Riauterkini - PEKANBARU - Dokter (dr) Jeri Adli akhirnya angkat bicara terkait video viral penggerebekan dirinya bersama seorang perempuan di salah satu mal di Pekanbaru, Jumat malam (26/9/25). Video tersebut sempat menghebohkan jagat maya dan memunculkan berbagai spekulasi.
Dalam konferensi pers di Teko Kopi Indonesia, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Rabu (1/10/25), Jeri menegaskan bahwa saat kejadian, statusnya dengan sang istri, Novi Pitriona, sudah tidak lagi sebagai suami-istri karena ia telah menjatuhkan talak secara agama.
“Benar saya menikah dengan Novi pada 2016. Namun pernikahan kami sejak awal tidak mendapat restu keluarga besar. Bahkan ibu saya tidak hadir saat akad nikah. Sejak itu, rumah tangga kami kerap diliputi masalah,” jelas Jeri.
Menurut Jeri, berbagai masalah rumah tangga mulai muncul sejak awal pernikahan. Ia mengaku sempat kehilangan pekerjaan karena ulah Novi yang membawa mobil operasional perusahaan tanpa izin. Situasi tersebut membuatnya ditegur atasan hingga akhirnya diberhentikan.
Jeri juga mengaku dua kali mengajukan gugatan talak di Pengadilan Agama Rengat, yakni pada 2019 (Nomor: 300/Pdt.G/2019/PA.Rgt) dan 2021 (Nomor: 311/Pdt.G/2021/PA.Rgt). Dalam gugatannya, ia menilai Novi kerap abai terhadap kewajiban sebagai istri, bersikap acuh terhadap mertua. Bahkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada ibunya.
“Konflik tetap berlanjut hingga akhirnya kami berpisah rumah. Meski begitu, pada 2022 kami kembali menikah setelah ada upaya rujuk, karena saat itu Novi sedang sakit tumor mata,” ungkapnya.
Namun, rumah tangga mereka kembali bermasalah. Jeri mengaku tidak bisa menjalani hubungan suami-istri dengan Novi meski sudah mencoba berbagai cara, termasuk terapi ruqyah.
Lebih lanjut, Jeri juga menceritakan sejak awal 2025, dirinya telah menjatuhkan talak hingga enam kali. Meski demikian, Novi tetap tinggal di rumah orang tua Jeri, meski keluarga besar telah meminta agar ia pergi.
Selama hampir sembilan tahun pernikahan, Jeri juga mengungkapkan tidak dikaruniai anak. Kemudian meski telah beberapa kali menjatuhkan talak, Jeri tetap menanggung biaya hidup Novi, termasuk biaya operasi tumor pada 2024.
“Kalau ada tuduhan saya melakukan KDRT, seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib, bukan sekadar opini. Selama ini saya tetap bertanggung jawab penuh, bahkan September 2025 saya masih memberi nafkah meski status sudah talak,” tegasnya.
Sementara Kuasa hukum Jeri, Tatang Suprayoga, menegaskan klarifikasi ini penting agar persoalan tidak simpang siur.
“Sejak video viral itu, klien kami sangat dirugikan secara sosial, keluarga, pribadi, maupun pekerjaannya sebagai dokter. Kami tegaskan, klien kami tidak seperti yang diframing di media sosial,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Jeri menyampaikan penyesalan mendalam atas polemik yang terjadi.
“Kesalahan terbesar saya adalah tidak mendengarkan orang tua sejak awal. Pernikahan yang tidak direstui akhirnya membawa masalah besar hingga hari ini. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” pungkasnya. ***(mok)