Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bakar Hutan TNTN untuk Kebun Sawit, Dua Warga Ditangkap Polres Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), tepatnya di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Setelah melakukan penyelidikan panjang, polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial BD (36) dan SY (46) yang merupakan warga Sei Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

“Dua pelaku Karhutla di kawasan TNTN telah berhasil kita amankan. Setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan, diketahui lahan yang terbakar seluas 10 hektar,” kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Senin (16/6/2025) sore.

Didampingi Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK dan Kasi Humas IPTU Thomas Bernandes Siahaan, Kompol Asep menyebut, lahan yang dibakar akan dijadikan kebun sawit oleh kedua tersangka. Mereka membeli lahan dari seseorang berinisial DT, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kita kembangkan. DT yang menjual lahan kepada para tersangka masih dalam penyelidikan keberadaannya,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga, Karhutla terjadi pada Jumat, 18 April 2025 lalu.

Usai laporan dari petugas Balai TNTN, tim langsung turun melakukan penyelidikan setelah api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, lahan terbakar milik BD dan SY. BD mengolah 4 hektar dan SY 6 hektar,” jelas IPTU Gede Yoga.

Kedua pelaku mengaku membuka lahan dengan cara menumbang dan membakar vegetasi yang ada sebelum menanam sawit. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, dan kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelalawan.

Perbuatan mereka tak hanya merusak kawasan hutan yang dikenal sebagai paru-paru dunia, tetapi juga melanggar hukum dan dijerat dengan pasal tentang pembakaran hutan dan penguasaan lahan secara ilegal.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai