Riauterkini-PEKANBARU-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau yang terdiri dari beberapa gabungan organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN), Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI), Laskar Melayu Riau dan Aliansi Masyarakat Adat Riau menyampaikan sikap tegas menolak kehadiran Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, hal ini merupakan buntut dari pernyataannya bahwa masyarakat tidak boleh disalahkan atas aktivitas perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pernyataan tersebut dianggap tidak tepat dan berisiko memperburuk krisis lingkungan yang saat ini sudah berada pada titik kritis di kawasan TNTN.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi penting di Provinsi Riau, yang awalnya ditetapkan sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati dataran rendah Sumatra. TNTN menjadi habitat kunci bagi spesies langka seperti gajah Sumatra dan harimau Sumatra, serta menyimpan cadangan karbon dan potensi ekologis yang besar bagi iklim regional dan nasional.
Namun sejak lebih dari satu dekade terakhir, TNTN menghadapi tekanan berat akibat aktivitas perambahan yang masif dan sistematis. Ribuan hektar hutan telah berubah menjadi kebun sawit ilegal, pemukiman liar, dan kawasan produksi yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi. Berdasarkan data dari berbagai lembaga lingkungan hidup, lebih dari 75% kawasan TNTN saat ini telah dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan identifikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang mendiami kawasan tersebut secara ilegal. Salah satu upaya yang kini tengah dijalankan adalah program relokasi mandiri yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam mencari solusi alternatif tempat tinggal dan mata pencaharian di luar kawasan taman nasional.
Namun proses ini kini terancam bias narasi, setelah Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat tidak boleh disalahkan dalam perambahan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora, menyebut bahwa pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga tidak kontekstual terhadap realitas di lapangan.
“Memang benar bahwa ada dugaan bahwa perambah TNTN ada perusahaan pemegang HPH akan tetapi tak terlepas pula ada masyarakat yang ikut merambah kawasan TNTN. Pernyataan Adian Napitupulu seolah-olah membenarkan bahwa merambah kawasan konservasi adalah hak masyarakat. Padahal yang terjadi di TNTN bukan sekadar persoalan kemiskinan atau keterpaksaan, tetapi ada banyak aktor yang secara terorganisir membuka kebun sawit ilegal bahkan memperjualbelikannya,” tegas Givo.
Menurut Givo, pembelaan semacam itu hanya akan menambah legitimasi terhadap praktik-praktik pelanggaran hukum, dan bisa menghambat program relokasi yang sedang dijalankan dengan penuh kehati-hatian oleh pemerintah.
“Alih-alih mendukung penyelesaian struktural terhadap konflik agraria dan lingkungan, pernyataan Adian justru menyederhanakan masalah dan memperkeruh upaya penyelamatan taman nasional. Ditambah Adian bukanlah anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Riau sehingga tidak mengerti realitas dilapangan” lanjutnya.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau menegaskan bahwa pendekatan terhadap masyarakat yang telah terlanjur tinggal di kawasan TNTN haruslah dilakukan secara manusiawi dan dengan prinsip keadilan sosial. Namun hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran atas praktik perambahan yang bertentangan dengan hukum dan merusak masa depan lingkungan.
“Kami mendukung satgas PKH yang berupaya untuk menertibkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dari perambah hutan baik itu perusahaan maupun masyarakat. TNTN adalah warisan ekologis, dan harus terus dilestarikan. Untuk itu kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Menolak kehadiran Adian Napitupulu karena Masyarakat Riau bukanlah konstituen Adian Napitupulu” tutup Givo.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau akan terus mengawal isu ini, dan siap berdiri di garis depan bersama seluruh elemen masyarakat sipil yang mendukung perlindungan taman nasional dan penghentian praktik-praktik ilegal di kawasan konservasi.*** Rls