Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kasus Penemuan Mayat di Langgam Pelalawan Terungkap, Ini Pelakunya

Riauterkini-PELALAWAN — Kasus penemuan mayat di kebun akasia kawasan Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang sempat menggemparkan warga, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Pelalawan. Polisi berhasil mengidentifikasi korban yang semula tidak diketahui identitasnya sebagai Riski Adam (24), seorang warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Leterada, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/8) siang, mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut didasari oleh ketidaksesuaian pembagian hasil dari bisnis jual beli sepeda motor antara korban dan para pelaku.

"Motifnya adalah permasalahan dalam pembagian keuntungan bisnis yang tidak sesuai. Hal ini yang memicu pelaku untuk merencanakan tindakan tersebut," ujar Kapolres.

Menurut penjelasan Kapolres, awalnya pelaku berencana untuk meracuni korban. Namun, karena tidak berhasil menemukan racun yang dibutuhkan, pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian dengan sepeda motor.

Di kebun akasia tersebut, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. "Pelaku PY mencekik leher korban, sementara MB menikam korban dua kali di bagian leher. Setelah korban terjatuh, pelaku MB melanjutkan dengan memukul korban menggunakan kayu balok hingga korban meninggal," kata Kapolres.

Setelah itu, mayat korban dibuang di lokasi yang terpencil, jauh dari pemukiman penduduk. Tiga Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Polres Pelalawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini, yakni MB (20), PY (18), dan DF (19). Ketiganya adalah warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui, dan salah satu pelaku, DF, masih berstatus pelajar SMK. Pelaku-pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu lima hari setelah kejadian.

"Terima kasih kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata STrK, SIK.

Tersangka MB berhasil ditangkap di Pangkalan Kerinci, sementara PY ditangkap di rumahnya di Toro Jaya, dan DF diamankan di Pekanbaru. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sepeda motor Honda Ferza, sandal korban, dan handphone milik korban.

"Atas tindakan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati," pungkas Kasat Reskrim.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Kamis, 31 Juli 2025

Cegah Balap Liar, Polsek Ukui Gelar Patroli Malam


Kamis, 31 Juli 2025

Rektor UMRI Lepas Ribuan Mahasiswa Peserta KKN-MAS 2025


Kamis, 31 Juli 2025

Polres Kampar Ekspos Penangkapan Sepasang Pelaku Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram


Kamis, 31 Juli 2025

Green Policing di SDN 014 Putat: Tanam Pohon Buah untuk Edukasi Lingkungan Sejak Dini


Kamis, 31 Juli 2025

Pasutri di Bandar Petalangan Pelalawan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya


Kamis, 31 Juli 2025

Sulastri Agung Luncurkan GARPU, untuk Atasi Anemia dan Stunting Sejak Dini


Kamis, 31 Juli 2025

Petugas Gabungan Bandara SSK II Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dan Pil Ekstasi


Kamis, 31 Juli 2025

Awas Pungli Retribusi Sampah! DLHK Pekanbaru Tegaskan Pembayaran Wajib Non Tunai


Kamis, 31 Juli 2025

Bersama BRI, Industri Rumahan Berkah Bintan Timur Kini Jadi Inspirasi Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 31 Juli 2025

586 KK di Tuah Karya Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat


Kamis, 31 Juli 2025

Perkuat Respons Darurat, Pertamina Drilling Resmikan Business Support Center & Gelar Workshop Incident Command System


Kamis, 31 Juli 2025

Ratu Roslyn Hasianna Berhasil Raih Peringkat Pertama Lomba Bertutur Se-Kabupaten Kuansing


Kamis, 31 Juli 2025

Mahasiswa Jepang Kunjungi Industri Kertas PT IKPP dan Arara Abadi, Balajar Proses Produksi hingga Konservasi Alam


Kamis, 31 Juli 2025

Tak Ada Ampun bagi Barang Terlarang, Kalapas Bengkalis Pimpin Razia Hunian Napi


Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis


Kamis, 31 Juli 2025

Dipimpin Gubri Wahid, Barisan Penjaga Bumi, Tabuhkan Genderang Perang Lawan PETI


Kamis, 31 Juli 2025

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Perhiasan Emas Oplosan di Pasar Mandau


Kamis, 31 Juli 2025

Satresrim Polres Kampar Ringkus Maling Mobil di Berbagai Wilayah


Kamis, 31 Juli 2025

147 Petenis Junior Se-Indonesia Berkompetisi di PTPN IV Regional III


Rabu, 30 Juli 2025

Dorong Inventarisasi Naskah Kuno, Upaya Pemkab Siak Selamatkan Warisan Leluhur