Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Terdakwa Korupsi Bimtek di BPBD Rohil Divonis Setahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU-Edo Rendra, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Samsinar, selaku Bendahara di BPBD, dinyatakan hakim tetap bersalah kendati telah mengembalikan kerugian negara terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di BPBD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2022

Perbuatan kedua terdakwa itupun diganjar majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun.

Dalam amar putusan majelisn hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang Rabu (7/5/25) sore itu. Kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan, S.H., dan Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Seperti diketahui, Kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu, ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Selasa, 11 Nopember 2025

Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Bupati Pelalawan Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan


Selasa, 11 Nopember 2025

Aset Senilai Rp15,26 Miliar Disita Polda Riau Usai Bongkar Jaringan Narkoba


Selasa, 11 Nopember 2025

Sambangi Pedagang, Polisi Ukui Ajak Warga Waspada Aksi Pencurian


Selasa, 11 Nopember 2025

KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau


Selasa, 11 Nopember 2025

BRI Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Penanganan Kasus Kredit


Selasa, 11 Nopember 2025

HUT Partai Nasdem, Pengurus DPW Berbagi Sembako dengan Warga


Selasa, 11 Nopember 2025

Lokasi Sulit Dijangkau, Belasan Hektar Hutan Bukit Karak, Kampar Kiri Terbakar


Selasa, 11 Nopember 2025

Mempermudah Administrasi Pemilik Kapal, KSOP Tembilahan Telah Mulai Melakukan Pengukuran E-Pas Kecil Gratis


Selasa, 11 Nopember 2025

DPD NasDem Siak Gelar Syukuran HUT ke-14, Ingin Lebih Dekat ke Masyarakat


Selasa, 11 Nopember 2025

Wakil Bupati Inhil Ikuti Pertemuan Virtual Bersama Kementerian Kesehatan dan Seluruh TPPS Se Indonesia


Selasa, 11 Nopember 2025

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bagikan Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP


Selasa, 11 Nopember 2025

Dalam Waktu Tiga Hari Lima Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Kuansing


Senin, 10 Nopember 2025

Perkuat Arah Program, Ketua GOW Inhil Pimpin Rapat Perencanaan 2025-2030


Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh


Senin, 10 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Ikuti Kejurnas Piala Dankor Brimob, Target Bawa Pulang Medali


Senin, 10 Nopember 2025

Selain Tiga Koper, KPK juga Bawa Sekdaprov dan Kabag Protokol


Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR


Senin, 10 Nopember 2025

Lawan Serangan Siber hingga Teror, PHR dan Aparat Gabungan Solid Amankan Obvitnas Dumai


Senin, 10 Nopember 2025

PGN Bangkitkan Semangat Pahlawan Lewat Edukasi Safety dan Penanaman Pohon di Desa Pinang Sebatang Timur


Senin, 10 Nopember 2025

Cegah Asap, Polsek Ukui Gandeng Warga Antisipasi Karhutla