Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dituntut Seumur Hidup, 6 Polisi Terdakwa Penggelapan 5 Kg Sabu Divonis 17 Tahun dan 16 Tahun Penjara

Riauterkini-TEMBILAHAN- Enam anggota polisi yang terlibat penggelapan barang bukti (BB) sabu sebanyak 5 kilogram, 5 dari Polres Barelang Kepri dan 1 Mabes Polri, divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan hukuman pidana 17 tahun penjara, Kamis sore (12/6/2025).

Dimana hasil vonis 6 terdakwa ini, dinilai sangat ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Indragiri Hilir pada sidang yang digelar tanggal 20 Mei 2025 lalu, Yaitu tuntutan Hukuman Seumur Hidup.

Namun, pada sidang putusan kali ini 6 terdakwa tersebut, 5 diantara divonis 17 penjara dan satunya 16 tahun penjara. Sementara 7 terdakwa lainnya dengan vonis ada yang sama dan ada yang berbeda, yang mana semuanya 13 terdakwa yang terlibat dalam perkara penggelapan sabu 5 kilogram.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, SH kepada wartawan mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan telah memutuskan 8 perkara dengan 13 terdakwa yang dalam 1 berkas ada 5 terdakwa kesemua anggota polisi, sedangkan 1 berkas yang berbeda.

"Dimana para terdakwa ini, telah terbukti melakukan tindakan pidana Permufakatan jahat tanpa hak menyerahkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam primer penuntut umum" terang Jonta.

Adapun 5 terdakwa dalam 1 berkas tersebut yang merupakan anggota kepolisian (Polres Barelang). Yaitu terdakwa 1 Nurdeni rian, terdakwa 3 Bahtiar Tomis Sima Sitorus, terdakwa 4 Budi Setiawan, terdakwa 5 Reno Riski putra dipenjara masing masing 17 Tahun, sedangkan terdakwa 2 Ferilian Saifulah penjara selama 16 tahun 6 bulan.

Sementara terdakwa satunya, Rio Aditya anggota kepolisian ( Mabes Polri ) dalam berkas terpisah divonis 17 tahun penjara,

" Selain itu, masing masing para terdakwa di kenakan denda sebesar 1 Miliar rupiah dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut di ganti dengan pidana masing masing selama 6 bulan " tambanya.

Sedangkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana ini, serta menetapkan para terdakwa tetap ditahan dan membebankan pada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing masing sejumlah 5000 rupiah telah di putuskan sidang permusawaratan majlis hakim pada hari kamis 12 juni 2025.

" Pada sidang yang digelar tadi, terbuka untuk umum, sidang dipimpin ketua majelis hakim Candra Ramadani SH.MH, hakim Renaldo Binsar SH dan haki Janir Kristiadi SH dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa dan dengan di dampingi penasehat umum." jelas Juru Bicara PN Tembilahan

Kemudian terkait dengan putusan vonis mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tersebut, Pihak Kejaksaan Indragiri akan melakukan upaya hukum atau banding terhadap putusan tersebut.

" Dalam hal ini berdasarkan petunjuk dari pimpinan kita akan melakukan upaya hukum terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Indragiri hilir tentu kita akan melakukan upaya hukum berupa banding semuanya dari 13 terdakwa " ungkap Kejari Inhil Nova Puspitasari melalui Kasi Pidum Arico Novisaputra.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Rabu, 30 Juli 2025

Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus III Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Kampar


Rabu, 30 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara


Selasa, 29 Juli 2025

Tindak Tegas Karhutla, Kapolres Rohil Pasang Police Line dan Bawa Saksi Ahli ke Lokasi Terbakar


Selasa, 29 Juli 2025

Berupaya Selundupkan 19,87 Kilogram Sabu, Pasutri Asal Rohil Dibekuk Polisi


Selasa, 29 Juli 2025

Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan Diringkus Tim Reskrim Polres Inhil


Selasa, 29 Juli 2025

Tata Kelola Hutan Juga Berarti Keadilan dan Keterlibatan Masyarakat untuk Masa Depan


Selasa, 29 Juli 2025

Cegah Karhutla, PT Musim Mas Hadirkan Pelatihan dan Simulasi Pemadaman di Pelalawan Riau


Selasa, 29 Juli 2025

KPU Riau Sosialisasikan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bacakan Pakta Integritas


Selasa, 29 Juli 2025

Sesama Kades Jadi Besanan, Ketua Koperasi Soko Jati Kuansing Beri Ucapan Selamat


Selasa, 29 Juli 2025

Gubri Wahid Ingin Prioritas Pembangunan di Pesisir Dumai Merata


Selasa, 29 Juli 2025

Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas


Selasa, 29 Juli 2025

9,7 Ton Beras Oplosan Diamankan Polda Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Nasabah Diimbau Tenang, BPR Indra Arta Inhu Tetap Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil