Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kasus Penemuan Mayat di Langgam Pelalawan Terungkap, Ini Pelakunya

Riauterkini-PELALAWAN — Kasus penemuan mayat di kebun akasia kawasan Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang sempat menggemparkan warga, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Pelalawan. Polisi berhasil mengidentifikasi korban yang semula tidak diketahui identitasnya sebagai Riski Adam (24), seorang warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Leterada, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/8) siang, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut didasari oleh ketidaksesuaian pembagian hasil dari bisnis jual beli sepeda motor antara korban dan para pelaku.

"Motifnya adalah permasalahan dalam pembagian keuntungan bisnis yang tidak sesuai. Hal ini yang memicu pelaku untuk merencanakan tindakan tersebut," ujar Kapolres.

Menurut penjelasan Kapolres, awalnya pelaku berencana untuk meracuni korban. Namun, karena tidak berhasil menemukan racun yang dibutuhkan, pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian dengan sepeda motor.

Di kebun akasia tersebut, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. "Pelaku PY mencekik leher korban, sementara MB menikam korban dua kali di bagian leher. Setelah korban terjatuh, pelaku MB melanjutkan dengan memukul korban menggunakan kayu balok hingga korban meninggal," kata Kapolres.

Setelah itu, mayat korban dibuang di lokasi yang terpencil, jauh dari pemukiman penduduk. Tiga Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Polres Pelalawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini, yakni MB (20), PY (18), dan DF (19). Ketiganya adalah warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui, dan salah satu pelaku, DF, masih berstatus pelajar SMK. Pelaku-pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu lima hari setelah kejadian.

"Terima kasih kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata STrK, SIK.

Tersangka MB berhasil ditangkap di Pangkalan Kerinci, sementara PY ditangkap di rumahnya di Toro Jaya, dan DF diamankan di Pekanbaru. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sepeda motor Honda Ferza, sandal korban, dan handphone milik korban.

"Atas tindakan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati," pungkas Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Maret 2026

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bangun Kembali Gedung Sekolah Rokan Hulu Pasca Terbakar


Selasa, 17 Maret 2026

Sepanjang Ramadhan, PDSI Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa


Selasa, 17 Maret 2026

Dukung Penerbangan Mudik, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Bengkalis Resmi Buka Festival Lampu Colok, Tradisi Melayu Meriahkan Malam 27 Ramadan


Selasa, 17 Maret 2026

Patroli Sambang Satkamling, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Kuansing: LKPJ 2025 Bukti Kerja Bersama, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,31 Persen


Selasa, 17 Maret 2026

Gauli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Kuansing dan Temannya Ditangkap Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Pembentukan OPD Baru


Senin, 16 Maret 2026

Pengedar Perusak Saraf di Kelapapati Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau


Senin, 16 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdananya


Senin, 16 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Pos Pam Ukui Ingatkan Sopir Truk Soal Pembatasan Operasional


Senin, 16 Maret 2026

Kesiapsiagaan Jelang Lebaran, 120 Personil Ahli PT PLN ULP Tembilahan Standby di 13 Posko Siaga


Senin, 16 Maret 2026

Sistem Internet Kuansing Jadi Referensi bagi Komisi I Sawahlunto


Senin, 16 Maret 2026

PT CDN Gelar Hijabers Serenity Ride Berkonsep Piknik


Senin, 16 Maret 2026

Rusa di Penangkaran Siak Dimutilasi Pencuri, Satu Lainnya Mati Disiksa


Senin, 16 Maret 2026

Belasan Paket Siap Edar Disita, Tiga Pengedar Perusak Otak di Mandau Digulung Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat


Senin, 16 Maret 2026

Meresahkan, Jambret di Jalan Pramuka Bengkalis Dibekuk Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Berbuka Bersama Wartawan, Bupati Inhu Ungkap Lokasi Alternatif Islamic Centre