Riauterkini - PEKANBARU - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Effendi, menegaskan bahwa Ikbal Sayuti merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau yang sah dan diakui secara resmi. Ia menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) terhadap dua pelaksana tugas sebelumnya, Afrizal Hidayat dan Agus, telah dicabut dan tidak berlaku lagi.
“Ketua DPW yang sah itu Ikbal Sayuti. Afrizal dan Agus memang pernah menjabat sebagai Plt, tapi SK-nya sudah dicabut. Jadi sudah tidak ada dasar lagi,” ujar Rusli kepada wartawan, Senin (14/7/25).
Pernyataan tersebut disampaikan Rusli menyikapi polemik internal partai terkait surat dari Mahkamah Partai yang sempat beredar dan memicu kegaduhan. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan keputusan resmi, melainkan hanya pendapat hukum (legal opinion) yang bersifat internal.
“Itu hanya surat internal. Mahkamah memberi pendapat hukum kepada majelis-majelis, bukan keputusan. Bahkan RT dan RW pun bisa berpendapat. Surat itu juga bukan ditujukan kepada Pengurus Harian (PH), jadi tidak ada dampaknya ke legalitas Ikbal,” tegasnya.
Rusli juga mengklarifikasi posisi Arwani Thomafi yang sempat disebut mewakili DPP dalam menyikapi dinamika di tubuh DPW PPP Riau. Menurutnya, Arwani tidak bertindak atas nama kelembagaan sebagai Sekjen.
Ia menilai, konflik di tubuh DPW PPP Riau sudah berlangsung lama dan berpangkal dari mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW sebelumnya, Syamsurizal. DPP sempat menunjuk Plt, namun persoalan tak kunjung selesai, hingga akhirnya diputuskan menggelar Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub).
"Kisruh ini sudah cukup lama. Dari mosi tidak percaya ke Syamsurizal, kita tunjuk Plt, tapi tak kunjung selesai. Maka DPP ambil langkah tegas: Muswilub. Hasilnya adalah pengurus baru yang sah,” jelas Rusli.
Terkait tudingan pencatutan nama kader senior dalam struktur Majelis, Rusli menyebut hal itu dilakukan dengan itikad baik sebagai bentuk penghargaan, bukan pemaksaan.
“Mereka yang kita tempatkan di Majelis itu kader-kader senior. Itu penghormatan. Kalau tidak bersedia, tinggal sampaikan mundur secara resmi. Tapi jangan menyerang dari luar, ini bukan soal paksaan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rusli mengimbau Ikbal Sayuti untuk tetap fokus menjalankan roda organisasi dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang melemahkan partai.
<>
"Saya pesan ke Ikbal, jalankan organisasi dengan tenang. Fokus bekerja, jangan larut dalam kegaduhan yang tidak perlu. Legalitas kepemimpinanmu jelas dan kuat,” pungkas Rusli. ***(mok)