Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Renovasi SMPN 4 Panipahan Rohil

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Tersangka berinisial SJ, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Mei 2025 hingga 7 Juni 2025, dan yang bersangkutan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

SJ sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025, bersama satu tersangka lainnya, yakni AA, yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus selaku pengguna anggaran dalam proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Misael Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proyek yang menjadi objek perkara tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2023, dengan total nilai sebesar Rp4.316.651.000.

Terdapat delapan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi yang dilaksanakan di SMPN 4 Panipahan, dengan rincian: enam kegiatan pembangunan yang ditangani SJ sebagai PPTK, dan dua kegiatan rehabilitasi yang juga dilaksanakan oleh SJ sebagai pelaksana. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil. Temuan tersebut antara lain berupa penggelembungan harga pembelian bahan material, penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta ketidaksesuaian mutu bangunan. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.109.304.279,90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah sembilan puluh sen).

Sementara itu, tersangka AA yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada hari yang sama, tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit. Kajari Rokan Hilir menyatakan akan menghormati hak-hak hukum tersangka, namun juga menegaskan bahwa tim penyidik telah menyiapkan langkah strategis apabila alasan ketidakhadiran tersebut terbukti tidak benar.

“Jika benar-benar sakit tentu tidak dapat kita paksakan, karena proses penegakan hukum tetap memperhatikan hak-hak tersangka. Namun jika sakit hanya dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, kami telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Kasi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, demi kepastian hukum dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana negara, khususnya dana yang bersumber dari sektor pendidikan.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Rabu, 18 Maret 2026

Tarawih Keliling Sarana Polsek Tanah Putih Pererat Ukhuwah


Rabu, 18 Maret 2026

PPN Sumbagut Jalankan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2026, Pastikan Pelayanan Optimal


Selasa, 17 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Berangkatkan 520 Pemudik Gratis dari Pekanbaru


Selasa, 17 Maret 2026

Warga Terharu, Jembatan Merah Putih Presisi Muara Petai Resmi Difungsikan


Selasa, 17 Maret 2026

Anggota DPRD Semprot Tata Kelola Keuangan Bupati Siak Terkait Krisis Dokter Spesialis


Selasa, 17 Maret 2026

Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau


Selasa, 17 Maret 2026

Pemkab Pastikan Layanan RSUD Tengku Rafian Tetap Berjalan di Tengah Ancaman Mogok Dokter Spesialis


Selasa, 17 Maret 2026

PT MUP Gelar Bazar Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau untuk Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Lebaran


Selasa, 17 Maret 2026

PT Inti Indosawit Subur Salurkan Ribuan Liter Minyak Goreng Melalui Bazar Jelang Lebaran


Selasa, 17 Maret 2026

Patroli di Pasar, Polisi Pastikan Kondisi Kondusif


Selasa, 17 Maret 2026

Layanan Spesialis RSUD Tengku Rafian Lumpuh, Nyawa Warga Siak di ujung Tanduk!


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Kuansing: Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat, Pertama di Indonesia


Selasa, 17 Maret 2026

Polisi Amankan Pembakaran Lahan di TPTM, Rohil


Selasa, 17 Maret 2026

Syahrul Aidi Maazat Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI Bersama PWI, SMSI, AMSI dan SPS Riau


Selasa, 17 Maret 2026

Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut


Selasa, 17 Maret 2026

KONI Pusat Cabut Surat Pelaksanaan Musorprov dan Perpanjang SK Pengurus KONI Riau Selama 6 Bulan


Selasa, 17 Maret 2026

BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor


Selasa, 17 Maret 2026

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bangun Kembali Gedung Sekolah Rokan Hulu Pasca Terbakar


Selasa, 17 Maret 2026

Sepanjang Ramadhan, PDSI Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa


Selasa, 17 Maret 2026

Dukung Penerbangan Mudik, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur