Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hak Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Karyawan PT SSS Minta Bupati Pelalawan Bantu Turun Tangan

Riauterkini - PELALAWAN - Puluhan karyawan PT SSS di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/5/25).

Mereka meminta Bupati Pelalawan Zukri untuk menanggapi aduan terkait penyelesaian atas berbagai tunggakan hak normatif yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan. Mereka mengeluhkan gaji bulanan, hak jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), yang belum dibayarkan, hingga klaim pengobatan yang harus ditanggung pribadi akibat BPJS Kesehatan tidak aktif.

Tak hanya PT SSS, keluhan itu juga datang dari karyawan di perusahaan mitra kerja sama operasi (KSO), yakni PT ADA dan PT MAS. Dalam catatan yang disampaikan, para pekerja menyebut telah mengalami penundaan dan pemotongan pembayaran gaji sejak Juli 2024.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan mengatakan bahwa tuntutan normatif para pekerja PT SSS menjadi wewenang Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

"Sebagian besar, tuntutan bersifat normatif yang merupakan kewenangan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Riau," ujar Kepala Disnaker Pelalawan, Tengku Amri Fuad melalui Sekretaris, Iskandar.

Iskandar menyebut pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap para pekerja tersebut hingga ke Disnaker Riau.

"Janji dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, mereka akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan," jelas Iskandar.

Meski, kata Iskandar, pihak perusahaan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan mereka (PT SSS-red), tapi asisten sudah menelepon langsung Direktur PT SSS agar segera dapat menyelesaikan masalah dengan pekerja agar segera membayarkan hak-hak mereka.

Di sisi lain, Direktur Utama PT SSS, Eben Ezer Djadiman Lingga, belum menanggapi saat RIAU ONLINE meminta konfirmasi terkait keluhan para karyawannya.

Berikut ini adalah daftar rincian hak karyawan PT SSS yang belum dibayarkan: 1. JHT yang telah dipotong dari gaji sejak Juli 2024, namun belum disetorkan.
2. Gaji pada 26 Agustus 2024 tidak dibayarkan, meski karyawan bekerja atas arahan PT ADA.
3. Gaji Agustus 2024 tidak dibayarkan oleh PT ADA (KSO).
4. Gaji September 2024 hanya dibayar 50% oleh PT MAS.
5. Tunggakan sebesar Rp600.000 untuk November 2024 oleh PT MAS.
6. Gaji Desember 2024 belum dibayarkan.
7. Gaji Januari 2025 belum dibayarkan.
8. Gaji Februari 2025 hanya dibayarkan 50%.
9. Gaji bMaret 2025 hanya dibayarkan 30%.
10. THR 2019–2020 dan 2020–2021 hanya dibayar 50%.
11. THR 2022–2023 hanya dibayar 50%.
12. THR 2023–2024 belum dibayar.
13. Klaim pengobatan yang tidak ditanggung karena BPJS Kesehatan tidak aktif.
14. BPJS Kesehatan tidak aktif hingga saat ini. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai