa BRK Syariah berkomitmen untuk menjadi bagian dari transformasi digital sektor publik, terutama dalam menyediakan layanan keuangan yang inklusif dan akuntabel.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari semangat bersama membangun negeri dengan sistem keuangan yang efisien dan transparan,” tegasnya.
Kerja sama ini bukan sekadar bentuk sinergi antara bank pembangunan daerah dan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional, di mana transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi fondasi utama pengelolaan anggaran. Peluncuran fitur SP2D Online melalui SIPD-RI diharapkan mampu mempercepat layanan pencairan dana tanpa perlu proses manual yang rumit, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Dengan adanya integrasi ini, BRK Syariah kini semakin menunjukkan posisinya sebagai bank daerah syariah yang progresif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.***(rls)