Riauterkini - PEKANBARU - Pernyataan Gubernur Riau yang menyebut kemungkinan "menjual" Stadion Utama Riau ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial. Banyak pihak menafsirkan pernyataan itu sebagai rencana pelepasan aset daerah, memicu kekhawatiran dan kritik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau dari Dapil Pekanbaru, HM Sumardany Zirnata, ST, M.Sc, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ucapan Gubernur tidak dimaksudkan sebagai rencana penjualan fisik stadion, melainkan sebagai bagian dari strategi pemasaran.
“Pernyataan Pak Gubernur saya nilai sangat tepat. Ini merupakan strategi marketing untuk menunjukkan bahwa Riau memiliki stadion megah yang layak digunakan untuk berbagai kegiatan berskala nasional hingga internasional,” ujar Sumardany kepada media, Sabtu (10/5/25).
Sumardany memastikan bahwa hingga kini tidak ada pembahasan atau dokumen resmi, baik di eksekutif maupun legislatif, terkait penjualan Stadion Utama Riau.
“Tidak pernah ada pembahasan, usulan, apalagi keputusan terkait penjualan aset ini. Jika kata 'jual' digunakan, itu lebih dalam konteks menawarkan fasilitas dan layanan stadion—bukan menjual bangunannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, banyak stadion besar di Indonesia yang disewakan untuk kompetisi olahraga, konser musik, tabligh akbar, hingga event berskala internasional yang berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Sumardany justru melihat viralnya pernyataan Gubernur ini sebagai momentum promosi yang menguntungkan.
“Ini bisa menjadi titik awal kebangkitan Stadion Utama Riau. Saya dengar sudah ada investor nasional yang tertarik memanfaatkan fasilitas ini. Artinya, potensi pendapatan asli daerah bisa meningkat, dan stadion tidak lagi jadi beban biaya perawatan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengambil sisi positif dari polemik ini dan mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan aset daerah tersebut.
"Semoga langkah ini membawa manfaat ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Tentunya, semua harus dilakukan dengan pengawasan dan regulasi yang tepat," tutupnya.
Stadion Utama Riau berkapasitas lebih dari 40 ribu penonton dan merupakan aset strategis milik Pemerintah Provinsi Riau. Sejak digunakan dalam ajang PON XVIII tahun 2012, pemanfaatan stadion ini belum optimal dan kerap menjadi beban anggaran daerah. Pemerintah kini tengah mencari terobosan agar stadion bisa kembali aktif dan produktif. ***(mok)