Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dituntut Seumur Hidup, 6 Polisi Terdakwa Penggelapan 5 Kg Sabu Divonis 17 Tahun dan 16 Tahun Penjara

Riauterkini-TEMBILAHAN- Enam anggota polisi yang terlibat penggelapan barang bukti (BB) sabu sebanyak 5 kilogram, 5 dari Polres Barelang Kepri dan 1 Mabes Polri, divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan hukuman pidana 17 tahun penjara, Kamis sore (12/6/2025).

Dimana hasil vonis 6 terdakwa ini, dinilai sangat ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Indragiri Hilir pada sidang yang digelar tanggal 20 Mei 2025 lalu, Yaitu tuntutan Hukuman Seumur Hidup.

Namun, pada sidang putusan kali ini 6 terdakwa tersebut, 5 diantara divonis 17 penjara dan satunya 16 tahun penjara. Sementara 7 terdakwa lainnya dengan vonis ada yang sama dan ada yang berbeda, yang mana semuanya 13 terdakwa yang terlibat dalam perkara penggelapan sabu 5 kilogram.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, SH kepada wartawan mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan telah memutuskan 8 perkara dengan 13 terdakwa yang dalam 1 berkas ada 5 terdakwa kesemua anggota polisi, sedangkan 1 berkas yang berbeda.

"Dimana para terdakwa ini, telah terbukti melakukan tindakan pidana Permufakatan jahat tanpa hak menyerahkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam primer penuntut umum" terang Jonta.

Adapun 5 terdakwa dalam 1 berkas tersebut yang merupakan anggota kepolisian (Polres Barelang). Yaitu terdakwa 1 Nurdeni rian, terdakwa 3 Bahtiar Tomis Sima Sitorus, terdakwa 4 Budi Setiawan, terdakwa 5 Reno Riski putra dipenjara masing masing 17 Tahun, sedangkan terdakwa 2 Ferilian Saifulah penjara selama 16 tahun 6 bulan.

Sementara terdakwa satunya, Rio Aditya anggota kepolisian ( Mabes Polri ) dalam berkas terpisah divonis 17 tahun penjara,

" Selain itu, masing masing para terdakwa di kenakan denda sebesar 1 Miliar rupiah dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut di ganti dengan pidana masing masing selama 6 bulan " tambanya.

Sedangkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana ini, serta menetapkan para terdakwa tetap ditahan dan membebankan pada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sejumlah 5000 rupiah telah di putuskan sidang permusawaratan majlis hakim pada hari kamis 12 juni 2025.

" Pada sidang yang digelar tadi, terbuka untuk umum, sidang dipimpin ketua majelis hakim Candra Ramadani SH.MH, hakim Renaldo Binsar SH dan haki Janir Kristiadi SH dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa dan dengan di dampingi penasehat umum." jelas Juru Bicara PN Tembilahan

Kemudian terkait dengan putusan vonis mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tersebut, Pihak Kejaksaan Indragiri akan melakukan upaya hukum atau banding terhadap putusan tersebut.

" Dalam hal ini berdasarkan petunjuk dari pimpinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Indragiri hilir tentu kita akan melakukan upaya hukum berupa banding semuanya dari 13 terdakwa " ungkap Kejari Inhil Nova Puspitasari melalui Kasi Pidum Arico Novisaputra.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎