Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Diburu, Polda Riau Pastikan Gajah Mati di Pelalawan Akibat Perburuan Liar

Riauterkini - PEKANBARU - Polda Riau terus dalami kematian seekor gajah di wilayah hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dari penyelidikan diduga satwa dilindungi tersebut merupakan korban dari perburuan liar yang juga merupakan tindak pidana satwa liar.

Dugaan ini diperkuat dengan mayat gajah itu ditemukan dengan luka tembak dan hilangnya dua gading yang menjadi ciri khas satwa berbadan tambun itu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pihaknya telah memulai melakukan penyelidikan intensif dan memperkuat penanganan kasus ini dengan dukungan Ditreskrimsus Polda Riau serta berkolaborasi dengan BKSDA.

"Penanganan dilakukan secara profesional berbasis bukti ilmiah agar kasus ini terang benderang,” ujar Pandra.

Terang Pandra, penemuan tubuh gajah di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan mulai dari Polsek, Polres hingga ke Polda Riau.

"Kita sudah lakukan penyelidikan sejak 3 Februari lalu," bebernya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan sejumlah tim telah diterjunkan ke lokasi. Pihaknya juga telah mintai keterangan terhadap 5 orang saksi.

"Saat ini masih menunggu hasil analisis lanjutan dari nekropsi serta Labfor. Gajah ini adalah gajah liar dan melintas di jalur alami mereka. Jadi bukan gajah dalam pengawasan," terangnya.

Dari pemeriksaan dokter hewan, gajah ini bukan disebabkan faktor alami, tapi akibat cedera parah pada bagian kepala.

"Gading gajah itu hilang, hanya tersisa tengkorak yang sudah di potong," imbuhnya.

Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menambahkan, tim forensik menemukan dua potongan logam yang diduga kuat merupakan proyektil peluru senjata api rakitan

“Dari hasil uji awal, tidak ditemukan kandungan sianida maupun merkuri di air atau ditanah di lokasi kejadian. Sehingga dugaan kematian akibat racun dapat dikesampingkan.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Yudha menambahkan kasus ini merupakan kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati. Hilangnya bagian wajah dan gading gajah menjadi indikasi kuat adanya praktik perburuan liar.

“Negara tidak mentolerir kejahatan terhadap satwa dilindungi. Setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 27 Juli 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok


Senin, 27 Juli 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi


Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi