Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
KPU Riau Sampaikan Arahan ke KPU Siak Terkait Gugatan PSU Siak ke MK



Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan arahan kepada KPU Kabupaten Siak terkait dengan persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2024 yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/4) lali.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau tersebut hadir Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Siak.

Permohonan Perkara di Mahkamah Konsitusi tersebut terhadap Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang yang diajukan oleh Irving Kahar Arifin dan Sugianto (Paslon Nomor Urut 1) telah diregistrasi dengan nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada hari Senin tanggal 21 April 2025.

Untuk menghadapi persidangan di MK, pada kesempatan tersebut Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan meminta KPU Siak untuk segera menyiapkan dokumen pendukung sebagai alat bukti di persidangan nantinya.

“Kawan-kawan diharapkan dapat segera menyiapkan Matriks Resume/Analisis dan Kronologi Permasalahan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan untuk diserahkan sebagai alat bukti pada saat persidangan”.

“Persiapan ini menjadi langkah penting agar seluruh proses di MK dapat berlangsung lancar dan KPU dapat memberikan keterangan yang utuh serta akurat terkait pelaksanaan PSU yang telah dilakukan,” sambungnya.

Rusidi juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan dalam menghadapi tahapan persidangan di MK. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU Siak harus tetap profesional dan sigap dalam menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

KPU Provinsi Riau menyatakan siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada KPU Siak dalam setiap tahap persidangan, termasuk koordinasi dengan tim hukum dan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan perkara di MK.

Pemeriksaan Pendahuluan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Gedung MKRI 2 Lantai 4.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Pemberangkatan 211 Calon Jemaah Haji Rohil


Kamis, 15 Mei 2025

Tergiur Imbalan Antar Setengah Kilogram Sabu, Warga Sumbar Berujung Dipenjara di Kuansing


Kamis, 15 Mei 2025

Dua dari Sebelas Tahanan Kabur dari Polres Kampar Berhasil Ditangkap


Kamis, 15 Mei 2025

169 Pelaku Premanisme Diringkus Polda Riau


Kamis, 15 Mei 2025

Andri Winata Terpilih Pimpin SMSI Pelalawan Masa Bhakti 2025–2028


Kamis, 15 Mei 2025

DPRD Kuansing Gelar Sidang Paripurna Tiga Agenda Sekaligus


Rabu, 14 Mei 2025

Tak Pulang Hingga Malam, Petani di Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya


Rabu, 14 Mei 2025

.Sambangi Toko dan Usaha, Polisi Ukui Serukan Lingkungan Aman tanpa Premanisme


Rabu, 14 Mei 2025

ASN di Siak Galau TPP 5 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Pemda


Rabu, 14 Mei 2025

Seluruh Jamaah Calon Haji Siak Tiba dengan Selamat di Tanah Suci


Rabu, 14 Mei 2025

Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Direktur Klinik Animalia Prapid-kan Polisi


Rabu, 14 Mei 2025

Pemeriksaan Direktur PT BSP di Kejagung Dipastikan tak Terkait Kebijakan Penjualan Minyak Mentah


Rabu, 14 Mei 2025

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk


Rabu, 14 Mei 2025

11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Diburu Tim Khusus Polda Riau


Rabu, 14 Mei 2025

Satgas PKH Segel 13.000 Hektar Areal di Kampar, Termasuk Konsesi Areal yang Diduga Milik PT PSPI


Rabu, 14 Mei 2025

Optimalkan Rasa Aman, Polda Riau Launcing Program Tim Raga


Rabu, 14 Mei 2025

Pelayan Gizi Jadi Perhatian Serius Pemkab Kuansing


Rabu, 14 Mei 2025

Segera Ditertibkan, Sekda Pekanbaru Tinjau Titik Kabel FO yang Semrawut di Kota Pekanbaru


Selasa, 13 Mei 2025

Anggota DPRD Riau Diski Takjub dengan Keindahan Alam dan Kemajuan Objek Wisata Danau Rusa


Selasa, 13 Mei 2025

Istri Sopir Ekspedisi Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Terima Santunan dari Perusahaan