Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Terdakwa Korupsi Bimtek di BPBD Rohil Divonis Setahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU-Edo Rendra, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Samsinar, selaku Bendahara di BPBD, dinyatakan hakim tetap bersalah kendati telah mengembalikan kerugian negara terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di BPBD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2022

Perbuatan kedua terdakwa itupun diganjar majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun.

Dalam amar putusan majelisn hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang Rabu (7/5/25) sore itu. Kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan, S.H., dan Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Seperti diketahui, Kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu, ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Selasa, 24 Maret 2026

Siaga Lebaran, Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai


Selasa, 24 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama PJU Pantau Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar


Selasa, 24 Maret 2026

Ratusan Pemuda Ikuti Perkemahan GGP di Ukui, Polisi Serahkan Bibit Pohon


Selasa, 24 Maret 2026

Mudik Roda Dua, Menjemput Rindu dengan Selalu Cari Aman Bersama Honda


Selasa, 24 Maret 2026

Arus Balik, Sat Lantas Polres Rokan Hilir Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu-lintas


Selasa, 24 Maret 2026

Polisi Hadir di Jalur Mudik, Polsek Tanah Putih Beri Rasa Aman kepada Masyarakat


Senin, 23 Maret 2026

Roadshow Sumatra, Film “Pelangi di Mars” Sambangi Pekanbaru, Bawa Mimpi Anak Tanpa Batas


Senin, 23 Maret 2026

GRS Motocross Grasstrack 2026 Genduang Pelalawan Ditutup, Hadirkan Pembalap Nasional Si Bocah Ajaib


Senin, 23 Maret 2026

H+3 Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Amankan Pelabuhan Tembilahan


Senin, 23 Maret 2026

Karhutla di Pelalawan Masih Mengganas hingga Hari Ketiga Idulfitri, 48 Titik Api Masih Aktif


Senin, 23 Maret 2026

Kasat Binmas Pimpin Patroli Wisata di Pangkalan Kerinci, Keamanan Terjaga


Senin, 23 Maret 2026

Petugas Gabungan Patroli di Tempat Wisata Ukui, Wujudkan Situasi Kondusif


Senin, 23 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli dan KRYD Selama Perayaan Idul Fitri


Minggu, 22 Maret 2026

Pakar Hukum Pidana Kritisi OTT KPK karena Tidak Sesuai KUHAP


Minggu, 22 Maret 2026

Minggu Kasih, Polsek Ukui Tekankan Pencegahan Karhutla dan Anti Calo SKCK


Minggu, 22 Maret 2026

Wakil Bupati Rokan Hilir Terima Kunjungan Kapolres Rohil, Sinergitas Pemda dan Polri Semakin Solid


Minggu, 22 Maret 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu dan Etomidate di Pelabuhan Roro Air Putih


Minggu, 22 Maret 2026

Sukriyadi Onjot, Polisi Buru Buronan Kasus Peredaran Perusak Saraf di Bukit Batu Bengkalis


Sabtu, 21 Maret 2026

Wakil Bupati Rokan Hilir Terima Kunjungan Kapolres Rohil, Sinergitas Pemda dan Polri Semakin Solid


Sabtu, 21 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Open House Gubernur Riau, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Daerah