Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi

Riauterkini - PEKANBARU - Usai membantah terlibat pada dugaan SPPD fiktif di sekretariat dewan DPRD Riau, Muflihun mantan sekwan DPRD Riau melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran 2020 itu. Dugaan ini Ia laporkan ke Polresta Pekanbaru, Minggu (15/07/25) kemarin.

Ia mempermasalahkan dokumen SPT Nomor: 160/SPT/ dan SPPD Nomor: 090/SPPD/, terkait perjalanan dinas konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2020.

Muflihun menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan miliknya. “Saya pastikan tanda tangan itu bukan saya yang buat. Itu jelas dipalsukan,” tegas Muflihun dalam keterangannya resminya kepada media.

Menurutnya, langkah pelaporan ini berawal dari investigasi internal yang dilakukan oleh tim hukum Muflihun. Ahmad Yusuf, selaku kuasa hukum, menjelaskan bahwa hasil penelusuran terhadap dokumen lama menunjukkan indikasi kuat adanya pemalsuan yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

“Kami menemukan dokumen yang secara terang benderang menggunakan tanda tangan palsu klien kami. Dugaan kami, perbuatan ini dilakukan oleh pihak internal, yang saat itu memiliki akses langsung ke dokumen-dokumen keuangan dan administrasi,” ujar Ahmad Yusuf.

Ahmad Yusuf juga menduga bahwa praktik serupa bisa saja ditemukan pada dokumen-dokumen lain yang saat ini telah berada di tangan penyidik Polda Riau, terkait perkara dugaan SPPD fiktif Tahun Anggaran 2020–2021.

“Kalau seluruh SPT dan SPPD itu ditunjukkan kepada klien kami, besar kemungkinan akan ditemukan lebih banyak tanda tangan yang dipalsukan. Ini bukan kesalahan klien kami, melainkan diduga dilakukan oleh otak intelektual yang ingin mencuri dari kas daerah, lalu melemparkan kesalahan kepada klien kami,” tegasnya.

Penasihat hukum lainnya, Weny Friaty, mengaitkan pola pemalsuan tersebut dengan kasus SPPD fiktif yang menimpa Plt. Sekretaris DPRD Riau sebelumnya, Tengku Fauzan Tambusai.

“Kami teringat saat Tengku Fauzan diadili, muncul nama-nama staf internal seperti Deni Saputra dan Hendri, yang diduga memainkan dokumen dan nama pejabat untuk mencairkan dana perjalanan fiktif. Nama-nama ini tidak pernah disentuh secara tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Khairul Ahmad, yang juga tergabung dalam tim hukum, menilai kejanggalan administrasi yang ditemukan saat ini memiliki keterkaitan dengan jaringan lama yang diduga masih aktif di lingkungan DPRD Provinsi Riau.

“Kami tidak ingin klien kami menjadi korban seperti dalam kasus sebelumnya. Kami telusuri satu per satu dokumen administratif, dan pola manipulasi ini sangat mirip. Maka dari itu, Polda Riau harus serius menelusuri aktor-aktor yang sudah disebut secara terang dalam persidangan terdahulu,” bebernya.

Khairul menambahkan, apabila ditemukan pola pemalsuan serupa terhadap pejabat Sekretaris Dewan lainnya, maka dugaan kuat muncul bahwa permasalahan utama bukan terletak pada pejabatnya, melainkan pada aktor-aktor tetap yang bekerja di balik layar.

Dalam sidang perkara SPPD fiktif dengan terdakwa Tengku Fauzan Tambusai yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 4 Oktober 2024, sejumlah saksi mengungkap bahwa mereka dihubungi oleh Deni Saputra (staf keuangan) dan Hendri (honorer bagian keuangan), untuk menggunakan nama mereka dalam pembuatan SPPD fiktif. Para saksi mengaku menerima imbalan sebesar Rp1.500.000 per transaksi.

“Mengapa saksi-saksi begitu mudah percaya pada Deni dan Hendri, tanpa konfirmasi ke Plt Sekwan?” tanya tim kuasa hukum dalam sidang kala itu.

Laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ini disampaikan dengan dasar hukum Pasal 263 KUHP dan telah diterima oleh Polresta Pekanbaru dengan Nomor: STPLP/533/VII/2025/Polresta Pekanbaru.

Muflihun berharap agar laporan ini menjadi awal dari proses penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan, serta dapat menghapus stigma negatif terhadap dirinya.

“Saya percaya hukum masih ada. Tapi saya tidak bisa diam ketika kehormatan saya diinjak oleh ulah orang-orang yang menyalahgunakan jabatan dan dokumen,” tutupnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 28 Agustus 2025

KPU Riau Audiensi dengan Kesbangpol, Bahas Hibah dan Penguatan Pendidikan Pemilih


Kamis, 28 Agustus 2025

Abrasi Pesisir Bengkalis dan Marwah Melayu : Tantangan Riau Istimewa di Tengah Kasus PEN Mangrove


Kamis, 28 Agustus 2025

Bina Rohani WBP, Lapas Bengkalis Gandeng Kemenag


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Dorong Generasi Muda Melek Finansial


Kamis, 28 Agustus 2025

RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional


Kamis, 28 Agustus 2025

Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025


Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Calon Muda Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua DKD Rohil Periode 2025-2030


Kamis, 28 Agustus 2025

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Imbau Forcintaku Dukung Program Zero Putus Sekolah


Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Intensifkan Patroli Rawan Karhutla dan Imbauan ke Warga


Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Muflihun Laporkan Sejumlah Pihak ke Polresta Pekanbaru


Kamis, 28 Agustus 2025

Henny Sasmita Wahid: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa


Kamis, 28 Agustus 2025

Kepala Desa Betung Apresiasi PT Musim Mas atas Bantuan Cor Jalan Poros


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Pelalawan Buka POR Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas


Kamis, 28 Agustus 2025

Setiap Sore Warga Ramai-ramai Nikmati Jernihnya Air Sungai Kuantan


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis–BKSDA Riau Perkuat Monitoring Konservasi Giam Siak Kecil dan Balai Raja


Kamis, 28 Agustus 2025

Aksi Berulang, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Pipa Besi PHR di Mandau Bengkalis


Rabu, 27 Agustus 2025

Rakor, Pemkab Inhil Matangkan Strategi Program MBG


Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Herman Buka Muscab ke-II DPC Granat Inhil


Rabu, 27 Agustus 2025

PTPN IV Regional III Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani