Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Penertiban Reklame Ilegal di Pekanbaru Berlanjut, Puluhan Tiang Tak Berizin Dipasangi Stiker Peringatan

Riauterkini - PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggencarkan penertiban tiang-tiang reklame ilegal yang merusak estetika kota. Setelah menertibkan reklame di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, kini giliran kawasan Jalan Riau yang menjadi sasaran. Puluhan tiang reklame tak berizin di sepanjang ruas jalan tersebut sudah dipasangi stiker peringatan oleh Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata sekitar 40 titik reklame yang diketahui tidak memiliki izin atau izinnya telah kedaluwarsa. Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi penertiban sebelumnya yang dimulai sejak Mei lalu. Pemerintah memberi kesempatan kepada pemilik untuk menurunkan sendiri reklame mereka. Bila tidak diindahkan, maka tiang reklame akan dibongkar paksa.

"Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Kami tidak ingin kota ini dipenuhi reklame ilegal yang tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga membahayakan keselamatan," ujar Zulfahmi.

Wali Kota Pekanbaru, mendukung penuh langkah ini dan menegaskan bahwa penataan reklame adalah bagian dari upaya memperindah kota. Ia menyampaikan bahwa selain tidak sesuai aturan, banyak tiang reklame yang berdiri di atas trotoar, taman kota, atau bahkan menutupi pandangan rambu lalu lintas.

Pemerintah Kota mencatat ada lebih dari 500 titik tiang reklame ilegal yang tersebar di berbagai ruas jalan utama. Operasi penertiban akan terus dilakukan hingga semua tiang yang tidak memiliki izin resmi dibersihkan dari ruang publik.

Tak hanya soal keindahan, penertiban ini juga menyangkut aspek keselamatan. Beberapa tiang reklame dalam kondisi berkarat dan rentan roboh saat hujan deras atau angin kencang. Salah seorang warga Jalan Riau mengaku senang dengan penertiban ini.

"Dulu tiang reklame menghalangi toko saya, bahkan pernah hampir jatuh ke atap. Sekarang lebih aman dan lapang," ungkapnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga berencana mengganti reklame konvensional dengan sistem digital videotron agar lebih rapi dan modern. Kawasan seperti Jalan Sudirman bahkan dirancang sebagai zona hijau bebas reklame untuk menciptakan wajah kota yang bersih dan tertata.

Melalui penertiban ini, Pemko berharap ada kesadaran dari para pelaku usaha dan pemilik reklame untuk mematuhi aturan yang berlaku. Penataan ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi demi kenyamanan dan keselamatan seluruh warga Kota Pekanbaru. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 08 Juli 2025

Indonesia Menuju Zero ODOL, BPTD Gencarkan Sosialisasi dan Akan Tindak Tegas Mulai Agustus


Selasa, 08 Juli 2025

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Karhutla di Mengkapan Siak


Selasa, 08 Juli 2025

Minta Pusat Bertindak, Massa KPPR Desak Konflik Lahan di Dumai dan Koto Garo Kampar Dituntaskan


Selasa, 08 Juli 2025

17 Kasus Karhutla, 22 Tersangka Ditangkap Polda Riau


Selasa, 08 Juli 2025

Pacu Jalur Rayon III Tepian Rajo Pangean Sukses, Tuah Keramat Bukit Embun Keluar Sebagai Juara


Selasa, 08 Juli 2025

5 Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi


Selasa, 08 Juli 2025

Menari Bersama Dikha dan Ribuan ASN, Gubri Luncurkan #jalurstyle


Senin, 07 Juli 2025

Lapas Bangkinang Gandeng BNK Kampar Tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan


Senin, 07 Juli 2025

Dorong Inovasi dan Pembangunan, Bupati Bistamam Terima Audiensi Universitas Abdurrab


Senin, 07 Juli 2025

Terapkan Parkir Berbayar, Animo Warga Berolahraga di Venue Inhu Menurun


Senin, 07 Juli 2025

Indonesia Menuju Satu Sistem Digital: UNDP dan DEN Tandatangani Statement of Intent untuk Percepat Transformasi Digital


Senin, 07 Juli 2025

Lurah Air Hitam Maksimalkan Layanan Sampah, Jemput Langsung ke Rumah Warga


Senin, 07 Juli 2025

Program DAK Non Fisik, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Kapasitas Petani


Senin, 07 Juli 2025

PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun


Senin, 07 Juli 2025

Kehadiran Polisi di Malam Senin, Polsek Ukui Pastikan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Perdana Pimpin Apel Senin, Bupati Afni Ingatkan ASN Tidak Cawe-cawe Politik


Senin, 07 Juli 2025

Bupati Inhil H Herman Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri


Senin, 07 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Lagi, Ciptakan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Bangun Solidaritas, Capella Honda Ajak Bikers Honda Matic Rolling City


Senin, 07 Juli 2025

Indra Gunawan Eet Tolak Pembentukan Pansus Defisit Anggaran Rp1,7 Triliun