Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Dua Terdakwa Korupsi Bimtek di BPBD Rohil Divonis Setahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU-Edo Rendra, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Samsinar, selaku Bendahara di BPBD, dinyatakan hakim tetap bersalah kendati telah mengembalikan kerugian negara terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di BPBD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2022

Perbuatan kedua terdakwa itupun diganjar majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun.

Dalam amar putusan majelisn hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang Rabu (7/5/25) sore itu. Kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan, S.H., dan Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Seperti diketahui, Kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu, ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Senin, 15 September 2025

Terbanyak Sejak Berdiri, 3.061 Mahasiswa Baru Ikuti Masa Taaruf dan PKKMB 2025 Umri


Senin, 15 September 2025

Mangkir Dipanggil, Mantan Dirut PT SPRH Ditangkap Jaksa


Senin, 15 September 2025

308 Atlet Siap Berlaga di Kejuaraan Bulutangkis Wondr by BNI Indonesia Masters 2025


Senin, 15 September 2025

Dibangunkan Sejumlah Infrastruktur, Masyarakat Laboy Jaya Berterima Kasih kepada Legislator Kampar Ropii Siregar


Senin, 15 September 2025

Polsek Ukui Turut Awasi Distribusi MBG ke Para Siswa


Senin, 15 September 2025

Gelar Aksi di Kantor Kejari, Massa ALIANG Minta Periksa Menejer PT. Agrinas Palma Nusantara


Senin, 15 September 2025

HMI Soroti Ketimpangan Infrastruktur Digital, Dorong Internet Masuk Desa


Senin, 15 September 2025

Gandeng Disdikbud, PWI Siak Gelar Seminar Jurnalistik untuk Sekolah


Senin, 15 September 2025

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Yang Cepat, Murah dan Mudah


Senin, 15 September 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Rutin, Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah


Senin, 15 September 2025

Studio Fotografi di Duri Bengkalis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta


Senin, 15 September 2025

Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks


Senin, 15 September 2025

Catatan Redaksi,
WPR Kuansing Sudah Terbit, Usulan Gubri Dianggap Pecitraan Kesiangan


Senin, 15 September 2025

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Nihil Pengunjung Positif Narkoba


Senin, 15 September 2025

Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Kagumi Insiatif Energi Terbarukan Limbah Sawit PTPN IV Regional III


Senin, 15 September 2025

Pekerja Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Neon Box di Pekanbaru, Evakuasi Dramatis Diguyur Hujan


Minggu, 14 September 2025

Dukung Mardiono, Mukerwil PPP Riau juga Rekomendasikan Terwujudnya Daerah Istimewa Riau


Minggu, 14 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


Minggu, 14 September 2025

Jaga Kerukunan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Khusus di Sejumlah Gereja


Minggu, 14 September 2025

Mukerwil PPP Riau, Teriakan Dukungan Untuk Mardiono dan Rusli Effendi Menggema