Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
KPU Riau Sampaikan Arahan ke KPU Siak Terkait Gugatan PSU Siak ke MK



Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan arahan kepada KPU Kabupaten Siak terkait dengan persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahun 2024 yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/4) lali.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan KPU Provinsi Riau tersebut hadir Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Siak.

Permohonan Perkara di Mahkamah Konsitusi tersebut terhadap Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang yang diajukan oleh Irving Kahar Arifin dan Sugianto (Paslon Nomor Urut 1) telah diregistrasi dengan nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada hari Senin tanggal 21 April 2025.

Untuk menghadapi persidangan di MK, pada kesempatan tersebut Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan meminta KPU Siak untuk segera menyiapkan dokumen pendukung sebagai alat bukti di persidangan nantinya.

“Kawan-kawan diharapkan dapat segera menyiapkan Matriks Resume/Analisis dan Kronologi Permasalahan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan MK, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan untuk diserahkan sebagai alat bukti pada saat persidangan”.

“Persiapan ini menjadi langkah penting agar seluruh proses di MK dapat berlangsung lancar dan KPU dapat memberikan keterangan yang utuh serta akurat terkait pelaksanaan PSU yang telah dilakukan,” sambungnya.

Rusidi juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan dalam menghadapi tahapan persidangan di MK. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU Siak harus tetap profesional dan sigap dalam menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

KPU Provinsi Riau menyatakan siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada KPU Siak dalam setiap tahap persidangan, termasuk koordinasi dengan tim hukum dan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan perkara di MK.

Pemeriksaan Pendahuluan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 Pasca Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Gedung MKRI 2 Lantai 4.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Senin, 03 Nopember 2025

Dua Pejabat Pemkab Inhu Didemosi


Senin, 03 Nopember 2025

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah


Senin, 03 Nopember 2025

Meriahkan Bagan Batu, Honda Heat Show-Off Buktikan Antusias Pecinta Honda Tak Pernah Padam


Senin, 03 Nopember 2025

Sinergi Polisi dan Warga Ukui, Karhutla Dicegah Sejak Dini


Senin, 03 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa kepada 29 Warga Teluk Berembun


Senin, 03 Nopember 2025

Dukung Pelestarian Lingkungan, Bandara SSK II Pekanbaru Tanam 2.000 Pohon di Tahura


Senin, 03 Nopember 2025

“Filsafat Pendidikan Biologi” Unggah Kesadaran Ekologis dan Berpikir Kritis


Senin, 03 Nopember 2025

Kapal Rusak, Penyeberangan Bengkalis–Pakning Terancam Lumpuh


Senin, 03 Nopember 2025

Dukung Pelestarian Lingkungan, Bandara SSK II Pekanbaru Tanam 2.000 Pohon di Tahura


Senin, 03 Nopember 2025

Membanggakan, Chelsea Shafnyra Putri Siswi Asal Rohul Wakili Provinsi Riau di Ajang FLS3N Tingkat Nasional


Senin, 03 Nopember 2025

2.548 Tenaga Kerja Lokal Perkuat Transformasi PTPN IV Regional III


Senin, 03 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Upayakan Status Lahan Masyarakat Keluar dari Zona Merah


Minggu, 02 Nopember 2025

SK Plt Ketua DPD Golkar Riau Resmi Diserahkan ke Sekretariat Partai


Minggu, 02 Nopember 2025

Tiba di Tembilahan, Butuh Belasan Orang Memindahkan Buaya Raksasa ke Mobil


Minggu, 02 Nopember 2025

Satu Kapal Beroperasi, Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Bengkalis Antre Belasan Jam


Minggu, 02 Nopember 2025

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Jalin Kedekatan dengan Jemaat Gereja GBI dan Warga Sekitar


Minggu, 02 Nopember 2025

Gantikan Syamsuar DPP Tunjuk Ahmad Doli Sebagai Plt Ketua Golkar Riau


Minggu, 02 Nopember 2025

Buang Putung Rokok Pemicu Kebakaran Kebun Sawit, Seorang Pria di Rohil Ditangkap Polisi


Sabtu, 01 Nopember 2025

Kebakaran Lahan di Pekan Arba, Petugas Bergerak Cepat Padamkan Api


Sabtu, 01 Nopember 2025

Aisyiyah Gelar Konsolidasi Nasional Majelis Kesehatan Batch VI