Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Mandau Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Sekitar Area Gudang Bahan Peledak PHR

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis tengah menyelidiki dugaan kasus penyerobotan lahan yang terjadi di wilayah operasi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), tepatnya di Area 6 Lapangan Minyak dekat Gudang Bahan Peledak (Handak), Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang karyawan BUMN, terkait aktivitas ilegal berupa pembukaan lahan tanpa izin yang berdekatan dengan zona sensitif operasional Migas.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengungkapkan, aktivitas mencurigakan itu terungkap berawal pada Ahad (11/5/25) sekitar pukul 10.55 WIB dari BKO Satpam Obvit dan personel keamanan PT. ABB, yang melihat satu unit alat berat excavator sedang melakukan perambahan di sekitar Gudang Handak, yang harus dijaga ketat dari aktivitas masyarakat umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel dari BKO Pam Obvit, BKO Intelkam, dan pelapor segera menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapati satu pria tengah duduk di sepeda motor dengan latar belakang pohon-pohon yang telah dirusak. Satu unit excavator juga terlihat masih beroperasi membuka lahan. Petugas langsung menghentikan aktivitas dan mengamankan operator alat berat.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk keperluan budidaya kelapa sawit dengan teknik "stecking". Luas lahan yang dibuka diperkirakan mencapai 9 hektare. Sejumlah saksi, termasuk warga tempatan, mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat milik beberapa tokoh masyarakat lokal, yakni RN, FD, dan ZL. Mereka bahkan telah menunjukkan bukti sertifikat dan turut turun langsung ke lapangan.

Meski begitu, lokasi tersebut berbatasan langsung dengan zona operasi hulu migas yang dikelola oleh PT. PHR. Keberadaan excavator dan pembukaan lahan dinilai dapat membahayakan keselamatan area gudang bahan peledak serta mengganggu kelancaran kegiatan pertambangan nasional.

"Ya kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Hingga kini belum ada tersangka ataupun penahanan terhadap pihak mana pun. Namun, polisi telah mengamankan sejumlah bukti termasuk fotokopi sertifikat lahan dan dokumentasi aktivitas di lapangan. Aktivitas apapun yang berpotensi mengganggu objek vital nasional akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Primadona, Selasa (13/5/25) siang.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 385 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerobotan tanah dan/atau Pasal 162 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Merajut Asa Anak-Anak Istimewa di Pekanbaru


Rabu, 11 Maret 2026

THR ASN Kuansing Segera Dicairkan, Bupati Minta Belanja di Kedai Masyarakat


Rabu, 11 Maret 2026

Sambut Idul Fitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau


Rabu, 11 Maret 2026

Di Bulan Ramadhan, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli KRYD


Rabu, 11 Maret 2026

Momentum Ramadhan, PWI Riau Pererat Sinergi dengan Pemerintah dan Mitra


Selasa, 10 Maret 2026

PGN Area Pekanbaru Perkuat Kepedulian Sosial, Bagikan Sembako untuk Pelanggan Jargas di Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Kuansing: Catatan BPK Bahan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah


Selasa, 10 Maret 2026

Safari Ramadan di Rempak, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas


Selasa, 10 Maret 2026

Hadiri Rakor Ops Lancang Kuning 2026, Bupati Siak: Perkuat Sinergi Pengamanan Idul Fitri


Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"