Riauterkini-PELALAWAN – Kegiatan pemusnahan lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, Rabu (2/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dengan melibatkan sejumlah pejabat terkait.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031 Wira Bima, Wadan Satgas PKH, serta Pj Sekda Provinsi Riau, yang bersama-sama menyaksikan proses pemusnahan lahan ilegal seluas 301 hektar yang sebelumnya dikuasai oleh Suyadi. Lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan konservasi TNTN dan kini akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung.
Pemilik lahan, Suyadi, menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan lahan tersebut secara sukarela, sebuah langkah yang diapresiasi oleh berbagai pihak. Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, mengungkapkan bahwa kesadaran Suyadi menjadi contoh positif dalam pemulihan kawasan hutan yang rusak akibat perambahan ilegal.
“Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya konservasi,” ujarnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku perambahan dan pembalakan liar di kawasan TNTN. Polda Riau, menurutnya, akan mendukung penuh program pemerintah dalam upaya pengembalian fungsi hutan dan pemulihan kawasan yang rusak.
Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko dari Kementerian Kehutanan juga menyampaikan terima kasih kepada Suyadi atas kontribusinya dalam mendukung pengembalian fungsi hutan TNTN.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penertiban kawasan hutan agar hutan ini bisa kembali berfungsi sesuai tujuan konservasi,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung kondusif ini melibatkan 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimobda Riau, dan TNI. Kehadiran mereka menunjukkan kemampuan pengamanan yang efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sehingga kegiatan pemusnahan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Pemusnahan lahan ilegal ini merupakan bukti nyata dari sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan pengembalian fungsi hutan, diharapkan kawasan TNTN dapat kembali memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.
Pemulihan hutan yang dilaksanakan di kawasan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi di Riau dan sekitarnya.***(ang)