Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tim BC Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Ton Mangga Thailand

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pusat DJBC, dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom-AD) 1/3 Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit kapal berisi 1.400 keranjang atau sekitar 28 ton berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521 juta lebih.

Penindakan mangga ilegal asal Thailand ini dilakukan pada hari Selasa (15/4/25) di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Diamankannya puluhan ton mangga tersebut setelah petugas memperoleh informasi pengangkutan dari Batu Pahat, Malaysia, menuju perairan Mengkapan, Siak, tanpa adanya dokumen impor barang menggunakan Kapal KM. Zulfa 03 yang diperkirakan akan sandar pada 15 April 2025.

Sewaktu pelaksanaan patroli laut, petugas berhasil menemukan kapal pengangkut mangga ilegal tersebut tengah bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak. Pada saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah 1.400 keranjang berisi mangga Thailand dengan berat total mencapai sekitar 28.000 kilogram (28 ton) dengan nilai barang mencapai Rp521 juta lebih.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan empat orang. Z, Nakhoda ditetapkan tersangka, dan 3 orang ABK dijadikan saksi, masing-masing berinisial serta A, H, dan HW.

"Akibat dari tindakan ilegal ini negara diperkirakan telah dirugikan mencapai Rp151 juta lebih. Nakhoda kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga ABK sebagai saksi," ungkap Kepala BC Bengkalis, Agoes Widodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/25) siang.

Penindakan atas Buah Mangga Thailand asal Malaysia ini sesuai dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Atas kegiatan penyelundupan barang impor tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku.

Tersangka dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sejumlah Rp5 miliar.

Barang-bukti mangga selundupan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah, Kamis (24/4/25) siang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Buka Rumah Aspirasi


Kamis, 05 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Pertamina Drilling Usung Semangat Energi untuk Melangkah Penuh Harapan


Kamis, 05 Maret 2026

Wabup Pelalawan Gaungkan Gerakan Shalat Subuh Berjemaah di Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Sampaikan Laporan Daerah Semester II ke Pemprov


Kamis, 05 Maret 2026

Patroli Gabungan Polres Pelalawan dan Satpol PP Tertibkan Kafe Selama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap


Kamis, 05 Maret 2026

APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Kamis, 05 Maret 2026

Program Green Policing 2026, Polisi Ukui Tanam Pohon


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau


Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan